Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Bank Aceh Syariah Tunaikan Zakat Karyawan Rp 700 Juta melalui BMA

Dirut Bank Aceh Syariah Haizir Sulaiman menyerahkan zakat karyawan sebesar Rp 700 juta melalui BMA, Rabu (5/5)

BANDA ACEH – PT Bank Aceh Syariah menunaikan zakat karyawannya melalui Baitul Mal Aceh (BMA) sebesar Rp700 juta.

Penyerahan zakat dilakukan langsung oleh Direktur Utama Bank Aceh Syariah Haizir Sulaiman yang diterima Ketua Badan Baitul Mal Aceh Prof Dr Nazaruddin AW MA di kantor pusat Bank Aceh Syariah, Batoh, Rabu (5/5).

Haizir ikut didampingi Direktur Operasional Lazuardi, Direktur Dana dan Jasa Amal Hasan, Direktur Bisnis Bob Rinaldi, Direktur Kepatuhan Yusmaldiansyah dan para pemimpin divisi. Sedangkan dari Baitul Mal Aceh turut hadir Anggota Badan Khairina dan Kepala Sekretariat BMA Rahmad Raden.

Dirut Bank Aceh Syariah Haizir Sulaiman mengatakan, bank yang dipimpinnya itu akan terus meningkatkan layanannya. Nasabah nantinya yang ingin menyetorkan zakat tidak perlu cash lagi tetapi cukup apakah via mobile bankingnya Bank Aceh, action, ATM atau produk lainnya dari Bank Aceh Syariah.

“Fasilitas dari Bank Aceh Syariah akan terus kita tingkatkan untuk memudahkan masyarakat dalam membayar zakat. Kalau ini terwujud mudah-mudahan keberkahan itu akan mengalir terus kepada kita,” kata Haizir Sulaiman.

Sinergisitas BMA dan Bank Aceh Syariah diharapkan dapat memudahkan masyarakat membayar zakat dan jumlah perolehan zakat dapat meningkat.

Ketua Badan Baitul Mal Aceh Prof Dr Nazaruddin AW MA mengatakan saat ini sesuai dengan Keputusan Dewan Pertimbangan Syariah, nisab zakat penghasilan (profesi) naik menjadi Rp 6.900.000 dari sebelumnya Rp 5.500.000. Hal tersebut berpotensi adanya penurunan muzaki zakat di tahun berjalan.

“Untuk mengantisipasi hal tersebut saat ini BMA sedang giat-giatnya melakukan sosialisasi zakat ke berbagai lembaga vertikal dan juga pengusaha-pengusaha di Aceh dan luar Aceh. Selain itu juga berharap zakat sebagai pengurang pajak dapat segera diterapkan di Aceh,” kata Prof Nazaruddin.

Prof Nazaruddin menambahkan, di tahun 2021 BMA akan menyalurkan zakat sekitar Rp 122 miliar. “Saat ini BMA sedang menyantuni sekitar 31 ribu lebih mustahik tetap untuk beberapa program, di antaranya santunan bulanan fakir uzur, bantuan beasiswa se-Aceh. Selain itu juga untuk bantuan insidentil dan program-program lainnya. Dengan demikian perolehan zakat akan mempengaruhi keberlangsungan dari program-program tersebut,” kata Prof Nazaruddin.

Pada kesempatan tersebut Prof Nazaruddin juga mengucapkan terima kasih yang mendalam dan juga penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh muzaki di Bank Aceh Syariah yang setiap tahunnya membayar zakat ke Baitul Mal Aceh. Ia berharap tahun depan akan meningkat lagi jumlah zakat yang disetorkan ke BMA. (IA)

Lainnya

Menteri Pertanian Andi Arman Sulaiman.
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdullah
Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Gerindra, Kawendra Lukistian
Anggota Komisi VI DPR RI dari PKB, Rivqy Abdul Halim
Anggota Komisi IX dari Fraksi PKB, Neng Eem Marhamah
Pergerakan IHSG (Foto ilustrasi)
Skandal Situs Judi Online: Rp15 Miliar Mengalir ke Eks Pegawai Kominfo, Ada yang Dipakai Umrah
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto hari ini meresmikan Wisma Danantara Indonesia yang berlokasi di kawasan Gatot Subroto, Jakarta.
Indofood Tower
Gedung PT Phapros Tbk
Pangdam Iskandar Muda Mayjen TNI Niko Fahrizal meresmikan Monumen Panser yang dibangun di Lapangan Blang Padang Banda Aceh, Senin (19/5). (Foto: For Infoaceh.net)
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, kembali memicu kontroversi setelah mengancam akan memotong dana federal untuk Kota New York jika Zohran Mamdani terpilih sebagai wali kota.
Bos Nvidia Jual Saham Rp240 Triliun, Insider Panen di Tengah Reli Harga AI
Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian
Harga BBM Nonsubsidi Pertamina Naik per 1 Juli 2025
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo
Ketua Dewan Pers, Komarudin Hidayat
Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik mewakili Pemerintah menyampaikan keterangannya dalam sidang pengujian Pasal 115 ayat (3) UUPA pada Senin (30/6/2025) di Ruang Sidang MK. (Foto: Ist)
Karangan Bunga Berderet, KPK Diapresiasi Usai Tahan Orang Kepercayaan Bobby Nasution