Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

6 Guru dan Tendik Aceh Raih Anugerah GTK Tingkat Nasional

Sebanyak 6 guru dan tenaga kependidikan (GTK) madrasah perwakilan Provinsi Aceh meraih juara dalam Anugerah Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Prestasi 2021 tingkat nasional

BANDA ACEH — Setelah mengikuti babak grand final mulai 28-30 November 2021, sebanyak 6 guru dan tenaga kependidikan (GTK) madrasah perwakilan Provinsi Aceh meraih juara dalam Anugerah Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Prestasi 2021 tingkat nasional

Pengumuman juara dan pembagian hadiah digelar pada puncak peringatan Hari Guru Nasional ke-76 di Hotel Holiday Inn, Jakarta, Selasa (30/11) malam.

Perwakilan Provinsi Aceh dalam ajang tahunan ini berhasil mencatatkan 6 juara dengan rincian Zulfa Azizati S.IP (Juara I, Kategori Pustakawan), Syukriani (Juara 3 Kategori Guru MI), Listika Burais SPd M Pd (Juara III, Kategori Guru MTs), Hilmiyati SAg MA (Juara III, Kategori Kepala MI), Chandra Sihotang SPd MPd (Juara Harapan I Kategori Guru MA) dan Husna Abdiyah SAg (Juara Harapan II Kategori Guru RA).

Dengan anugerah ini, Aceh raih peringkat ke 4 Nasional.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh Dr H Iqbal Muhammad SAg MAg mengatakan, dari 6 peserta asal Aceh yang lolos hingga babak grand final seluruhnya berhasil membukukan gelar juara.

“Alhamdulillah prestasi ini sungguh membanggakan kita semua dan menjadi kado terindah bagi kita semua yang masih dalam momentum peringatan Hari Guru Nasional 2021,” katanya, Rabu (1/12).

Iqbal menyampaikan apresiasi kepada seluruh GTK asal Aceh yang telah mengangkat nama Serambi Mekkah di level nasional dengan prestasi.

“Tentu ini bukan perjuangan yang mudah. Namun berkat komitmen dan kerja keras bapak dan ibu sekalian kita berhasil mendapatkan juara dalam ajang ini,” ujarnya.

Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Aceh Drs Mukhlis MPd mengatakan, sebelum mengikuti babak grand final, para peserta telah dibekali pembinaan di Kanwil Kemenag Aceh. Para peserta dibimbing oleh pemateri dari kalangan guru dan tenaga kependidikan yang sebelumnya juga telah berprestasi pada ajang serupa.

“Pembinaan dilakukan agar para peserta lebih siap dalam menghadapi babak grand final. Berkat komitmen kita semua kerja keras kita semua membuahkan hasil yang membanggakan,” ungkapnya.

“Alhamdulillah, Aceh meraih prestasi membanggakan di tingkat nasional. Terima kasih banyak atas dukungan, bimbingan, arahan dan dukungannya,” ucap Kabid Penmad Kanwil Drs H Mukhlis MPd.

“Alhamdulillah kita meraih urutan peringkat ke-4 Nasional GTK Prestasi 2021,” ujar Kasi Tenaga Kependidikan Bidang Penmad Dra Hj Mariani MPd.

Hadir dalam acara penganugerahan itu, para Kasi Penmad dan para pendamping. (IA)

Lainnya

Menteri Pertanian Andi Arman Sulaiman.
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdullah
Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Gerindra, Kawendra Lukistian
Anggota Komisi VI DPR RI dari PKB, Rivqy Abdul Halim
Anggota Komisi IX dari Fraksi PKB, Neng Eem Marhamah
Pergerakan IHSG (Foto ilustrasi)
Skandal Situs Judi Online: Rp15 Miliar Mengalir ke Eks Pegawai Kominfo, Ada yang Dipakai Umrah
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto hari ini meresmikan Wisma Danantara Indonesia yang berlokasi di kawasan Gatot Subroto, Jakarta.
Indofood Tower
Gedung PT Phapros Tbk
Pangdam Iskandar Muda Mayjen TNI Niko Fahrizal meresmikan Monumen Panser yang dibangun di Lapangan Blang Padang Banda Aceh, Senin (19/5). (Foto: For Infoaceh.net)
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, kembali memicu kontroversi setelah mengancam akan memotong dana federal untuk Kota New York jika Zohran Mamdani terpilih sebagai wali kota.
Bos Nvidia Jual Saham Rp240 Triliun, Insider Panen di Tengah Reli Harga AI
Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian
Harga BBM Nonsubsidi Pertamina Naik per 1 Juli 2025
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo
Ketua Dewan Pers, Komarudin Hidayat
Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik mewakili Pemerintah menyampaikan keterangannya dalam sidang pengujian Pasal 115 ayat (3) UUPA pada Senin (30/6/2025) di Ruang Sidang MK. (Foto: Ist)
Karangan Bunga Berderet, KPK Diapresiasi Usai Tahan Orang Kepercayaan Bobby Nasution