Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Sejumlah SKPK di Bener Meriah Belum Terapkan Standar Pelayanan Publik

Sekda Bener Meriah Haili Yoga mendatangi dan bertemu Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh Dr Taqwaddin Husin

BANDA ACEH — Sekretaris Daerah Bener Meriah Haili Yoga mendatangi dan bertemu dengan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh Dr Taqwaddin Husin didampingi Kepala Bidang Pencegahan Maladministrasi, Muammar di Kantor Ombudsman, Banda Aceh, Jumat (30/7).

Pertemuan tersebut membahas hasil kunjungan dan evaluasi Tim Ombudsman RI Kantor Perwakilan Aceh ke Pemkab Bener Meriah terkait Pelayanan Publik.

Evaluasi untuk Pemkab Bener Meriah langsung dipimpin oleh Kepala Ombudsman Kantor Perwakilan Aceh.

Kepala Ombudsman RI Aceh, Dr. Taqwaddin menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Bener Meriah atas peningkatan kualitas pelayanan publik yang dilakukan dalam dua tahun terakhir ini.

Ini tentu akan menggembirakan warga masyarakat. Apalagi jika memberi kemudahan dalam memberikan pelayanan yang menyentuh langsung dengan masyarakat.

“Kami menemukan di beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) sudah terdapat inovasi dan kebersihan kantor serta disiplin aparatur yang sudah baik,” ujar Dr Taqwaddin.

Namun tim evaluator masih menemukan beberapa OPD atau SKPK yang belum menerapkan Standar Pelayanan Publik (SPP), termasuk standar Oprasional Prosedur (SOP) secara maksimal.

Terkait hal ini Ombudsman memberikan saran masukan secara lisan kepada Sekda agar memberi ekstra atensi guna memerintahkan para Kepala OPD agar melengkapi komponen-komponen yang masih belum lengkap.

Menanggapi hal tersebut Sekretaris Daerah Bener Meriah, Haili Yoga berjanji akan mengingatkan dan menegaskan kembali para Kepala OPD yang dimaksud agar segera berbenah melengkapi komponen-komponen standar pelayanan publik yang masih belum lengkap serta perlu didukung dengan inovasi yang tepat guna.

“Saya siap akan menegur para Kepala OPD, baik yang dinilai ataupun tak dinilai oleh Ombudsman. Saya mau agar semua OPD Pemkab Bener Meriah memenuhi standar pelayanan publik,” pungkas Haili Yoga, Sekda Bener Meriah. (IA)

Lainnya

Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU) Taiwan mengusulkan pendirian NU Islamic Center sebagai pusat dakwah, pendidikan, dan kegiatan sosial keagamaan bagi diaspora Muslim Indonesia di Taiwan.
Hari Asyura atau 10 Muharram, bagi kalangan dan penganut Syiah, memperoleh kedudukan yang sangat sakral dan memiliki nilai historis yang tak terlupakan., karena terkait tragedi Karbala. Foto ilustrasi/ist
Menyambut Asyura Puasa Asyura (Kaligrafi: NU Online).
Suasana hangat penuh keakraban mewarnai penyambutan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto saat tiba di salah satu hotel di Rio de Janeiro, Brasil, pada Sabtu, 5 Juli 2025. (Foto: BPMI Setpres)
Pemain depan Timnas Putri Indonesia Claudia Scheunemann (kiri) merayakan gol bersama rekan setimnya.
Megawati Hangestri Pertiwi jadi pemain Indonesia pertama yang tampil di Liga Voli Turki.
Kantor Dinas Pendidikan Aceh
Silaturahmi dan Legalitas Aren Hijau Kabupaten/Kota se-Aceh yang digelar di Warung Kupi Nanggroe, Gampong Sukadamai, Kecamatan Lueng Bata, Banda Aceh, Sabtu (5/7/2025). Foto; Ist
ilustrasi kekuasaan
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aneh, Putusan Keluar ketika Tahapan Pemilu Berjalan
Gampong Lam Bheu Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar masuk 10 Besar Nasional pada Lomba Desa Digital Tahun 2025. (Foto: Ist)
Muhammad Ridho, siswa SMAN Modal Bangsa (MOSA) Aceh terpilih sebagai Pasukan Pengibaran Bendera Pusaka (Paskibraka) nasional tahun 2025 mewakili Provinsi Aceh. (Foto: Ist)
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
PBB Rilis Daftar 'Penyokong Genosida' Israel di Palestina, Ternyata Ada BP dan Chevron
Anggota Propam NTB Tersangka Penganiayaan Brigadir Nurhadi Tidak Ditahan, Alasannya Belum Mengaku
Alasan Susno Duadji Sebut Rismon Sianipar Cs Tak Bisa Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
Ada Sosok Penting Pernah Nasihati Jokowi Tak Usah Paksakan Ijazah, Konon Dijawab 'Wah Ora Keren'
Wakajati Aceh Muhibuddin SH MH dipromosikan menjadi Direktur Pelanggaran HAM Berat pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI. (Foto: Ist)
Enable Notifications OK No thanks