Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Di Banda Aceh, Keluar Rumah Tanpa Masker Bakal Kena Denda

Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman saat menerima audiensi Ketua IDI Kota Banda Aceh dr. Isra Firmansyah Sp.A beserta pengurus di pendopo wali kota setempat, Ahad (19/4).

* Wali Kota Segera Keluarkan Perwal

Banda Aceh — Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh akan segera mengeluarkan peraturan wali kota (Perwal) yang mengatur tentang penggunaan masker saat warga beraktivitas di luar rumah.

Jika selama ini masih sebatas imbauan, maka dalam Perwal tersebut, nantinya akan diatur soal sanksi bagi yang tidak mengenakan masker.

“Rencananya akan kita kenakan denda bagi setiap pelanggar, terutama bagi mereka yang ke luar rumah tanpa masker,” tegas Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman.

Hal itu disampaikan Aminullah saat menerima audiensi Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Banda Aceh dr. Isra Firmansyah Sp.A beserta pengurus dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Darwati A Gani di pendopo wali kota setempat di kawasan Blang Padang Banda Aceh, Ahad (19/4).

Pada kesempatan itu, wali kota menyahuti aspirasi mengenai tingkat kepatuhan masyarakat di ibu kota Provinsi Aceh itu yang masih sangat rendah untuk mengenakan masker di tengah pandemi Coronavirus (Covid-19) saat ini.

Menurut wali kota, penggunaan masker sangat penting untuk meminimalkan risiko penularan Covid-19 di tengah masyarakat.

“Karena virus ini menular lewat droplet -tetesan atau percikan dari saluran pernapasan- seseorang yang telah terinfeksi, baik saat batuk, bersin, atau sedang berbicara,” katanya lagi.

Selain penggunaan masker, dalam Perwal itu juga akan diatur soal mencuci tangan seperti penyediaan wastafel atau hand sanitizer (cairan pembersih tangan antiseptik) di tempat usaha dan ruang publik lainnya, serta protokol menjaga jarak fisik (physical distancing) minimal satu meter bagi masyarakat umum.

WhatsApp Image 2020-04-19 at 19.46.42

“Perwal ini akan kita sosialisasikan secara masif kepada masyarakat termasuk melalui pengumuman di masjid-masjid,” sebutnya.

Sementara mengenai physical distancing untuk tempat usaha seperti warung kopi, cafe dan restoran, Pemko Banda Aceh telah mengeluarkan Perwal tersendiri.

Lainnya

Menteri Pertanian Andi Arman Sulaiman.
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdullah
Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Gerindra, Kawendra Lukistian
Anggota Komisi VI DPR RI dari PKB, Rivqy Abdul Halim
Anggota Komisi IX dari Fraksi PKB, Neng Eem Marhamah
Pergerakan IHSG (Foto ilustrasi)
Skandal Situs Judi Online: Rp15 Miliar Mengalir ke Eks Pegawai Kominfo, Ada yang Dipakai Umrah
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto hari ini meresmikan Wisma Danantara Indonesia yang berlokasi di kawasan Gatot Subroto, Jakarta.
Indofood Tower
Gedung PT Phapros Tbk
Pangdam Iskandar Muda Mayjen TNI Niko Fahrizal meresmikan Monumen Panser yang dibangun di Lapangan Blang Padang Banda Aceh, Senin (19/5). (Foto: For Infoaceh.net)
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, kembali memicu kontroversi setelah mengancam akan memotong dana federal untuk Kota New York jika Zohran Mamdani terpilih sebagai wali kota.
Bos Nvidia Jual Saham Rp240 Triliun, Insider Panen di Tengah Reli Harga AI
Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian
Harga BBM Nonsubsidi Pertamina Naik per 1 Juli 2025
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo
Ketua Dewan Pers, Komarudin Hidayat
Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik mewakili Pemerintah menyampaikan keterangannya dalam sidang pengujian Pasal 115 ayat (3) UUPA pada Senin (30/6/2025) di Ruang Sidang MK. (Foto: Ist)
Karangan Bunga Berderet, KPK Diapresiasi Usai Tahan Orang Kepercayaan Bobby Nasution