Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Pemerintah Pusat Tidak Pernah Menolak PSBB di Daerah, Begini Faktanya

Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Doni Monardo saat menjawab pertanyaan media Kumparan melalui daring di Graha BNPB, Jakarta, Minggu (19/4). (Pusdatinkom BNPB)

JAKARTA – Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 yang sekaligus Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo kembali menegaskan bahwa tidak ada upaya Pemerintah Pusat untuk menghambat atau menolak permintaan Pemerintah Daerah dalam pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

“Tidak ada pusat yang menghambat,” kata Doni Monardo dalam wawancara bersama media daring Kumparan melalui virtual dari Graha BNPB, Jakarta, Minggu (19/4).

Dalam hal ini Doni juga menegaskan bahwa menghambat pemberlakuan PSBB berarti membahayakan keselamatan orang lain, di mana hal itu melanggar hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana sesuai Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018.

“Pasal 93 UU no 6 tahun 2018 sudah jelas bahwa mereka yg membahayakan keselamatan orang lain bisa mendapatkan pidana,” tegas Doni.

Doni menjelaskan bahwa rumor yang beredar mengenai Pemerintah Pusat menolak atau menghambat PSBB di daerah tersebut hanya disalahartikan oleh berbagai pihak.

Dijelaskan oleh Doni bahwa Pemerintah Pusat melihat bahwa ada beberapa daerah yang meminta pemberlakuan PSBB di wilayahnya namun persyaratan administrasi belum dipenuhi dengan baik.

Hal itu lah yang kemudian menjadi pertimbangan Pemerintah Pusat untuk meminta pemerintah daerah agar melengkapi rekomendasi persyaratan PSBB terlebih dahulu sesuai Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 9 Tahun 2020.

“Ada persyaratan adminsitrasi yg belum dipenuhi, bukan ditolak. Kami kembalikan agar dipenuhi terlebih dahulu,” jelas Doni.

Salah satu persyaratan yang belum dipenuhi oleh daerah tersebut seperti misalnya adalah soal anggaran daerah yang belum cukup untuk memberlakukan PSBB di wilayahnya.

“Kami pernah melihat suatu daerah ketika mengajukan PSBB, namun alokasi anggaran kurang,” jelas Doni.

Dalam hal ini, Pemerintah Pusat sebelumnya telah memberikan arahan kepada setiap Pemerintah Daerah agar merealokasi anggaran di daerah untuk penanganan COVID-19. Hal itu sebagaimana yang dilakukan Pemerintah Pusat sesuai arahan Presidan Joko Widodo.

Sumber: https://bnpb.go.id/

Lainnya

Bupati Aceh Besar Muharram Idris menyampaikan arahan dalam pertemuan dengan Kadis Kesehatan, Direktur RSUD, Kepala Puskesmas se-Aceh Besar di Gedung Dekranasda Aceh Besar, Gampong Gani, Kecamatan Ingin Jaya, Jum'at (9/5)
Suasana sidang Hasto Kristiyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sumber : VIVA.co.id
Jejak Spiritual Jenderal Gatot Subroto di Ujung Usia
Bupati Aceh Barat Tarmizi SP menandatangani kesepakatan dengan tiga lembaga hukum untuk memberikan bantuan hukum secara gratis untuk warga miskin, Jum'at (9/5)
Farooq, seorang WNA asal Pakistan mengajukan permohonan menjadi WNI di Kanwil Kemenkum Provinsi Aceh
Kepala Kantor Perwakilan LPS Wilayah I Medan, Muhamad Yusron
Dirjen Dikti Kemendikti Saintek Prof Dr Khairul Munadi ST MEng, menghadiri Rapat Forum Rektor Aceh (FRA) yang diselenggarakan di Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh, Jum’at, 9 Mei 2025
Polres Lhokseumawe membubarkan balap liar di kawasan Waduk Pusong, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Jum'at (9/5) siang, bertepatan waktu pelaksanaan shalat Jum'at
Tim asesor LAMDIK saat melakukan visitasi akreditasi Prodi Magister Pendidikan Bahasa Arab UIN Ar-Raniry Banda Aceh beberapa waktu lalu
Terungkap: Mantan Marinir TNI AL Jadi Tentara Bayaran Rusia, Dipecat karena Desersi. Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Mayat Bayi Dikirim Lewat Ojol di Medan, Polisi Tangkap Dua Saudara Kandung Diduga Terlibat Hubungan Sedarah.Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Wagub Aceh Fadhlullah, Plt Sekda Aceh M Nasir Syamaun dan Karo Isra Setda Aceh Yusrizal foto bersama calon jamaah haji ASN Pemerintah Aceh Tahun 2025 M/1446 H di Gedung Serbaguna Setda Aceh, Jum'at (9/5)
Ilustrasi perayaan Waisak 2024 di Candi Borobudur di Magelang, Jawa Tengah.(Dok. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif)
Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Kakanwil Kemenag Aceh Azahri mengambil sumpah dan melantik 44 pejabat eselon IV, Jum'at sore (9/5). (Foto: For Infoaceh.net)
Gerbang Tol Padang Tiji diminta dibuka khusus untuk jamaah haji Aceh tahun 2025
SA (28), warga Tangerang, Banten, pelaku penipuan jual beli mobil online melalui Marketplace Facebook ditangkap Satreskrim Polresta Banda Aceh. (Foto: Dok. Polresta Banda Aceh)
Bill Gates Gelontorkan Rp2,6 Triliun, Indonesia Jadi Lokasi Uji Coba Vaksin TBC
Penyidik Subdit Fismondev Ditreskrimsus Polda Aceh melakukan penyitaan satu rumah milik karyawan PT BPRS Gayo di Desa Hakim Bale Bujang, Kecamatan Lut Tawar, Aceh Tengah, Jum'at, 9 Mei 2025. (Fot: Dok. Ditreskrimsus Polda Aceh)
Puluhan remaja yang sebelumnya tergabung dalam kelompok geng motor di Bener Meriah menyatakan pembubaran diri secara resmi melalui deklarasi di Polres Bener Meriah, Kamis, 8 Mei 2025
Enable Notifications OK No thanks