Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

BI Gencarkan Transaksi Non Tunai untuk Mitigasi Penularan COVID-19

Jakarta –– Untuk memitigasi penularan COVID-19 lewat uang tunai, Bank Indonesia (BI) bersama Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) gencarkan gerakan transaksi non tunai.

Gerakan transaksi non tunai ini mendukung percepatan penyaluran program-program bantuan sosial (bansos) secara kepada masyarakat baik Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Kartu Prakerja, dan Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Sosialisasi akan ditingkatkan agar masyarakat lebih banyak menggunakan transaksi pembayaran non-tunai baik melalui digital banking, uang elektronik, dan penggunaan QRIS (Quick Response Indonesia Standard).

“BI juga terus meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat bersama PJSP agar lebih banyak menggunakan transaksi pembayaran nontunai baik melalui digital banking, uang elektronik, dan perluasan akseptasi QRIS,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bulanan secara virtual, Selasa (14/04) di Jakarta.

BI juga melonggarkan kebijakan kartu kredit untuk promosikan transaksi non tunai dengan menurunkan batas maksimum suku bunga dari 2,25% per bulan menjadi 2% per bulan yang berlaku mulai 1 Mei 2020.

Selain itu, BI menurunkan nilai pembayaran minimum dari 10% menjadi 5%, dan denda keterlambatan pembayaran dari 3% terhadap total tagihan atau maksimal Rp150 ribu menjadi 1% atau maksimal Rp100 ribu. Keduanya berlaku mulai 1 Mei hingga 31 Desember 2020.

BI juga mendukung penerbit kartu kredit untuk memperpanjang jangka waktu pembayaran bagi nasabah mulai 1 Mei hingga 31 Desember 2020. Namun, mekanisme perpanjangan tersebut menjadi diskresi masing-masing penerbit kartu kredit.**

//kemenkeu.go.id

Lainnya

Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU) Taiwan mengusulkan pendirian NU Islamic Center sebagai pusat dakwah, pendidikan, dan kegiatan sosial keagamaan bagi diaspora Muslim Indonesia di Taiwan.
Hari Asyura atau 10 Muharram, bagi kalangan dan penganut Syiah, memperoleh kedudukan yang sangat sakral dan memiliki nilai historis yang tak terlupakan., karena terkait tragedi Karbala. Foto ilustrasi/ist
Menyambut Asyura Puasa Asyura (Kaligrafi: NU Online).
Suasana hangat penuh keakraban mewarnai penyambutan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto saat tiba di salah satu hotel di Rio de Janeiro, Brasil, pada Sabtu, 5 Juli 2025. (Foto: BPMI Setpres)
Pemain depan Timnas Putri Indonesia Claudia Scheunemann (kiri) merayakan gol bersama rekan setimnya.
Megawati Hangestri Pertiwi jadi pemain Indonesia pertama yang tampil di Liga Voli Turki.
Kantor Dinas Pendidikan Aceh
Silaturahmi dan Legalitas Aren Hijau Kabupaten/Kota se-Aceh yang digelar di Warung Kupi Nanggroe, Gampong Sukadamai, Kecamatan Lueng Bata, Banda Aceh, Sabtu (5/7/2025). Foto; Ist
ilustrasi kekuasaan
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aneh, Putusan Keluar ketika Tahapan Pemilu Berjalan
Gampong Lam Bheu Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar masuk 10 Besar Nasional pada Lomba Desa Digital Tahun 2025. (Foto: Ist)
Muhammad Ridho, siswa SMAN Modal Bangsa (MOSA) Aceh terpilih sebagai Pasukan Pengibaran Bendera Pusaka (Paskibraka) nasional tahun 2025 mewakili Provinsi Aceh. (Foto: Ist)
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
PBB Rilis Daftar 'Penyokong Genosida' Israel di Palestina, Ternyata Ada BP dan Chevron
Anggota Propam NTB Tersangka Penganiayaan Brigadir Nurhadi Tidak Ditahan, Alasannya Belum Mengaku
Alasan Susno Duadji Sebut Rismon Sianipar Cs Tak Bisa Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
Ada Sosok Penting Pernah Nasihati Jokowi Tak Usah Paksakan Ijazah, Konon Dijawab 'Wah Ora Keren'
Wakajati Aceh Muhibuddin SH MH dipromosikan menjadi Direktur Pelanggaran HAM Berat pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI. (Foto: Ist)
Enable Notifications OK No thanks