Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

22 Warga Aceh Positif Covid-19 Hasil Rapid Test, Tamiang Terbanyak

Kepala Dinas Kesehatan Aceh, dr. Hanif

Banda Aceh — Berdasarkan hasil pemeriksaan rapid test yang dilakukan pekan lalu, sebanyak 22 warga Aceh dinyatakan positif terjangkit Coronavirus Disease (Covid-19).

Sedangkan jumlah masyarakat di provinsi itu yang sudah diperiksa dengan rapid test sebanyak 3.687 orang yang tersebar di sejumlah kabupaten/kota.

Kepala Dinas Kesehatan Aceh, dr. Hanif menjelaskan, pemeriksaan dengan sistem rapid test ini dilakukan untuk mendeteksi lebih cepat kemungkinan warga terjangkit virus Corona, dan jika ada yang positif bisa lebih cepat ditangani.

“Iya, pekan lalu selama beberapa hari kita telah melakukan pemeriksaan rapid test terhadap 3.687 masyarakat Aceh, dan hasilnya ada sebanyak 22 orang yang positif Covid-19, bukan 45 orang,” ujar dr. Hanif saat dikonfirmasi di Banda Aceh, Selasa (28/4).

Terhadap semua yang positif hasil rapid test tersebut kini berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) terkait pencegahan Covid-19. Selanjutnya spesimen swab tenggorokan mereka akan diperiksa lagi di Laboratorium Balai Litbangkes RI Aceh.

dr. Hanif melalui Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Dinas Kesehatan Aceh, dr. Iman Murahman juga turut merincikan daerah kabupaten/kota yang ditemukan 22 warga positif Covid-19 hasil rapid test tersebut.

Terbanyak positif terjangkit Covid-19 hasil rapid test berada di Kabupaten Aceh Tamiang berjumlah 5 orang, dimana kabupaten tersebut berbatasan langsung dengan Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Kemudian di Kabupaten Simeulue 3 orang positif, Kota Banda Aceh 2 orang positif, Aceh Besar 2 orang positif, Pidie 1 orang positif, Gayo Lues 1 orang positif, Aceh Barat Daya (Abdya) 1 orang, Kota Subulussalam 1 orang positif.

Selanjutnya, juga pemeriksaan rapid test yang dilakukan di Rumah Sakit Umum Daerah dr. Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh terdapat 3 orang yang positif dan di RSUD Cut Meutia Aceh Utara juga 3 orang positif Covid-19 setelah diperiksa rapid test.

Kadis Kesehatan Aceh, dr. Hanif juga mengungkapkan, saat ini sebanyak 45 warga Aceh yang berstatus PDP masih menunggu hasil pemeriksaan spesimen swab (usap dahak) dengan menggunakan Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR). Pemeriksaan dilakukan di laboratorium Balai Litbangkes Aceh di kawasan Lambaro, Aceh Besar. (m)

Lainnya

Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU) Taiwan mengusulkan pendirian NU Islamic Center sebagai pusat dakwah, pendidikan, dan kegiatan sosial keagamaan bagi diaspora Muslim Indonesia di Taiwan.
Hari Asyura atau 10 Muharram, bagi kalangan dan penganut Syiah, memperoleh kedudukan yang sangat sakral dan memiliki nilai historis yang tak terlupakan., karena terkait tragedi Karbala. Foto ilustrasi/ist
Menyambut Asyura Puasa Asyura (Kaligrafi: NU Online).
Suasana hangat penuh keakraban mewarnai penyambutan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto saat tiba di salah satu hotel di Rio de Janeiro, Brasil, pada Sabtu, 5 Juli 2025. (Foto: BPMI Setpres)
Pemain depan Timnas Putri Indonesia Claudia Scheunemann (kiri) merayakan gol bersama rekan setimnya.
Megawati Hangestri Pertiwi jadi pemain Indonesia pertama yang tampil di Liga Voli Turki.
Kantor Dinas Pendidikan Aceh
Silaturahmi dan Legalitas Aren Hijau Kabupaten/Kota se-Aceh yang digelar di Warung Kupi Nanggroe, Gampong Sukadamai, Kecamatan Lueng Bata, Banda Aceh, Sabtu (5/7/2025). Foto; Ist
ilustrasi kekuasaan
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aneh, Putusan Keluar ketika Tahapan Pemilu Berjalan
Gampong Lam Bheu Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar masuk 10 Besar Nasional pada Lomba Desa Digital Tahun 2025. (Foto: Ist)
Muhammad Ridho, siswa SMAN Modal Bangsa (MOSA) Aceh terpilih sebagai Pasukan Pengibaran Bendera Pusaka (Paskibraka) nasional tahun 2025 mewakili Provinsi Aceh. (Foto: Ist)
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
PBB Rilis Daftar 'Penyokong Genosida' Israel di Palestina, Ternyata Ada BP dan Chevron
Anggota Propam NTB Tersangka Penganiayaan Brigadir Nurhadi Tidak Ditahan, Alasannya Belum Mengaku
Alasan Susno Duadji Sebut Rismon Sianipar Cs Tak Bisa Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
Ada Sosok Penting Pernah Nasihati Jokowi Tak Usah Paksakan Ijazah, Konon Dijawab 'Wah Ora Keren'
Wakajati Aceh Muhibuddin SH MH dipromosikan menjadi Direktur Pelanggaran HAM Berat pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI. (Foto: Ist)
Enable Notifications OK No thanks