Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Akibat Minum Obat Kuat, Seorang Duda di Aceh Utara Rudapaksa Gadis 19 Tahun

Duda pelaku pemerkosaan gadis 19 tahun di Aceh Utara ditangkap polisi

LHOKSUKON – Polisi mengamankan seorang pria berinisial ZA (32) warga Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara, terduga pelaku pemerkosaan terhadap S (19), seorang gadis warga Kecamatan Langkahan pada awal bulan Mei lalu.

Tersangka diamankan pada Minggu (27/5) di Simpang Rangkaya Kecamatan Tanah Luas, kemudian untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan, kini tersangka ditahan di rutan Polres Aceh Utara.

Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kasat Reskrim AKP Fauzi menyampaikan jika pihaknya masih mendalami pemeriksaan kasus yang menjerat tersangka ZA.

“Masih dilakukan pemeriksaan mendalam terhadap tersangka dan juga korban,” ujar AKP Fauzi, Selasa (1/6)

AKP Fauzi menerangkan, dalam pemeriksaan awal terungkap pada saat kejadian antara korban dan tersangka baru pertama kali bertemu setelah seminggu lamanya berkenalan lewat komunikasi handphone.

“Tersangka sudah menduda selama tiga tahun, saat kejadian itu tersangka mengaku tidak kuat menahan hasrat karena meminum obat kuat,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, kepolisian tengah menyelidiki kasus dugaan pemerkosaan terhadap seorang perempuan berinisial S, 19 tahun di Kecamatan Langkahan, Aceh Utara, Minggu dini hari (2/5/2021).
Berdasarkan laporan yang dibuat ayah korban hal itu dilakukan pria berinisial Z di kebun tebu persis dibelakang rumah korban. Diketahui korban baru berkenalan dengan pelaku sekitar seminggu lalu.

Akibat kejadian tersebut korban menderita pendarahan hingga harus menjalani perawatan di Rumah Sakit, sementara pelaku melarikan diri.

Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kapolsek Langkahan Iptu Erwinsyah Putra menyampaikan, begitu mendapat laporan peristiwa itu pihaknya langsung mendatangi tempat kejadian.

“Dari olah TKP ditemukan celana dalam korban dengan bercak darah dan bungkusan bekas obat kuat yang diduga telah ditelan pelaku,” ujar Kapolsek Iptu Erwinsyah, Senin (3/5/2021).

Iptu Erwinsyah menambahkan, dugaan pemerkosaan diketahui sebab ayah korban mendengar suara anaknya merintih kesakitan di belakang rumah.

Dibelakang rumah, ayah korban bertemu pelaku yang ketika itu langsung melarikan diri, kemudian ayah korban membawa anaknya ke Puskesmas karena terus mengeluarkan darah dari kemaluannya.

“Ada gumpalan darah yang keluar, ceceran darah juga ditemukan di sekitar TKP, korban lalu dirujuk ke Rumah Sakit Cut Mutia,” pungkas Kapolsek. (IA)

Lainnya

Syarat Pemakzulan Gibran Terpenuhi Secara Hukum
Mobil tangki enam roda milik Rutan Kelas IIB Sabang disewakan untuk proyek pembangunan pelabuhan, mengangkut air bersih secara rutin ke lokasi konstruksi.
Melarikan Diri! Warga Israel Diusir dan Diteriaki 'Free Palestina' saat Tiba di Prancis
Pernyataan Ketua PBNU yang Samakan Penolak Tambang dengan Wahabi Tak Berpihak ke Rakyat Kecil
Wali Nanggroe Ngaku Deg-degan, Aceh dan Sumut Nyaris Perang Suku Gegara Putusan Tito
Pelaku Teror Bom Pesawat Pengangkut Jamaah Haji asal Jakarta Terlacak di India
Tito Harusnya Mundur Usai Prabowo Putuskan Empat Pulau Sah Milik Aceh
MUI Serukan Persatuan Umat Islam dan Boikot Produk Israel
Gibran Ziarah Makam Bung Karno di Blitar
Membuat Presentasi Menarik dengan AI PPT dan AI Pembuat PPT Otomatis
Presiden Prabowo Subianto mengikuti jamuan santap malam pribadi atau private dinner yang digelar oleh Perdana Menteri (PM) Singapura Lawrence Wong di Gedung Sri Temasek, Istana Singapura, pada Senin malam, 16 Juni 2025. (Foto: BPMI Setpres)
Ilustrasi uang rupiah
Menteri Luar Negeri Sugiono menyampaikan keterangannya usai mendampingi Presiden Prabowo dalam rangkaian kunjungan kenegaraannya di Singapura, pada Senin, 16 Juni 2025. (Foto: BPMI Setpres)
Kementerian Perdagangan Republik Indonesia/Kemendag
VP Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso
Ditpolairud Polda Aceh melaksanakan Saweu Sikula di SDN 41 Banda Aceh, Senin, 19 Mei 2025. (Foto: Ist)
[Humas Kementerian ESDM]
Chief Executive Officer (CEO) Danantara, Rosan Roeslani, kepada Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) saat bertemu di Gedung Parlemen Singapura, Selasa, 17 Juni 2025.
Enable Notifications OK No thanks