Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Tahun Ini, Pejabat Pemerintah Aceh Tak Terima Uang Meugang

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh, Bustami Hamzah

*Dialihkan untuk Penanganan Covid-19 Rp847 juta

Banda Aceh — Pejabat struktural baik eselon I, II, III dan IV di lingkungan Pemerintah Aceh, tidak akan menerima uang meugang (punggahan) dalam menyambut bulan suci Ramadan 1441 Hijriah tahun ini.

Penegasan itu disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA) Bustami Hamzah, sesuai surat yang dikeluarkan oleh Sekretaris Daerah Aceh Taqwallah, Jum’at tertanggal 17 April 2020.

“Sesuai dengan Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan RI Nomor 119/2813/SJ-Nomor 177/KMK.07/2020 tanggal 9 April 2020 tentang Percepatan Penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2020 dan dalam rangka Penanganan Covid-19 serta Pengamanan Daya Beli Masyarakat dan Perekonomian Nasional. Pemerintah daerah diminta untuk melakukan penyesuaian belanja daerah. Salah satunya melalui rasionalisasi belanja pegawai,” ujar Bustami Hamzah, Sabtu (18/4).

Bustami menambakan, menindaklanjuti Keputusan Bersama Mendagri dan Menkeu RI tersebut, Pemerintah Aceh membuat kebijakan melalui surat Sekda Aceh atas nama Gubernur Aceh Nomor 900/638, untuk tidak membayarkan uang meugang (punggahan) menyambut bulan puasa tahun ini kepada pejabat struktural di Pemerintahan Aceh.

“Pembayaran Uang Meugang Puasa di lingkungan Pemerintah Aceh tahun anggaran 2020 hanya untuk Pegawai Negeri Sipil pelaksana atau staf dan tenaga honorer, sesuai standar yang sudah ditetapkan. Sedangkan untuk PNS yang memangku jabatan struktural tidak akan dibayarkan,” ungkap Bustami.

Saat ini, sambung Bustami, fokus pemerintah di semua tingkatan adalah penanganan Covid-19. Oleh karena itu, uang meugang yang sebelumnya dianggarkan untuk pejabat struktural akan dialihkan seluruhnya untuk penanganan Covid-19.

“Dengan dialihkannya uang meugang bagi pejabat struktural ini, maka akan ada tambahan dana sebesar lebih dari Rp847 juta, yang akan dialihkan untuk penanganan Covid-19,” sebut Bustami Hamzah.

Dalam kesempatan tersebut, Bustami kembali mengingatkan masyarakat agar disiplin dalam menerapkan prilaku hidup bersih dan sehat, dan mematuhi berbagai imbauan yang diterbitkan oleh pemerintah.

Lainnya

Menteri Pertanian Andi Arman Sulaiman.
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdullah
Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Gerindra, Kawendra Lukistian
Anggota Komisi VI DPR RI dari PKB, Rivqy Abdul Halim
Anggota Komisi IX dari Fraksi PKB, Neng Eem Marhamah
Pergerakan IHSG (Foto ilustrasi)
Skandal Situs Judi Online: Rp15 Miliar Mengalir ke Eks Pegawai Kominfo, Ada yang Dipakai Umrah
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto hari ini meresmikan Wisma Danantara Indonesia yang berlokasi di kawasan Gatot Subroto, Jakarta.
Indofood Tower
Gedung PT Phapros Tbk
Pangdam Iskandar Muda Mayjen TNI Niko Fahrizal meresmikan Monumen Panser yang dibangun di Lapangan Blang Padang Banda Aceh, Senin (19/5). (Foto: For Infoaceh.net)
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, kembali memicu kontroversi setelah mengancam akan memotong dana federal untuk Kota New York jika Zohran Mamdani terpilih sebagai wali kota.
Bos Nvidia Jual Saham Rp240 Triliun, Insider Panen di Tengah Reli Harga AI
Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian
Harga BBM Nonsubsidi Pertamina Naik per 1 Juli 2025
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo
Ketua Dewan Pers, Komarudin Hidayat
Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik mewakili Pemerintah menyampaikan keterangannya dalam sidang pengujian Pasal 115 ayat (3) UUPA pada Senin (30/6/2025) di Ruang Sidang MK. (Foto: Ist)
Karangan Bunga Berderet, KPK Diapresiasi Usai Tahan Orang Kepercayaan Bobby Nasution