Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Polda Aceh Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat 404,9 Kg

Gubernur Aceh Nova Iriansyah bersama Kapolda Aceh Irjen Wahyu Widada memasukkan barang bukti sabu ke dalam blender untuk dimusnahkan, di Lapangan Mapolda Aceh, Rabu (10/3) pagi

Banda Aceh — Kepolisian Daerah (Polda) Aceh melalui Direktorat Resnarkoba menggelar pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 404,9 kg, di Lapangan Mapolda Aceh, Rabu (10/3) pagi.

Pemusnahan barang bukti sabu itu dilakukan dengan cara diblender dalam mesin molen dan dicampur dengan semen.

Turut hadir pada pemusnahan sabu tersebut pejabat Forkopimda Aceh yakni Gubernur Aceh Nova Iriansyah, Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada, Pangdam Iskandar Muda (IM) Mayjen TNI Achmad Marzuki, Kajati Aceh Muhammad Yusuf, Wakil Ketua DPR Aceh Safaruddin, Kabinda Aceh, Ketua BNNP Aceh, Kakanwil Bea Cukai Aceh, Rektor Universitas Syiah Kuala, Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh dan sejumlah pejabat lainnya.

Kegiatan pemusnahan barang bukti sabu itu diawali pembacaan ayat suci Al-qur’an, kemudian pembacaan do’a dan sambutan Kapolda Aceh.

Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada dalam sambutannya mengatakan, sabu yang dimusnahkan ini adalah berasal dari penemuan di Kabupaten Bireuen sebanyak 354,9 kg, Aceh Timur sebanyak 46 kg serta Kota Lhoksemawe dan Aceh Utara seberat 15 kg.

Selanjutnya dikatakan Kapolda, narkoba bukan hanya musuh polisi, tapi musuh kita bersama, karena itu perlu dukungan dan support semua pihak untuk mencegah peredaran narkoba.

“Ini dukungan yang sangat luar biasa dari Forkopimda Aceh, sehingga peredaran narkoba di Aceh dapat kita cegah terus. Jangan sampai image Aceh sebagai pintu masuk narkoba terus muncul, dan dapat kita hilangkan.”

Kata Kapolda, di satu sisi ia merasa bangga atas kerja personelnya, namun di sisi lain prihatin atas peredaran sabu di Aceh, sebab berapa banyak generasi muda Aceh yang hancur karena barang haram tersebut.

Selanjutnya Gubernur Aceh Nova Iriansyah dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat atas kerja Polri dalam mengungkap peredaran narkoba sabu di Aceh.

“Kita sadari, Aceh terancam jika pelaku bisnis narkoba tidak ditindak tegas, mungkin 15 tahun generasi muda Aceh akan rusak fisik dan mentalnya,” sebut Gubernur Nova.

Dalam kegiatan pemusnahan itu juga diwarnai penyerahan penghargaan oleh Kapolda Aceh dan Gubernur Aceh kepada personel Polri yang berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu di Aceh.

Selain itu juga dilakukan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti sabu tersebut.

Barang bukti sabu itu sebelum dimusnahkan diuji sampel keaslian narkoba oleh Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Banda Aceh dengan alat tes narkoba.

Kegiatan pemusnahan barang bukti sabu itu juga dihadiri Wakapolda Aceh dan sejumlah Pejabat Utama Polda Aceh lainnya. (IA)

Lainnya

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah, didampingi Plt Sekda Aceh, M. Nasir S.IP, MPA, dan sejumlah Kepala SKPA, melakukan pertemuan dengan Wali Nanggroe juga Pimpinan dan Anggota DPRA, di Meuligoe Wali Nanggroe, Jumat, 9/5/2024
Pernyataan Kontroversial Hercules Dinilai Masuk Ranah Hukum. Sumber : tvOnenews
ICW: 212 Kasus Korupsi di BUMN Rugikan Negara hingga Rp64 Triliun
Pemerintah Pakistan pada mengumumkan peluncuran Operasi Bunyanun Marsoos sebagai respons atas serangan udara yang diklaim dilakukan oleh India sebelumnya. Dalam operasi militer tersebut, Pakistan mengklaim telah menghancurkan depot rudal supersonik BrahMos milik India yang terletak di Kota Beas, wilayah Punjab, Sabtu (10/5/202, Foto. IST
PWNU Jakarta Dikritik Usai Jalin Kerjasama dengan Perusahaan Ditengarai Terafiliasi Israel
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS M Nasir Djamil
Menteri Agama Nasaruddin Umar melantik Khairunnas sebagai Inspektur Jenderal Kementerian Agama di Kantor Kementerian Agama RI, Jakarta, Selasa (9/5)
Dittipidsiber Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus peredaran konten pornografi anak yang diperjualbelikan melalui media sosial Telegram
PSS berpeluang hindari degradasi setelah kalahkan PSIS 2-1
Sekolah di Kabupaten Aceh Besar dilarang melaksanakan wisuda atau kegiatan study tour dalam bentuk apapun
Bupati Aceh Besar Muharram Idris menyampaikan arahan dalam pertemuan dengan Kadis Kesehatan, Direktur RSUD, Kepala Puskesmas se-Aceh Besar di Gedung Dekranasda Aceh Besar, Gampong Gani, Kecamatan Ingin Jaya, Jum'at (9/5)
Suasana sidang Hasto Kristiyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sumber : VIVA.co.id
Jejak Spiritual Jenderal Gatot Subroto di Ujung Usia
Bupati Aceh Barat Tarmizi SP menandatangani kesepakatan dengan tiga lembaga hukum untuk memberikan bantuan hukum secara gratis untuk warga miskin, Jum'at (9/5)
Farooq, seorang WNA asal Pakistan mengajukan permohonan menjadi WNI di Kanwil Kemenkum Provinsi Aceh
Kepala Kantor Perwakilan LPS Wilayah I Medan, Muhamad Yusron
Dirjen Dikti Kemendikti Saintek Prof Dr Khairul Munadi ST MEng, menghadiri Rapat Forum Rektor Aceh (FRA) yang diselenggarakan di Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh, Jum’at, 9 Mei 2025
Polres Lhokseumawe membubarkan balap liar di kawasan Waduk Pusong, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Jum'at (9/5) siang, bertepatan waktu pelaksanaan shalat Jum'at
Tim asesor LAMDIK saat melakukan visitasi akreditasi Prodi Magister Pendidikan Bahasa Arab UIN Ar-Raniry Banda Aceh beberapa waktu lalu
Terungkap: Mantan Marinir TNI AL Jadi Tentara Bayaran Rusia, Dipecat karena Desersi. â’¸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Enable Notifications OK No thanks