Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Bandara SIM Hentikan Penerbangan Komersial

Bandara Internasional SIM

* Hanya Layani Penerbangan Khusus dan Kargo

Blang Bintang — Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang Aceh Besar menghentikan penerbangan komersial terhitung sejak 24 April – 1 Juni 2020.
Hal itu menindaklanjuti Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Selama Musim Mudik Idulfitri 1441 Hijriah dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.
Aktivitas di bandara tetap beroperasi selama periode 24 April – 1 Juni 2020, tetapi hanya untuk melayani penerbangan kargo dan sejumlah penerbangan khusus.
“Untuk sementara penerbangan penumpang berjadwal dan tidak berjadwal (komersial) di Bandara SIM tidak dioperasikan,” ujar Executive General Manager Kantor Cabang PT Angkasa Pura II (Persero) Bandara SIM Aceh, Indra Gunawan, Jum’at (24/4).
Dijelaskannya, PT Angkasa Pura II tengah berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan mengenai petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis terkait Permenhub Nomor 25 Tahun 2020 untuk kemudian akan menyesuaikannya dengan pola operasional di seluruh bandara.
“Pastinya, Bandara SIM tetap beroperasi untuk melayani penerbangan kargo dan sejumlah penerbangan khusus,” kata Indra Gunawan
Adapun pelayanan penerbangan khusus itu meliputi penerbangan pimpinan lembaga tinggi negara Republik Indonesia dan tamu/wakil kenegaraan dan perwakilan organisasi internasional, operasional penerbangan khusus repatriasi (repatriasi flight) pemulangan WNI maupun WNA, operasional penegakan hukum, ketertiban, dan pelayanan darurat, operasional angkutan kargo (kargo penting dan esensial).
“Pesawat konfigurasi penumpang dapat digunakan untuk mengangkut kargo di dalam kabin penumpang (passenger/cabin compartement) khusus untuk pengangkutan kebutuhan medis, kesehatan, dan sanitasi serta pangan,” terangnya.
Selanjutnya, operasional lainnya dengan seizin dari menteri dalam rangka mendukung percepatan penanganan Covid-19. Sebagai bandara alternatif apabila terdapat pesawat yang mengalami kendala teknis dan operasional, dan membutuhkan bandara untuk mendarat, serta penerbangan yang mengangkut sampel infection substance Covid-19.
Indra menambahkan, terkait masih adanya penerbangan hari Jum’at (24/4), ini merupakan masa transisi yang hanya diberikan waktu satu hari, selanjutnya Sabtu (25/4) sudah tidak ada lagi penerbangan niaga berjadwal ataupun niaga tidak berjadwal. (m)

Lainnya

Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, membuka Turnamen Sepak Bola Piala Wakil Gubernur Aceh 2025 di Lapangan Mutiara, Beureunuen, Pidie, Rabu (2/7). (Foto: Ist)
Suami Bunuh Istri dan Lukai Anaknya Pakai Pisau Belati di Banjarmasin, Motif Cemburu dan Sakit Hati
Imigrasi Banda Aceh mendeportasi seorang WNA asal Malaysia berinisial MK pada Rabu (2/7) melalui Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang, Aceh Besar. (Foto: Dok. Imigrasi Banda Aceh)
Pendapatan Negara Jeblok ke Rp1.201 Triliun, Terendah dalam 3 Tahun Terakhir
Alasan Trump Ingin Tangkap Cawalkot New York Zohran Mamdani, Beri Ancaman Kerahkan ICE
Karangan Bunga OTT Sumut, KPK Bakal Tuntaskan Kasus Libatkan Orang Dekat Bobby Nasution
Geledah Rumah Topan Ginting Orang Dekat Bobby, KPK Sita Berkas Satu Koper
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo
MA Kabulkan PK Koruptor e-KTP Setya Novanto, Vonis Disunat jadi 12,5 Tahun Penjara
Letting Berprestasi Tapi Korupsi? Topan STPDN, OTT KPK Seret Nama Bobby
Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al Haytar menerima kunjungan jajaran PT PEMA pada Rabu, 2 Juli 2025, di Meuligoe Wali Nanggroe. (Foto: For Infoaceh.net)
Artis MR Ditangkap Polisi Gegara Ancam Sebar Video Bugil dengan Pasangan Sesama Jenis
Pernyataan Fadli Zon soal Pemerkosaan 98 Bikin Politikus PDIP Menangis
rumah mewah yang diduga milik mantan Kepala Dinas PUPR Sumatra Utara, Topan Obaja Putra Ginting (TOPG).
Tanda Perang Akan Kembali
Semoga Tuhan Angkat Sakit Beliau
ASN Muda, Kini Jadi Tahanan KPK Kasus Korupsi Jalan di Sumut
Fadli Zon Tercengang Diteriaki Koalisi Masyarakat Sipil saat Rapat di DPR
Dinas Pendidikan Aceh menyampaikan bahwa semua proses pendaftaran ulang SPMB tidak boleh dipungut biaya dalam bentuk apa pun. (Foto: Ist)
Ketua DPP Partai Gerindra, Heri Gunawan