OJK: Tingkat Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah di Aceh Masih Rendah
BANDA ACEH – Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Aceh, Yusri diwakili Moishe Sagir menilai, penerapan Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS) di Aceh berhasil.
Hal itu dilihat dari peningkatan jumlah nasabah maupun keinginan untuk menerapkan lembaga keuangan Syariah di Aceh sejak tahun 2019.
Namun, apabila kurang pemahaman terhadap literasi maupun investasi, maka bisa terjebak investasi bodong.
“Prosesnya cukup berhasil dari yang tadinya konvensional menuju syariah. Saya jelaskan bahwa literasi adalah tingkat pengetahuan, sedangkan inklusi adalah tingkat pemakaian,” katanya pada webinar (seminar berbasis web) tentang literasi keuangan yang digelar Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Aceh bekerja sama dengan PT Bank Syariah Indonesia (BSI) Aceh, Selasa (14/9).
Webinar dengan tema ‘Peran dan Tantangan Media Memperkuat Literasi Keuangan Syariah Dalam Qanun LKS di Aceh’ itu dibuka oleh Gubernur Aceh Nova Iriansyah, dam menghadirkan sejumlah narasumber di antaranya Regional CEO 1 BSI Aceh Wisnu Sunandar, dari OJK Aceh, Chief Economist BSI Banjaran Surya Indrastomo dan Ketua Umum JMSI Teguh Santosa.
Moishe Sagir menilai, secara nasional di tahun 2019 tingkat inklusinya 75 persen. Sedangkan di Aceh, tingkat inklusi lembaga keuangan rata-rata di atas nasional. Dari target inklusi keuangan nasional 75 persen, Aceh sudah 86 persen. Sementara, dari target literasi secara nasional 35 persen, Aceh sudah 44 persen.
“Hal yang cukup mengejutkan, untuk Aceh sendiri, baik tingkat literasi maupun inklusi syariah itu masih rendah. Inklusi 20,21 persen dan literasi 18, 64 persen. Artinya, masyarakat memakai (lembaga keuangan Syariah), tetapi belum memahami produk tersebut. Itu berakibat buruk dan bisa terjebak dalam investasi bodong,” katanya.
Untuk itu, Moishe juga mengharapkan peran media dalam mewujudkan target pemahaman literasi dan inklusi keuangan syariah di Aceh.
Gubernur Aceh Nova Iriansyah menyampaikan, penerapan Qanun Aceh Nomor 11 tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS) memiliki banyak tantangan dan kendala.
Meskipun demikian, Gubernur Nova yakin, tantangan dalam penerapan qanun dimaksud dapat dilalui dan harus dihadapi secara bersama-sama.
Lebih lanjut gubernur mengatakan, Pemerintah Aceh berkomitmen untuk mendukung berkembangnya ekosistem ekonomi Syariah di Aceh. “Alhamdulillah dengan terbitnya qanun LKS, dukungan ke arah tersebut menjadi semakin kuat.
Bahwa ada pro dan kontra di tengah masyarakat, tentu itu hal yang lazim dan harus dihadapi bersama,” ujarnya.
Dikatakannya, Pemerintah Aceh sebagai unsur eksekutiif dalam pemerintahan di Aceh berdiri di posisi paling depan dalam mendukung Qanun LKS.
“Kami sepakat, bahwa apapun pro kontranya mari kita selenggarakan dulu qanun ini, sesuai dengan pasal pasalnya, bahwa kemudian ada kendala, atau penyesuaian tentu akan kita lihat kembali,” katanya.
Penerapan Qanun LKS di Aceh, kata Nova, sebagai upaya mewujudkan ekonomi syarah, termasuk didalamnya sebagai sistem Lembaga keuangan yang didasarkan upaya mencari kridhaan Allah SWT.
“Kemudian juga didasari niat masyarakat Aceh. Kendala yang ada insya Allah akan kita cari solusi bersama,” kata gubernur.
Gubernur mengatakan, tantangan terbesar bagi Lemerintah Aceh saat ini untuk menyelaraskan sistem adalah permasalahan literasi.
Ketidaktahuan masyarakat terhadap jasa keuangan Syariah menjadi masalah tersendiri yang secara bersama sama harus dihadapi.
Untuk itu, gubernur berharap, media berperan aktif mengedukasi masyarakat dan memberikan pemahaman tentang literasi keuangan syariah di Aceh.
“Tentu Lembaga Keuangan Syariah maupun media, harus memahami tentang literasi itu sendiri. Sehingga dapat menghasilkan produk jurnalistik yang berkualitas dan dapat memberikan pesan yang jelas kepada masaryakat,” harapnya.
Dukung Penuh LKS di Aceh
Regional CEO 1 BSI Aceh Wisnu Sunandar mengatakan, pihaknya memerikan dukungan penuh atas penerapan Qanun LKS di Aceh. Dikatakannya, merger sejumlah perusahaan BUMN sektor perbankan seperti BRI Syariah, BNI Syariah dan BSM sebagai upaya menerapkan lembaga keuangan dengan system syariah di Indonesia.
“Tujuan merger ini, Indonesia sebagai negara yang berpenduduk muslim terbesar punya bank syariah terbesar. Alhamdulillah, pasca mesger, asset BSI sebesar Rp 240 triliun,” ungkapnya, seraya menjelaskan BSI berupaya terus dan berpartisipasi meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Aceh.
Dikatakannya, BSI bersinergi dan berkolaborasi dengan seluruh stakeholders termasuk media, sehingga masyarakat menjadi paham tentang lembaha keuangan syariah.
“Ini sangat kami perlukan dalam rangka meningkatkan pemahaman literasi dan inklusi keuangan syariah,” katanya.
Lebih lanjut, Wisnu mengatakan, setiap kegiatan yang dilakukan BSI tetap bersinergi dengan dengan media untuk disampaikan kepada seluruh masyarakat. “Saya berharap media terus menyosialisasikan bagaimana literasi dan inklusi keuangan Syariah itu sendiri,” katanya.
Melihat potensi besar berkembangnya Lembaga keuangan Syariah di Aceh, Wisnu optimis, BSI akan berkembang di Aceh. “Kami memiliki misi besar terhadap pertumbuhan ekonomi di Aceh. Mohon izin pak gubernur agar kami diizinkan memberikan kontribusi dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Aceh. Kita akan terus memberikan layanan Syariah yang modern kepada para nasabah,” katanya.
Chief Economist BSI Banjaran Surya Indrastomo banyak mengupas tentang peran BSI dan pertumbuhan ekonomi Indonesia dan perbandingan antara pertumbuhan Lembaga keuangan syariah di Indonesia dan di sejumlah negara seperti Malaysia maupun negara-negara di timur tengah.
Di sisi lain, dia juga mengakui, Aceh memiliki banyak potensi dalam pengembangan Lembaga keuangan Syariah. “Dengan dukungan perbankan Aceh akan terus maju,” katanya.
Digitalisasi harus Disyukuri, Namun Jadi Tantangan
Ketua Umum JMSI Teguh Santosa yakin, sistem syariah bisa menjadi penopang sistem keuangan di Indonesia. Kolaborasi antara JMSI dengan lembaga keuangan syariah, merupakan hal menarik untuk memberikan pemahaman yang tepat tentang lembaga keuangan syariah itu sendiri. (IA)