Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Kanwil Kemenag: Yang Berlaku Keputusan Pemerintah Aceh dan MPU

Kasubbag Umum dan Humas Kanwil Kemenag Aceh, Safrizal

*Terkait Pelaksanaan Tarawih Saat Pandemi Covid-19

Banda Aceh — Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Aceh akan berkoordinasi dengan Pemerintah Aceh dan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh terkait pelaksanaan Surat Edaran (SE) Menteri Agama Nomor 6 tahun 2020 tentang panduan ibadah Ramadhan dan Idulfitri 1441 H di tengah pandemi Coronavirus Disease (Covid-19).

Dalam edaran tersebut disebutkan, pemerintah mengimbau agar masyarakat melaksanakan ibadah di rumah masing-masing termasuk salat tarawih.

Surat edaran ini sempat membuat heboh masyarakat Aceh setelah beredar luas di media sosial.

Kasubbag Umum dan Humas Kanwil Kemenag Aceh, Safrizal mengatakan, Kanwil Kemenag Aceh tetap akan menunggu keputusan dari Pemerintah Aceh dan juga MPU Aceh terkait pelaksanaan edaran tersebut.

Pada poin terakhir SE Menteri Agama Nomor 6 tahun 2020 juga disebutkan, panduan ini dapat diabaikan jika telah diterbitkannya pernyataan resmi Pemerintah Pusat untuk seluruh negeri atau pemerintah daerah untuk daerahnya masing-masing yang menyatakan keadaan telah aman dari Covid-19.

“Kita akan mengindahkan edaran ini untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Aceh dan MPU Aceh. Sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah di bulan suci Ramadhan dan Idulfitri dengan tenang,” kata Safrizal, Selasa (7/4).

Ia mengatakan, seandainya Pemerintah Aceh dan MPU berpendapat lain, maka masyarakat Aceh dapat mengikuti kebijakan pemerintah daerah.

“Jika Pemerintah Aceh dan MPU mengintruksikan agar pelaksanaan tarawih dilaksanakan sebagaimana biasanya di masjid atau musala, maka yang berlaku adalah Intruksi Gubernur dan Keputusan MPU Aceh,” jelasnya.

Kemenag Aceh mengimbau seluruh masyarakat Aceh untuk tetap menjaga kesehatan sesuai protokol keselamatan. “Tetap jaga jarak dan cuci tangan setelah beraktivitas serta tetap berada di rumah untuk sementara waktu,” terangnya.

Kanwil Kemenag Aceh juga telah mengintruksikan seluruh Kankemenag kabupaten/kota di Aceh agar berkoordinasi dengan pemerintah daerah terkait kondisi daerah masing-masing.

“Pemerintah daerah yang lebih tahu kondisi daerahnya masing-masing. Kita juga sudah sampaikan ke Kankemenag kabupaten/kota, edaran ini tidak berlaku jika pemerintah daerah atau MPU berpendapat lain,” ungkap Safrizal.

Sementara itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai Surat Edaran Menteri Agama tentang panduan Ibadah Ramadan di tengah pandemi Covid-19 diorientasikan untuk terciptanya kemaslahatan.

Sekjen MUI Anwar Abbas mengatakan, di kalangan ulama ada sebuah qaidah fiqhiyyah yang sangat terkenal yaitu tasharraful imam manuthun bil mashlahah.

“Artinya kebijakan pemerintah harus diorientasikan bagi terciptanya kemashlahatan. Daya lihat isi dari surat edaran Menteri Agama ini adalah untuk itu dan sejalan dengan itu,” ujar Anwar Abbas. [*]

Lainnya

Ilustrasi. Nigeria tangkap jaringan pengedar narkoba manfaatkan perjalanan haji ke Saudi.
Aman Dikhianati Ayah Sendiri, Ayesha Kini Jadi Ibu Tiri
Disambut Hangat Trump di Gedung Putih, Netanyahu Ditolak Mentah-mentah Warga AS Termasuk Rabi Yahudi
Terungkap, Brigadir Nurhadi Tewas Setelah Ciumi Cewek Bokingan Ipda Haris Chandra
Fatwa Haram Tak Akan Hentikan Saya!
Rencana Ceramah Dr Zakir Naik, PCNU Malang: Jangan Provokatif
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal membuka Musrenbang RPJM Banda Aceh Tahun 2025-2029. (Foto: Ist)
Bobby Nasution Baperan dan Mending Urus Kadis yang Ditangkap KPK
Golkar Minta DPR Segera Bacakan Surat Usulan Pemakzulan Gibran: Biar Tak Digoreng-goreng
Seluruh Kementerian Teriak Tambah Anggaran, Begini Kata Banggar DPR
Amanda Manopo jadi korban pelecehan saat dikerumuni fans di lokasi syuting, area sensitif diremas
Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dilakukan langsung oleh Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal bersama Bupati Aceh Tenggara M Salim Fakhry, Bupati Aceh Selatan Mirwan, dan Bupati Aceh Barat Tarmizi di Pendopo Wali Kota, Rabu (9/7/2025).
Garuda Indonesia menetapkan jamaah haji kloter 09 sebagai kloter terbaik dalam pelaksanaan ibadah haji Aceh 2025. (Foto: Ist)
Dalam upaya merancang arah pendidikan lebih adaptif dan bernilai spiritual, SMAN 9 Banda Aceh menggelar Rapat Kerja tahunan selama tiga hari, 7–9 Juli 2025. (Foto: Ist)
Sebut Fatwa Haram oleh MUI Hambat Indonesia Jadi Negara Maju, Pengusaha Sound Horeg Dirujak Warganet
Wisata Gratis Jelajahi IKN Sampai 28 Juli, Apa Saja yang Bisa Dilihat?
semangka

Semangka: Si Buah Manis Penyegar Jantung, Ini Sederet Manfaatnya!

Kesehatan & Gaya Hidup
Nikah Massal 100 Pasangan di Masjid Istiqlal

Bukan Zodiak, Ini Sifat Asli Pasangan Dilihat dari Golongan Darah

Kesehatan & Gaya Hidup
Indonesia Kembali Tambah Bebas Visa Jadi 15 Negara, Turki dan Brasil Resmi Masuk
Banyak PSK Berkeliaran di Ibu Kota, Pemerintah Akhirnya Buka Lokalisasi Resmi
Enable Notifications OK No thanks