Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Arab Saudi Hapus Hukuman Cambuk

RIYADH — Arab Saudi menghentikan hukuman cambuk menurut sebuah dokumen dari pengadilan tinggi kerajaan yang dilaporkan Reuters pada Jumat (24/4/2020).

Keputusan itu diambil oleh Komisi Umum untuk Mahkamah Agung pada bulan ini. Dan mempertimbangkan hukuman lain seperti penjara atau pun denda atau keduanya.

“Keputusan itu merupakan perpanjangan dari reformasi hak asasi manusia yang diperkenalkan di bawah arahan Raja Salman dan pengawasan langsung Pangeran Mahkota Mohammed Bin Salman,” kata dokumen itu.
Hukum cambuk telah diterapkan untuk menghukum berbagai kejahatan di Arab Saudi.

Tanpa sistem hukum yang dikodifikasikan untuk teks-teks yang membentuk syariah, atau hukum Islam, hakim individu memiliki keleluasaan untuk menafsirkan teks-teks agama dan menghasilkan hukuman sendiri.

Kelompok-kelompok hak asasi manusia telah mendokumentasikan kasus-kasus sebelumnya di mana hakim Saudi telah menghukum para penjahat dengan hukuman cambuk karena berbagai pelanggaran, termasuk mabuk dan pelecehan publik.

“Reformasi ini adalah langkah maju yang penting dalam agenda hak asasi manusia Arab Saudi, dan hanya satu dari banyaknya reformasi baru-baru ini di Kerajaan,” kata presiden Komisi Hak Asasi Manusia (HRC) yang didukung negara, Awwad Alawwad kepada Reuters.

Bentuk-bentuk lain dari hukuman fisik, seperti amputasi untuk perbuatan mencuri atau pemenggalan kepala untuk pembunuhan dan pelanggaran terorisme masih belum dilarang.

“Ini adalah perubahan yang disambut baik tetapi seharusnya terjadi bertahun-tahun yang lalu,” kata Adam Coogle, Wakil Direktur Divisi Timur Tengah dan Afrika Utara di Human Rights Watch.

“Tidak ada yang menghalangi Arab Saudi mereformasi sistem peradilannya yang tidak adil.”

Sumber: Artikel ini telah tayang di www.kompas.com judul “Arab Saudi Hapus Hukuman Cambuk”

Lainnya

Jemaah Haji Aceh yang tergabung dalam kloter 07 tiba di Bandara Sultan Iskandar Muda, Blang Bintang, Aceh Besar, Jum'at (4/7). (Foto: ist)
Panin Sekuritas
Ilustrasi: emas batangan
Dosen Fakultas Adab dan Humaniora UIN Ar-Raniry, Ustaz Dr Edi Saputra Lc MA
Gibran Kuat, Pensiunan Jenderal Ancam Duduki MPR, Apa Reaksi Puan Maharani?
Trump Frustasi, Ngobrol Sejam dengan Putin Hasilnya Nihil
Putra Netanyahu Diam-diam Ganti Nama, Takut Ditikam di Negeri Muslim!
Politikus PSI Ade Armando
Taipan AS Turunan Yahudi Siap Danai Lawan Calon Walikota Muslim New York
Ini Kesaksian Rico, Korban Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya, Kemenhub Klaim 31 Selamat
Pembuat Bambu Ajaib Cianjur Kesal: "Itu Karya Seni, Bukan Air Karomah!"
Dikabarkan Kritis hingga Kabur, Akhirnya Jokowi Posting Momen Liburan Temani Cucu Main Pasir
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati
Dua Pengedar Ganja 9 Kg Kicep Diringkus Polisi
Derita KMP Tunu: Jenazah Diserahkan, 30 Korban Masih Hilang di Selat Bali
30 Korban KMP Tunu Pratama Jaya Belum Ketemu, Pencarian Dilanjutkan
Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf, melakukan pertemuan bersama Anggota DPR RI dan DPD RI asal Aceh serta bupati dan wali kota se-Aceh di Kantor Badan Penghubung Pemerintah Aceh, Jakarta, Kamis 3/7, malam.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan kunjungan kerja ke pabrik sepatu PT Adis Dimension Footwear di Balaraja, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (3/7/2025).
Ricky Perdana Gozali sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) untuk masa jabatan 2025–2030.
Danantara Indonesia resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan ACWA Power
Enable Notifications OK No thanks