Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Beri Sanksi Sosial Bagi yang Tidak Memakai Masker

Wakil Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Aceh, Dyah Erti Idawati, menyerahkan bantuan APD berupa baju hazmat dan masker kepada sejumlah Puskesmas di Aceh Besar.

Aceh Besar – Masyarakat yang tidak patuh terhadap himbauan untuk selalu memakai masker kain saat keluar rumah, perlu dipertimbangkan untuk diberikan sanksi sosial.

“Masyarakat harus kita edukasi. Sesekali sanksi sosial itu penting demi menyadarkan masyarakat,” kata Wakil Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Aceh, Dyah Erti Idawati.

Hal itu disampaikan Dyah Erti Idawati saat mengunjungi dan menyerahkan bantuan alat pelindung diri (APD) berupa baju hazmat dan masker sumbangan pejabat Eselon III Pemerintah Aceh, di beberapa Puskesmas di Aceh Besar, Senin (20/4).

Ia menyebutkan, masyarakat lain akan dirugikan dengan ketidakpatuhan beberapa pihak dalam memakai masker.

Sanksi sosial yang dimaksud Dyah adalah pasien yang berobat di Puskesmas untuk tidak dilayani sampai pasien itu datang dengan memakai masker.

“Kalau mereka batuk, kan tidak terproteksi di petugas kesehatan. Resikonya adalah kita petugas. Jadi kitanya yang harus tegas,” tegas Dyah.

Dyah Erti Idawati, meminta petugas kesehatan di Puskesmas untuk mengampanyekan pentingnya penggunaan masker bagi masyarakat. Hal itu untuk mencegah penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19) di Aceh.

Kepala Puskesmas Kuta Baro, Syukriah mengatakan pihaknya rutin memberikan sosialisasi bagi pasien. Memang sampai hari ini tidak ada sanksi sosial, semua masyarakat yang datang berobat akan dilayani.

Namun demikian, para pasien diminta mencuci tangan memakai sabun sebelum mulai berinteraksi dengan petugas kesehatan.

“Ada petugas yang menunggu pasien, mereka akan dipandu untuk mencuci tangan sebelum diperiksa petugas,” kata Syukriah.

Sementara Kepala Puskesmas Krueng Barona Jaya, Nilawati, mengatakan pihaknya rutin mengingatkan pasien yang berobat untuk mengenakan masker.

Mereka bahkan memberikan masker kepada pasien yang berobat, meski jumlahnya terbatas. [*]

Lainnya

Ilustrasi. Nigeria tangkap jaringan pengedar narkoba manfaatkan perjalanan haji ke Saudi.
Aman Dikhianati Ayah Sendiri, Ayesha Kini Jadi Ibu Tiri
Disambut Hangat Trump di Gedung Putih, Netanyahu Ditolak Mentah-mentah Warga AS Termasuk Rabi Yahudi
Terungkap, Brigadir Nurhadi Tewas Setelah Ciumi Cewek Bokingan Ipda Haris Chandra
Fatwa Haram Tak Akan Hentikan Saya!
Rencana Ceramah Dr Zakir Naik, PCNU Malang: Jangan Provokatif
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal membuka Musrenbang RPJM Banda Aceh Tahun 2025-2029. (Foto: Ist)
Bobby Nasution Baperan dan Mending Urus Kadis yang Ditangkap KPK
Golkar Minta DPR Segera Bacakan Surat Usulan Pemakzulan Gibran: Biar Tak Digoreng-goreng
Seluruh Kementerian Teriak Tambah Anggaran, Begini Kata Banggar DPR
Amanda Manopo jadi korban pelecehan saat dikerumuni fans di lokasi syuting, area sensitif diremas
Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dilakukan langsung oleh Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal bersama Bupati Aceh Tenggara M Salim Fakhry, Bupati Aceh Selatan Mirwan, dan Bupati Aceh Barat Tarmizi di Pendopo Wali Kota, Rabu (9/7/2025).
Garuda Indonesia menetapkan jamaah haji kloter 09 sebagai kloter terbaik dalam pelaksanaan ibadah haji Aceh 2025. (Foto: Ist)
Dalam upaya merancang arah pendidikan lebih adaptif dan bernilai spiritual, SMAN 9 Banda Aceh menggelar Rapat Kerja tahunan selama tiga hari, 7–9 Juli 2025. (Foto: Ist)
Sebut Fatwa Haram oleh MUI Hambat Indonesia Jadi Negara Maju, Pengusaha Sound Horeg Dirujak Warganet
Wisata Gratis Jelajahi IKN Sampai 28 Juli, Apa Saja yang Bisa Dilihat?
semangka

Semangka: Si Buah Manis Penyegar Jantung, Ini Sederet Manfaatnya!

Kesehatan & Gaya Hidup
Nikah Massal 100 Pasangan di Masjid Istiqlal

Bukan Zodiak, Ini Sifat Asli Pasangan Dilihat dari Golongan Darah

Kesehatan & Gaya Hidup
Indonesia Kembali Tambah Bebas Visa Jadi 15 Negara, Turki dan Brasil Resmi Masuk
Banyak PSK Berkeliaran di Ibu Kota, Pemerintah Akhirnya Buka Lokalisasi Resmi
Enable Notifications OK No thanks