130 Calon Kepala Desa di Aceh Singkil Ikuti Tes Baca Alquran
ACEH SINGKIL — Sebanyak 130 Calon Keuchik (Kepala Kampung) dari 39 desa yang melaksanakan pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Aceh Singkil yang beragama muslim, mulai mengikuti tes membaca kitab suci Al-qur’an Rabu (1/9) di Mesjid Agung Nurul Makmur Pulo Sarok Aceh Singkil.
“Tes uji mampu membaca Al-qur’an bagi calon keuchik yang beragama muslim ini, dilaksanakan dan wajib diikuti oleh calon karena merupakan salah satu persyaratan sesuai dengan amanah baik Qanun Aceh maupun Qanun Aceh Singkil tentang Pemilihan Kepala Kampung,” ujar Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Aceh Singkil, melalui Kasi Bimas Hendra Sudirman.
Ditambahkannya, berdasarkan Surat Keputusan Bupati Aceh Singkil terkait uji tes mampu baca Al-qur’an bagi calon Kepala Kampung di Aceh Singkil tersebut, diserahkan kepada Kemenag setempat. Dengan melibatkan seluruh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) yang melaksanakan Pilkades serentak, serta Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kabupaten Aceh Singkil.
Selanjutnya disebutkan Hendra Sudirman, untuk tahun 2021 ini, Data Bakal Calon Keuchik yang sudah diterima Kemenag setempat dari Panitia Pemilihan Kepala Kampung (P2K) Aceh Singkil sebanyak 130 Calon dari 39 desa yang akan diuji selama 2 hari, Rabu – Kamis (1-2/9/2021)
Kemudian uji tes mampu membaca Al-Qur’an tersebut, tidak hanya diberlakukan kepada Calon Keuchik laki-laki. Akan tetapi ada beberapa calon Keuchik dari unsur Perempuan juga diuji.
Sedangkan untuk penilaian atapun kriteria yang akan dinilai oleh tim penguji dalam pelaksanaan uji tes mampu baca Al-Qur’an bagi calon Keuchik di Kabupaten Aceh Singkil ini, meliputi penilaian dari Adab, Harkat dan Mat dari bacaaan dan Makharijul Huruf (makhraz huruf) dari bacaan.
“Ada tiga kriteria yang kita nilai, pertama adab peserta, kedua Harkat dan Mat dari bacaaan, dan Ketiga Makharijul Huruf (Makhraz huruf) dari bacaan,” jelas Hendra Sudirman.
Dalam kegiatan tes uji mampu baca Al-Qur’an bagi calon Keuchik tersebut, Tim penguji membagi menjadi 3 kelompok/tim.
Dimana ditegaskan Sudirman, tim penguji dipastikan tidak ada KKN dalam menentukan hasil tes baca Al-Qu’an bagi peserta calon Keuchik. Pelaksanaan tetap dengan mematuhi protokol kesehatan dan juga menggunakan masker. (IA)