Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Gelapkan Mobil Rental Dengan Mencabut GPS, Polda Aceh Tangkap 3 Pelaku

Tiga pelaku penipuan dan penggelapan mobil rental diamankan Jatanras Ditreskrimum Polda Aceh, Rabu (23/12)

Banda Aceh — Kepolisian Daerah (Polda Aceh) mengungkap kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan mobil rental dan mengamankan tiga pelaku serta dua lainnya DPO.

Informasi tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Aceh Kompes Pol Ery Apriyono pada konferensi pers di Aula Ditreskrimum Polda Aceh, Rabu (23/12).

Konferensi pers tindak pidana penipuan dan penggelapan mobil rental tersebut turut dihadiri Wadir Reskrimum AKBP Wahyu Kuncoro, dan Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Aceh Kompol Apriadi.

“Dari tindak pidana penipuan dan penggelapan mobil rental tersebut, petugas berhasil mengamankan tiga tersangkanya,” ujar Kabid Humas.

Ketiga tersangka tersebut masing-masing berinisial HS (22) warga Julok Kabupaten Aceh Timur, MR (19) warga Dewantara Kabupaten Aceh Utara dan MK (21) warga Julok, Aceh Timur. Mereka diamankan berdasarkan Laporan Polisi : LP/274/XI/YAN.2.5/2020/SPKT, tanggal 20 Oktober 2020.

Sementara korbannya adalah seorang pengusaha mobil rental di Sigli Kabupaten Pidie yang berinisial TS.

Selanjutnya kerugian materil berupa satu unit mobil Pajero Sport tahun 2018 dan satu unit mobil Honda Jazz tahun 2019 dengan kerugian Rp 700 juta.

“Dari tindak pidana ini, petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Honda City, dua buah buku rekening, satu unit handphone merk Oppo A90, satu unit handphone merk Samsung, satu unit handphone merk Oppo F11, satu unit handphone merk Oppo A37, dan satu unit handphone merk Xiaomi,” ujar Kombes Pol Ery Apriyono.

Kronologis kejadiannya pada 27 Agustus 2020, tersangka MR berangkat ke Sigli untuk merental satu unit mobil Honda Jazz di tempat usaha rental yang dikelola TS dengan biaya rental perhari sebesar Rp 400 ribu

Kemudian pada 21 September 2020 tersangka MR datang lagi ke usaha rental TS untuk merental satu unit mobil Pajero Sport tahun 2018 dengan biaya rental perhari sebesar Rp 700.000

Selanjutnya pada 9 Oktober 2020 tersangka MR mencabut GPS pada mobil rental itu sehingga tersangka tidak dapat diketahui lagi keberadaannya.

Selanjutnya satu unit Honda Jazz yang telah direntalkan itu digadaikan ke IM (DPO) dengan harga Rp 40 juta, sedangkan mobil Pajero Sport dijual kepada R (DPO) dengan harga Rp 170 juta.

Ketiga tersangka yang melakukan tindak pidana tersebut diamankan petugas di Kota Langsa di rumah sewa mereka sambil mencari korban lainnya. Kini tersangka bersama barang bukti sudah diamankan di Polda Aceh untuk diproses hukum lebih lanjut.

“Terkait tindak pidana ini masih ada korban lain yang belum melapor, namun ada salah satu korban yang sudah memberitahu tetapi belum membuat laporan polisi,” pungkas Kombes Ery. (IA)

Lainnya

Mobil tangki enam roda milik Rutan Kelas IIB Sabang disewakan untuk proyek pembangunan pelabuhan, mengangkut air bersih secara rutin ke lokasi konstruksi.
Melarikan Diri! Warga Israel Diusir dan Diteriaki 'Free Palestina' saat Tiba di Prancis
Pernyataan Ketua PBNU yang Samakan Penolak Tambang dengan Wahabi Tak Berpihak ke Rakyat Kecil
Wali Nanggroe Ngaku Deg-degan, Aceh dan Sumut Nyaris Perang Suku Gegara Putusan Tito
Pelaku Teror Bom Pesawat Pengangkut Jamaah Haji asal Jakarta Terlacak di India
Tito Harusnya Mundur Usai Prabowo Putuskan Empat Pulau Sah Milik Aceh
MUI Serukan Persatuan Umat Islam dan Boikot Produk Israel
Gibran Ziarah Makam Bung Karno di Blitar
Membuat Presentasi Menarik dengan AI PPT dan AI Pembuat PPT Otomatis
Presiden Prabowo Subianto mengikuti jamuan santap malam pribadi atau private dinner yang digelar oleh Perdana Menteri (PM) Singapura Lawrence Wong di Gedung Sri Temasek, Istana Singapura, pada Senin malam, 16 Juni 2025. (Foto: BPMI Setpres)
Ilustrasi uang rupiah
Menteri Luar Negeri Sugiono menyampaikan keterangannya usai mendampingi Presiden Prabowo dalam rangkaian kunjungan kenegaraannya di Singapura, pada Senin, 16 Juni 2025. (Foto: BPMI Setpres)
Kementerian Perdagangan Republik Indonesia/Kemendag
VP Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso
Ditpolairud Polda Aceh melaksanakan Saweu Sikula di SDN 41 Banda Aceh, Senin, 19 Mei 2025. (Foto: Ist)
[Humas Kementerian ESDM]
Chief Executive Officer (CEO) Danantara, Rosan Roeslani, kepada Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) saat bertemu di Gedung Parlemen Singapura, Selasa, 17 Juni 2025.
Tim Penyidik Bidang Pidsus Kejari Aceh Selatan menetapkan dan menahan 3 tersangka korupsi rehab rumah senif miskin Baitul Mal Aceh Selatan tahun 2022, Selasa (17/6). (Foto: Dok. Kejari Aceh Selatan)
Enable Notifications OK No thanks