Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Polisi Virtual Mencegah Penyebaran Konten Melanggar ITE di Medsos

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy

Banda Aceh — Polisi virtual atau virtual police adalah untuk menangkal penyebaran konten atau unggahan di media sosial yang melanggar UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Selain itu, untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Demikian disampaikan Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy saat mewakili Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada, menyampaikan materi pada seminar nasional yang digelar di Auditorium Prof Ali Hasjmy, UIN-Ar-Raniry Banda Aceh, Senin (22/3).

Kapolda yang diwakili Kabid Humas dalam seminar itu menyampaikan materi berjudul “Inovasi teknologi informasi dalam membangun pendidikan di era revolusi 4.0 pada masa pandemi Covid-19”.

Kabid Humas dalam pemaparannya, diantaranya menyebutkan dampak revolusi industri 4.0, menggantikan tenaga manusia dengan teknologi industri digital yang menyebabkan berkurangnya lapangan pekerjaan dan memunculkan pengangguran yang berdampak terhadap ekonomi dan sosial di masyarakat, jika tidak dikelola dengan baik.

“Di dalam era industri 4.0, mahasiswa informatika dan komputer harus berani mengambil panggung dan lebih dominan dalam menciptakan inovasi-inovasi baru dalam memajukan bangsa dan membangun negara,” jelas Kabid Humas.

Selanjutnya terbukanya informasi dan pengetahuan secara luas dan cepat berdampak positif pada kemajuan pola pikir, budaya, sosial serta standar hidup di masyarakat.

Kemudian media sosial menjadi tren dalam pencarian informasi secara luas di masyarakat sehingga rentan dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk menyebarkan berita bohong, menimbulkan kegaduhan, guna mencapai tujuan tertentu.

Lebih lanjut rentannya serangan siber, pencurian dan pembobolan data, serta tindakan kriminal siber lainnya jika tidak dilindungi dengan sistem keamanan yang solid.

“Untuk menangkal itu, dikeluarkan Undang-undang ITE dan polisi virtual sebagai pagar dalam menjaga arus informasi yang sehat,” terang Kabid Humas.

Seminar nasional juga dihadiri pemateri lain dan diwarnai tanya jawab antara peserta dengan pemateri serta diakhiri dengan foto bersama. (IA)

Lainnya

Menteri Pertanian Andi Arman Sulaiman.
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdullah
Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Gerindra, Kawendra Lukistian
Anggota Komisi VI DPR RI dari PKB, Rivqy Abdul Halim
Anggota Komisi IX dari Fraksi PKB, Neng Eem Marhamah
Pergerakan IHSG (Foto ilustrasi)
Skandal Situs Judi Online: Rp15 Miliar Mengalir ke Eks Pegawai Kominfo, Ada yang Dipakai Umrah
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto hari ini meresmikan Wisma Danantara Indonesia yang berlokasi di kawasan Gatot Subroto, Jakarta.
Indofood Tower
Gedung PT Phapros Tbk
Pangdam Iskandar Muda Mayjen TNI Niko Fahrizal meresmikan Monumen Panser yang dibangun di Lapangan Blang Padang Banda Aceh, Senin (19/5). (Foto: For Infoaceh.net)
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, kembali memicu kontroversi setelah mengancam akan memotong dana federal untuk Kota New York jika Zohran Mamdani terpilih sebagai wali kota.
Bos Nvidia Jual Saham Rp240 Triliun, Insider Panen di Tengah Reli Harga AI
Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian
Harga BBM Nonsubsidi Pertamina Naik per 1 Juli 2025
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo
Ketua Dewan Pers, Komarudin Hidayat
Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik mewakili Pemerintah menyampaikan keterangannya dalam sidang pengujian Pasal 115 ayat (3) UUPA pada Senin (30/6/2025) di Ruang Sidang MK. (Foto: Ist)
Karangan Bunga Berderet, KPK Diapresiasi Usai Tahan Orang Kepercayaan Bobby Nasution