Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

PT Bank Syariah Aceh Itu Bukan Bank Aceh Syariah

Humas Bank Aceh Syariah Riza Syahputra

Banda Aceh — PT. Bank Aceh Syariah (BAS) memberikan klarifikasi dalam menanggapi kasus pemalsuan izin usaha atas nama Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Humas Bank Aceh Syariah Riza Syahputra menyebutkan, PT Bank Syariah Aceh dalam kasus pemalsuan itu bukanlah dan tak terkait sama sekali dengan Bank Aceh Syariah, bank daerah di Aceh milik Pemerintah Aceh dan 23 kabupaten/kota.

“Sehubungan dengan beberapa pemberitaan di media online terkait 13 perusahaan yang memalsukan izin usaha atas nama OJK dimana salah satu perusahaan tersebut tercantum nama PT Bank Syariah Aceh (BSA). Terkait hal tersebut perlu kami klarifikasi bahwa PT Bank Syariah Aceh dimaksud bukan merupakan PT. Bank Aceh Syariah,” ujar Riza, Jum’at (2/4).

Disebutkannya, pemberitaan media terkait entitas PT Bank Syariah Aceh tersebut sebelumnya juga pernah mencuat di tahun 2020 dan pihak OJK Banda Aceh telah melakukan klarifikasi melalui Aulia Fadly yang pernah menjabat sebagai Kepala OJK Aceh.

Dalam klarifikasi tersebut Aulia mengatakan bahwa entitas dengan nama BSA bukan entitas yang memiliki izin usaha sebagai bank yang izinnya dikeluarkan oleh OJK.

Kegiatan usaha BSA adalah usaha koperasi simpan pinjam atau pinjaman online tanpa izin dan kegiatan entitas tersebut dihentikan.

Aulia juga menegaskan bahwa Bank Aceh Syariah yang berkantor pusat di Aceh melakukan kegiatan perbankan berprinsip syariah berada dalam pengawasan OJK,” terangnya.

“Terkait hal tersebut perlu kami tegaskan sekali lagi PT Bank Syariah Aceh yang dinyatakan memalsukan izin OJK berbeda dengan PT. Bank Aceh Syariah. PT. Bank Aceh Syariah dalam menjalankan usahanya telah mendapatkan izin dari OJK sebagaimana Surat Keputusan Dewan Komisioner OJK nomor KEP-44/D.03/2016 tanggal 1 September 2016 tentang Pemberian Izin Perubahan Kegiatan Usaha Bank Umum Konvensional menjadi Bank Umum Syariah PT Bank Aceh,” sebutnya.

“Kami berharap dengan klarifikasi ini masyarakat dapat merasa tenang dan nyaman untuk melakukan transaksi keuangan di Bank Aceh Syariah karena Bank Aceh Syariah berada dalam pengawasan Otoritas Jasa Keuangan,” terangnya. (IA)

Lainnya

Soal Ijazah Jokowi dan Potensi Chaos, Refly Harun Sepakat dengan Rocky Gerung: Pertandingan Trust
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (17/6/2025).
Komentar Mengejutkan Bobby usai 4 Pulau Sengketa Sah Masuk Aceh
Dianggap Tidak Transparan, Wajar Penggugat Ijazah Jokowi Tidak Puas
Anggota Polda Jateng Diduga Tipu Banyak Wanita demi Lunasi Utang Pinjol, Istri Orang pun Disikat
Penampakan Uang Sitaan Rp2 Triliun dari Kasus Korupsi Minyak Goreng Wilmar Group
Rekayasa Menteri ESDM Sudah Tercium
China Perintahkan Warganya Segera Tinggalkan Israel
Pesawat Saudi Airlines Bawa 442 Jemaah Haji Asal Jakarta Diancam Bom, Mendarat Darurat di Sumatera Utara
Presiden Prabowo Putuskan Aceh Pemilik Sah 4 Pulau yang Diklaim Sumut
10 Bisnis yang Cepat Menghasilkan Uang dengan Modal Kecil
Harga Fantastis Bros Irwan Mussry di Pernikahan Al Ghazali, Anne Avantie Sampai Grogi saat Menyematkannya
Selalu Lolos Percobaan Pembunuhan, Lengan Kanan Lumpuh
Fadjri SH, Pj. Ketua DPW Partai Aceh Kabupaten Bener Meriah
Bawa Duit 19 Koper! Jet Pribadi Lukas Enembe Hasil Korupsi Dana Operasional Papua Dibeli Cash
Persepsi Publik Apapun yang Didalilkan Jokowi adalah Bohong
Vietnam Hapus Pemerintahan Setingkat Kabupaten-Kota, Pecat 80.000 PNS
Eks Diplomat Inggris Khawatir Israel akan Lancarkan 'False Flag' Agar AS Terlibat Perang
Jamaah haji Aceh akan bergerak ke Madinah mulai Kamis, 19 Juni 2025. (Foto: Ist)
Gedung Kebakaran Hebat, Asap Membubung
Enable Notifications OK No thanks