Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Rektor USK Ingatkan Masyarakat Jangan Percaya Calo Untuk Lulus PTN

Banda Aceh — Rektor Universitas Syiah Kuala (USK) Prof Dr Ir Samsul Rizal MEng mengingatkan masyarakat khususnya para orang tua, yang anaknya hendak melanjutkan studi ke perguruan tinggi untuk tidak percaya pada calo yang menawarkan jasa kelulusan.

Hal ini disampaikan rektor, seiring mulai berlangsungnya proses seleksi penerimaan mahasiswa baru baik melalui jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) dan Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN).

Di masa-masa seperti inilah, ungkap rektor, banyak calo yang mulai memperdaya masyarakat dengan iming-iming untuk lulus di berbagai perguruan tinggi. Padahal Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) telah menegaskan, proses seleksi masuk perguruan tinggi telah tersistem dengan sangat baik, yang tidak memungkin siapapun untuk melakukan kecurangan.

“Saya harap para orang tua tidak percaya kepada orang-orang yang mengaku bisa meluluskan. LTMPT telah berkomitmen untuk menyelenggarakan proses seleksi ini secara akuntable. Jadi, tidak ada calo atau apapun namanya yang bisa meluluskan,” ungkap Rektor USK yang merupakan Wakil Ketua I LTMPT, Kamis (18/3).

Salah satu modus yang kerap dilakukan para calo, ungkap rektor, yaitu mereka menjanjikan kelulusan dengan meminta sejumlah uang. Lalu seolah-olah mereka mengurusi proses seleksi ini sehingga nama peserta yang bersangkutan bisa lulus. Padahal, sejatinya mereka tidak melakukan apapun. Tapi hanya menunggu pengumuman kelulusan.

“Jika anak tersebut lulus, seolah itu adalah jasa dia. Jika tidak, maka dia tidak bertanggung jawab dan pergi membawa uang yang telah diberikan. Jadi, jangan pernah percaya. Kalau anak kita pintar, Insya Allah dia akan lulus dengan sendirinya, ” ungkap rektor.

Selain itu, rektor juga menegaskan kepada para kepala sekolah maupun guru untuk tidak berlaku curang yaitu dengan mengubah nilai siswanya. Apabila hal tersebut terjadi, maka sekolah yang bersangkutan akan di-blacklist. Bahkan, sekalipun siswanya telah dinyatakan lulus, lalu dikemudian hari terbukti curang maka kelulusan siswa tersebut dapat dibatalkan.

“Jadi saya ingatkan kepala sekolah maupun guru, jangan pernah mengubah nilai siswanya. Karena kita ingin memberikan anak kita yang terbaik. Jangan sampai mereka yang sudah lelah belajar lalu tidak lulus karena dicurangi,” tegas Rektor.

Hal senada juga disampaikan Ketua LTMPT Prof. Mohamad Nasih yang mengatakan, LTMPT sebagai lembaga yang bertanggung jawab mengurusi proses seleksi masuk PTN ini, tidak pernah melakukan kesepakatan kerja sama baik dengan instansi maupun perorangan untuk meluluskan sesorang ke PTN.

“Kursi di PTN dan program studi favorit tidak diperjualbelikan,” tegasnya. (IA)

Lainnya

Menteri Pertanian Andi Arman Sulaiman.
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdullah
Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Gerindra, Kawendra Lukistian
Anggota Komisi VI DPR RI dari PKB, Rivqy Abdul Halim
Anggota Komisi IX dari Fraksi PKB, Neng Eem Marhamah
Pergerakan IHSG (Foto ilustrasi)
Skandal Situs Judi Online: Rp15 Miliar Mengalir ke Eks Pegawai Kominfo, Ada yang Dipakai Umrah
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto hari ini meresmikan Wisma Danantara Indonesia yang berlokasi di kawasan Gatot Subroto, Jakarta.
Indofood Tower
Gedung PT Phapros Tbk
Pangdam Iskandar Muda Mayjen TNI Niko Fahrizal meresmikan Monumen Panser yang dibangun di Lapangan Blang Padang Banda Aceh, Senin (19/5). (Foto: For Infoaceh.net)
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, kembali memicu kontroversi setelah mengancam akan memotong dana federal untuk Kota New York jika Zohran Mamdani terpilih sebagai wali kota.
Bos Nvidia Jual Saham Rp240 Triliun, Insider Panen di Tengah Reli Harga AI
Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian
Harga BBM Nonsubsidi Pertamina Naik per 1 Juli 2025
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo
Ketua Dewan Pers, Komarudin Hidayat
Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik mewakili Pemerintah menyampaikan keterangannya dalam sidang pengujian Pasal 115 ayat (3) UUPA pada Senin (30/6/2025) di Ruang Sidang MK. (Foto: Ist)
Karangan Bunga Berderet, KPK Diapresiasi Usai Tahan Orang Kepercayaan Bobby Nasution