Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Dishub Banda Aceh Ajak Warga Lapor Jukir Liar di Nomor Ini

Kabid Perparkiran Dishub Banda Aceh Mahdani SE

Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh tidak henti-hentinya menciptakan Kota Banda Aceh sebagai kota yang tertib dan nyaman berlalu lintas.

Dalam hal ini melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banda Aceh mengajak masyarakat untuk ikut melapor jika ada indikasi pelanggaran parkir yang dilakukan juru parkir (Jukir) di tepi jalan umum.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh Muzakkir Tuloet melalui Kepala Bidang Perparkiran Mahdani mengatakan jika ada jukir yang tidak menggunakan rompi, identitas dan surat izin tata kelola parkir maka masyarakat dapat menolak untuk membayar biaya parkir.

“Jika juru parkirnya tidak ada rompi, identitas ataupun surat izin tata kelola parkir dapat diindikasikan sebagai juru parkir liar, masyarakat bisa menolak membayar biaya parkir apabila diminta juru parkir liar tersebut,” kata Mahdani, Minggu (07/02/2021).

Mahdani menambahkan, pihaknya sudah mengingatkan Jukir untuk mengambil biaya parkir sesuai aturan yang berlaku karena pelanggaran sekecil apapun itu adalah masuk kategori pungutan liar (Pungli) dan dapat merugikan masyarakat.

“Jukir melakukan penarikan biaya parkir tarif harus sesuai ketentuan Qanun Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum, dimana tarif parkir roda dua Rp 1.000 dan roda empat Rp 2.000,” tambah Mahdani.

Tidak hanya itu, pihaknya juga mengingatkan Jukir untuk memberikan pelayanan sebaik mungkin kepada masyarakat, mengatur dan menata kendaraan dengan rapi sehingga tidak mengganggu kelancaran lalu lintas.

Kata Mahdani, masyarakat jangan mendiamkan apabila menemukan pelanggaran parkir, tapi segera melaporkan ke Dishub di nomor handphone 08116714411 atau instagram @dishub.bna atau media sosial Dishub Kota Banda Aceh lainnya.

Selama ini, berbagai upaya telah dilakukan Dishub untuk menindak Jukir liar seperti memberikan surat teguran dan memberikan peringatan dan sanksi terhadap Jukir liar.

“Dishub secara mandiri maupun bekerja sama dengan instansi terkait lainnya gencar melakukan operasi guna memberikan pembinaan termasuk penertiban parkir,” tuturnya.

Mahdani mengimbau kepada Jukir liar yang sudah diberi peringatan dan teguran agar dapat mengurus izin resmi sebagai Jukir di Kantor Dishub.

“Jika jukir disiplin serta tertib maka akan memberikan rasa nyaman bagi warga kota sehingga dapat mewujudkan Banda Aceh sebagai kota yang gemilang dalam bingkai syariah,” pungkas Mahdani. (IA)

Lainnya

Rektor USK Prof Dr Ir Marwan berbicara di Marine Symposium and Exhibition yang digelar di Shanghai, Tiongkok, pada 1-3 Juli 2025. (Foto: Ist)
Rani Salsabila Efendi siap mengharumkan nama Aceh di kancah nasional sebagai finalis Miss Indonesia 2025. (Foto: Ist)
Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi PKB, Ratna Juwita Sari
Jamaluddin dibebastugaskan dari jabatannya sebagai Kepala Inspektorat Aceh
Presiden RI Prabowo Subianto dan Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed bin Salman (MBS)
Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PKB Jaelani
Suasana penuh keakraban menyelimuti Istana Al-Salam, Jeddah, saat Putra Mahkota sekaligus Perdana Menteri Arab Saudi, Pangeran Mohammed bin Salman (MBS), menyambut Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dengan pelukan hangat, Rabu sore, 2 Juli 2025.
Penambangan Cloud BTC Generasi Berikutnya untuk Mendemokratisasi Profitabilitas
Ekonomi RI Terus Turun, Terendah Selama Beberapa Dekade Terakhir
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia meluapkan amarahnya dalam rapat dengan Komisi VII DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu siang, 2 Juli 2025.
Keji! Dirut RS Indonesia di Gaza Tewas Bersama Istri dan 5 Anaknya, Rudal F-16 Israel Hantam Langsung Kamarnya!
Maruf Cahyono
Petugas Damkar memadamkan kebakaran di kompleks Dayah Darul Ulum YPUI Banda Aceh, Jalan Syiah Kuala, Gampong Kramat, Kecamatan Syiah Kuala, Kamis, 3 Juli 2025. (Foto: Dok. DPKP Banda Aceh)
Penandatanganan kontrak proyek rehabilitasi jaringan irigasi di Provinsi Aceh dan Riau oleh PT Hutama Karya. (Foto: Ist)
Dua pelajar terbaik Aceh, Muhammad Ridho (Siswa SMA Negeri Modal Bangsa Aceh) dan Nathania Putri Diwansyah (Siswi SMA Negeri 1 Banda Aceh) terpilih sebagai Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional 2025. (Foto: Ist)
Ente Pernah jadi Menteri Kenapa Baru Sekarang Koar-koar
Sampai Sekarang Gak Ada Kabarnya
Telah Lahir Anak Ketiga Ustaz Abdul Somad dari Istrinya Hafidzah Penghafal Al Qur’an, Ini Sosoknya
Sebanyak 237 personel Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yonif TP) 856/Satria Bumi Sakti tiba di Marshalling Area Kompi Exiting Yonif 116/GS, wilayah Korem 012/TU, Selasa malam (1/7). (Foto: Korem 012/TU)
Wakapolda Aceh Brigjen Pol Ari Wahyu Widodo memimpin sidang terbuka kelulusan 169 calon taruna Akademi Kepolisian (Akpol), Bintara dan Tamtama tahun 2025, di aula Presisi Polda Aceh, Rabu, 2 Juli 2025. (Foto: Ist)
Enable Notifications OK No thanks