Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Kemenag Larang Pelaksanaan Akad Nikah di Luar KUA

Kabid Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kanwil Kemenag Aceh, Drs H Hamdan MA

Banda Aceh — Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Aceh mengintruksikan pelaksanaan akad nikah di masa darurat Coronavirus Disease (Covid-19) dilakukan di Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan setempat.

Kemenag melarang pelaksanaan nikah di luar KUA untuk sementara waktu hingga berakhirnya masa darurat Corona. Ketentuan ini berlaku bagi calon pengantin yang sudah mendaftar nikah sebelum 1 April 2020.

Sementara bagi calon pengantin yang ingin mendaftar nikah sekarang bisa mengaksesnya melalui website simkah.kemenag.id.

Hanya saja para calon pengantin yang ingin mengajukan permohonan pelaksanaan nikah di atas 1 April diminta untuk menjadwalkan kembali jadwal pernikahannya.

Hal tersebut disampaikan Kanwil Kemenag Aceh menindaklanjuti surat edaran Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama RI Tentang Pelaksanaan Protokol Penanganan Covid-19 Pada Area Publik di Lingkungan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam.

Kepala Bidang Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kanwil Kemenag Aceh, Drs H Hamdan MA mengatakan, saat pelaksanaan akad nikah, calon pengantin, penghulu serta pengunjung juga diminta mengindahkan protokol keselamatan.

Ia menjelaskan, untuk calon pengantin pria, petugas dan wali nikah diwajibkan menggunakan sarung tangan dan masker saat akad nikah. Sementara untuk saksi dan pengunjung diwajibkan menggunakan masker serta mencuci tangan sebelum akad nikah dimulai.

“Kalau syarat tidak terpenuhi tunda dulu, misalnya tidak ada masker, cari dulu maskernya baru lanjutkan akad nikah,” kata Hamdan, Sabtu (4/4).

Selain itu petugas KUA juga diminta untuk membatasi jumlah pengunjung yang hadir atau maksimal 10 orang, sudah termasuk calon pengantin dan penghulu.

“Jadi yang hadir hanya 10 orang, pengantin, saksi, penghulu dan masyarakat yang hadir juga wajib menggunakan masker,” katanya.

Kanwil Kemenag Aceh juga menyalurkan 9.900 sarung tangan untuk seluruh Kantor Urusan Agama (KUA) di Aceh, Jum’at (3/4).

IMG-20200405-WA0000
Penyerahan 9.900 sarung tangan untuk seluruh Kantor Urusan Agama (KUA) di Aceh

Penyerahan sarung tangan secara simbolis dilakukan Kabag Tata Usaha, H Saifuddin SE dan diterima Kasi Bimas Islam Kankemenag Banda Aceh, Juniazi, SAg, M.Pd.

Kabid Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kanwil Kemenag Aceh, Hamdan mengatakan, KUA sebagai ujung tombak Kementerian Agama dalam memberikan pelayanan harus dibekali alat pelindung diri (APD) di tengah wabah Covid-19.

“Upaya-upaya ini akan terus kita lakukan agar para penghulu tidak terinfeksi saat melayani masyarakat,” kata Hamdan.

Ia menjelaskan, sebelumnya Kanwil Kemenag Aceh juga telah menyalurkan wastafel untuk seluruh KUA di Aceh yang berjumlah 274 KUA. Dalam waktu dekat pihaknya juga akan menyalurkan 5.000 masker yang juga diperuntukkan bagi ASN KUA.

“Hari ini kita bantu sarung tangan, kemarin wastafel untuk seluruh KUA di kecamatan. Secara perlahan kita juga akan mengirimkan masker untuk teman-teman di KUA, masker memberikan perlindungan kepada penghulu, masyarakat dan orang yang hadir saat akad nikah,” ucap Hamdan.

Dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid-19, Kemenag Aceh juga telah meminta KUA di Aceh untuk membatasi jumlah pengunjung yang hadir saat pelaksanaan akad nikah.

Para pengunjung juga diwajibkan mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum akad nikah. Selain itu, akad nikah juga diimbau dilakukan di luar ruangan. (TA)

Lainnya

Bill Gates Gelontorkan Rp2,6 Triliun, Indonesia Jadi Lokasi Uji Coba Vaksin TBC
Penyidik Subdit Fismondev Ditreskrimsus Polda Aceh melakukan penyitaan satu rumah milik karyawan PT BPRS Gayo di Desa Hakim Bale Bujang, Kecamatan Lut Tawar, Aceh Tengah, Jum'at, 9 Mei 2025. (Fot: Dok. Ditreskrimsus Polda Aceh)
Puluhan remaja yang sebelumnya tergabung dalam kelompok geng motor di Bener Meriah menyatakan pembubaran diri secara resmi melalui deklarasi di Polres Bener Meriah, Kamis, 8 Mei 2025
Polres Langsa menerima dua pucuk senjata api ilegal yang diserahkan warga setempat. (Foto: Dok. Polres Langsa)
Membaca Al-Quran bukan sekadar melafalkan huruf-huruf Arab tanpa makna
Trik dan tips Sulianto Indria Putra, remaja biasa yang jadi jutawan muda lewat dunia digital, awalnya cuma Rp100 ribu
Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko meninjau Dapur MBG di Desa Lambung, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh, Jum'at, 9 Mei 2025. Foto, IST
Waspadai Penipuan, Ini 10 Tips Aman Bekerja di Luar Negeri bagi Calon Pekerja Migran Indonesia. â’¸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Anggota DPR RI M Nasir Djamil
Ilustrasi perempuan berdoa sebelum makan. Ini jadwal puasa sunnah sebelum Idul Adha 2025, (Foto/Freepik).
Wakil Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi, Prof Stella Christie PhD di SMA Negeri 10 Fajar Harapan, Kamis (8/5)
â’¸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni USK Prof Dr Mustanir Yahya MSc
â’¸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Ilustrasi sertifikat tanah
Megawatiâ’¸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
â’¸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Heboh! Mahasiswi ITB Ditangkap karena Diduga Buat Meme Tak Senonoh Presiden Prabowo dan Jokowi.â’¸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Ketua KPU: Kami Tak Punya Cukup Wewenang Verifikasi Ijazah Peserta Pemilu. â’¸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Enable Notifications OK No thanks