Polda Aceh Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat 404,9 Kg
Banda Aceh — Kepolisian Daerah (Polda) Aceh melalui Direktorat Resnarkoba menggelar pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 404,9 kg, di Lapangan Mapolda Aceh, Rabu (10/3) pagi.
Pemusnahan barang bukti sabu itu dilakukan dengan cara diblender dalam mesin molen dan dicampur dengan semen.
Turut hadir pada pemusnahan sabu tersebut pejabat Forkopimda Aceh yakni Gubernur Aceh Nova Iriansyah, Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada, Pangdam Iskandar Muda (IM) Mayjen TNI Achmad Marzuki, Kajati Aceh Muhammad Yusuf, Wakil Ketua DPR Aceh Safaruddin, Kabinda Aceh, Ketua BNNP Aceh, Kakanwil Bea Cukai Aceh, Rektor Universitas Syiah Kuala, Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh dan sejumlah pejabat lainnya.
Kegiatan pemusnahan barang bukti sabu itu diawali pembacaan ayat suci Al-qur’an, kemudian pembacaan do’a dan sambutan Kapolda Aceh.
Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada dalam sambutannya mengatakan, sabu yang dimusnahkan ini adalah berasal dari penemuan di Kabupaten Bireuen sebanyak 354,9 kg, Aceh Timur sebanyak 46 kg serta Kota Lhoksemawe dan Aceh Utara seberat 15 kg.
Selanjutnya dikatakan Kapolda, narkoba bukan hanya musuh polisi, tapi musuh kita bersama, karena itu perlu dukungan dan support semua pihak untuk mencegah peredaran narkoba.
“Ini dukungan yang sangat luar biasa dari Forkopimda Aceh, sehingga peredaran narkoba di Aceh dapat kita cegah terus. Jangan sampai image Aceh sebagai pintu masuk narkoba terus muncul, dan dapat kita hilangkan.”
Kata Kapolda, di satu sisi ia merasa bangga atas kerja personelnya, namun di sisi lain prihatin atas peredaran sabu di Aceh, sebab berapa banyak generasi muda Aceh yang hancur karena barang haram tersebut.
Selanjutnya Gubernur Aceh Nova Iriansyah dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat atas kerja Polri dalam mengungkap peredaran narkoba sabu di Aceh.
“Kita sadari, Aceh terancam jika pelaku bisnis narkoba tidak ditindak tegas, mungkin 15 tahun generasi muda Aceh akan rusak fisik dan mentalnya,” sebut Gubernur Nova.
Dalam kegiatan pemusnahan itu juga diwarnai penyerahan penghargaan oleh Kapolda Aceh dan Gubernur Aceh kepada personel Polri yang berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu di Aceh.
Selain itu juga dilakukan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti sabu tersebut.
Barang bukti sabu itu sebelum dimusnahkan diuji sampel keaslian narkoba oleh Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Banda Aceh dengan alat tes narkoba.
Kegiatan pemusnahan barang bukti sabu itu juga dihadiri Wakapolda Aceh dan sejumlah Pejabat Utama Polda Aceh lainnya. (IA)