Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Pandemi Covid-19, PAD Banda Aceh 2020 Minim

Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman didampingi Ketua DPRK Farid Nyak Umar dan Wakil Wali Kota Zainal Arifin saat membuka Musrenbang RKP yang digelar via video conference di pendopo wali kota Selasa (28/4).
Banda Aceh – Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman mengungkapkan, pandemi Coronavirus Disease (Covid-19) saat ini telah menyebabkan minimnya pendapatan daerah tahun 2020 khususnya yang bersumber dari PAD dan sumber pendapatan terkait lainnya, yang awalnya direncanakan sebagai pendapatan daerah yang akan digunakan untuk membiayai pembangunan daerah.
Mengingat minimnya sumber pendapatan daerah tahun ini dan juga akan berimbas ke sumber pendapatan tahun depan, wali kota menginstrusikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar dalam RKP 2021 memprioritaskan program, kegiatan dan sub kegiatan prioritas yang mengacu kepada kemampuan keuangan daerah,
“Dan juga upaya recovery pandemi Covid-19 di berbagai bidang pembangunan terutama bidang kesehatan,” ujar Aminullah Usman saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Kota Banda Aceh 2021, di pendopo wali kota setempat Selasa (28/4).
Wali kota mengatakan, pandemi Covid-19 telah menyebabkan perubahan yang dramatis baik di bidang perencanaan maupun penganggaran. Hal itu karena refocusing dan pergeseran anggaran tahun ini yang diprioritaskan untuk mengatasi Covid-19 sesuai dengan amanah pemerintah pusat.
Tahun depan, kata Aminullah, Pemko Banda Aceh harus fokus pada pembangunan bidang kesehatan dan ekonomi. “Selain penanggulangan pandemi Corona, kalau kondisi sudah normal maka sektor perdagangan, jasa, dan pariwisata akan kita genjot lagi untuk menghidupkan perekonomian kota,” jelasnya.
Beberapa program ekonomi yang potensial dikembangkan antara lain budidaya tiram dan keramba ikan di kawasan pesisir.
“Selain itu kita juga akan perkuat UMKM dalam penjualan/pemasaran secara online agar mereka bisa survive di tengah pandemi,” katanya seraya menyebut pembangunan infrastruktur yang berdampak langsung bagi masyarakat juga akan dilanjutkan.
Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, selain bertepatan dengan bulan suci Ramadan 1441 Hijriah, Musrenbang RKP kali ini digelar secara online via video conference di tengah pandemi Coronavirus Disease (Covid-19).
“Meskipun diadakan melalui video conference, substansi Musrenbang tetap kita utamakan,” kata Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman saat membuka Musrenbang tersebut.
Turut hadir Ketua DPR Kota Banda Aceh, Farid Nyak Umar, Kajari Banda Aceh, Erwin Desman, Wakil Wali Kota Banda Aceh Zainal Arifin, Ketua MPU Banda Aceh, Damanhuri Basyir, serta sejumlah perwakilan Forkopimda lainnya juga hadir di pendopo.
Sebuah TV berlayar besar menghubungkan mereka dengan para pejabat terkait lintas SKPK untuk membahas RKP 2021. (m)

Lainnya

Menteri Pertanian Andi Arman Sulaiman.
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdullah
Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Gerindra, Kawendra Lukistian
Anggota Komisi VI DPR RI dari PKB, Rivqy Abdul Halim
Anggota Komisi IX dari Fraksi PKB, Neng Eem Marhamah
Pergerakan IHSG (Foto ilustrasi)
Skandal Situs Judi Online: Rp15 Miliar Mengalir ke Eks Pegawai Kominfo, Ada yang Dipakai Umrah
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto hari ini meresmikan Wisma Danantara Indonesia yang berlokasi di kawasan Gatot Subroto, Jakarta.
Indofood Tower
Gedung PT Phapros Tbk
Pangdam Iskandar Muda Mayjen TNI Niko Fahrizal meresmikan Monumen Panser yang dibangun di Lapangan Blang Padang Banda Aceh, Senin (19/5). (Foto: For Infoaceh.net)
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, kembali memicu kontroversi setelah mengancam akan memotong dana federal untuk Kota New York jika Zohran Mamdani terpilih sebagai wali kota.
Bos Nvidia Jual Saham Rp240 Triliun, Insider Panen di Tengah Reli Harga AI
Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian
Harga BBM Nonsubsidi Pertamina Naik per 1 Juli 2025
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo
Ketua Dewan Pers, Komarudin Hidayat
Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik mewakili Pemerintah menyampaikan keterangannya dalam sidang pengujian Pasal 115 ayat (3) UUPA pada Senin (30/6/2025) di Ruang Sidang MK. (Foto: Ist)
Karangan Bunga Berderet, KPK Diapresiasi Usai Tahan Orang Kepercayaan Bobby Nasution