Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Pasutri Tersangka Investasi Bodong Yalsa Boutique Diserahkan ke Jaksa

Penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) kasus dugaan investasi bodong Yalsa Boutique di Kejari Banda Aceh, Kamis (15/7)

BANDA ACEH — Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh, Kamis (15/7) menerima penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) perkara tindak pidana perbankan dan pencucian uang terkait menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan/investasi tanpa izin usaha dari Ororitas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia.

Kasus tersebut diduga dilakukan oleh pasangan suami istri (Pasutri) berinisial Syaf (29) dan SH (32) dengan modus penghimpunan dana investasi yang diduga bodong menggunakan CV. YALSA BOUTIQUE yang bergerak dalam bidang jual beli busana muslimah.

Penyerahan dilakukan oleh tim penyidik Polda Aceh, sekitar
pukul 12.00 WIB. Tersangka terlihat didampingi kuasa hukumnya Mukhlis Mukhtar SH.

Terhadap tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke ruang pemeriksaan Tindak Pidana Umum untuk di lakukan pemeriksaan.

Informasi tersebut disampaikan Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh H Munawal Hadi SH MH, Kamis (15/7).

Kedua tersangka dan barang bukti langsung diperiksa oleh Jaksa Penutut Umum (JPU) dari Kejaksaan Tinggi Aceh, kemudian mengecek kembali barang bukti yang diserahkan untuk disesuaikan.

Adapun barang bukti yang disita berupa satu unit mobil Toyota Alphard warna putih, satu unit mobil Mitsubishi Pajero Sport warna putih, satu unit mobil Honda Civic Turbo warna putih, satu unit mobil Toyota Rush warna putih, satu unit mobil Toyota Fortune warna hitam, an kurang lebih 856 barang bukti lagi yang terlampir di BA-5.

Munawal Hadi menambahkan, bahwa tersangka melanggar pasal 46 ayat 1 (satu) Undang-undang Nomor 10 tahun 1998 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 7 tahun 1992 tentang Perbankan Jo pasal 372 Jo pasal 378 KUHP Jo pasal 55 ayat 1 (satu) ke-1 KUHP dan pasal 2 ayat 1 (satu) huruf g pasal 3 dan pasal 5 ayat 1 (satu) Undang-undang Nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang ( TPPU).

Selanjutnya pasangan suami istri tersangka investasi bodong Yalsa Boutique tersebut ditahan oleh JPU. Sang suami ditahan di Rutan Kajhu dan istrinya ditahan di Rutan Lhoknga. (IA)

Lainnya

Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, membuka Turnamen Sepak Bola Piala Wakil Gubernur Aceh 2025 di Lapangan Mutiara, Beureunuen, Pidie, Rabu (2/7). (Foto: Ist)
Suami Bunuh Istri dan Lukai Anaknya Pakai Pisau Belati di Banjarmasin, Motif Cemburu dan Sakit Hati
Imigrasi Banda Aceh mendeportasi seorang WNA asal Malaysia berinisial MK pada Rabu (2/7) melalui Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang, Aceh Besar. (Foto: Dok. Imigrasi Banda Aceh)
Pendapatan Negara Jeblok ke Rp1.201 Triliun, Terendah dalam 3 Tahun Terakhir
Alasan Trump Ingin Tangkap Cawalkot New York Zohran Mamdani, Beri Ancaman Kerahkan ICE
Karangan Bunga OTT Sumut, KPK Bakal Tuntaskan Kasus Libatkan Orang Dekat Bobby Nasution
Geledah Rumah Topan Ginting Orang Dekat Bobby, KPK Sita Berkas Satu Koper
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo
MA Kabulkan PK Koruptor e-KTP Setya Novanto, Vonis Disunat jadi 12,5 Tahun Penjara
Letting Berprestasi Tapi Korupsi? Topan STPDN, OTT KPK Seret Nama Bobby
Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al Haytar menerima kunjungan jajaran PT PEMA pada Rabu, 2 Juli 2025, di Meuligoe Wali Nanggroe. (Foto: For Infoaceh.net)
Artis MR Ditangkap Polisi Gegara Ancam Sebar Video Bugil dengan Pasangan Sesama Jenis
Pernyataan Fadli Zon soal Pemerkosaan 98 Bikin Politikus PDIP Menangis
rumah mewah yang diduga milik mantan Kepala Dinas PUPR Sumatra Utara, Topan Obaja Putra Ginting (TOPG).
Tanda Perang Akan Kembali
Semoga Tuhan Angkat Sakit Beliau
ASN Muda, Kini Jadi Tahanan KPK Kasus Korupsi Jalan di Sumut
Fadli Zon Tercengang Diteriaki Koalisi Masyarakat Sipil saat Rapat di DPR
Dinas Pendidikan Aceh menyampaikan bahwa semua proses pendaftaran ulang SPMB tidak boleh dipungut biaya dalam bentuk apa pun. (Foto: Ist)
Ketua DPP Partai Gerindra, Heri Gunawan