Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

OJK: Restrukturisasi Pembiayaan Bukan untuk ASN

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberi sinyal bank konvensional untuk bisa beroperasi kembali di wilayah Provinsi Aceh

Banda Aceh — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengeluarkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional sebagai Kebijakan Countercyclical yang mengatur pemberian keringanan atau restrukturisasi kepada debitur yang terdampak pandemi Covid-19 baik secara langsung/tidak langsung.

Filosofi POJK 11 tersebut memberi stimulus atau keringanan kepada debitur yang karena Covid-19 ini mengalami kesulitan memenuhi kewajiban kreditnya karena kesulitan pemasukan akibat terganggunya usaha, produksi atau aktivitas.

Khususnya mereka yang pendapatannya bersifat harian. Misalnya, pelaku UMKM, buruh, tani, nelayan dan lain-lain. Tidak termasuk mereka yang punya fixed income (penghasilan tetap).

Karenanya, Kepala OJK Provinsi Aceh, Aulia Fadly menyampaikan pihaknya merujuk pada kebijakan OJK Pusat terkait permintaan restrukturisasi/relaksasi pembiayaan untuk ASN di Aceh.

“POJK Nomor 11 bagi yang terdampak Covid-19. POJK tersebut mengatur, sasaran penerima restrukturisasi ialah mereka yang terdampak langsung maupun tidak langsung oleh pandemi,” ujar Aulia Fadly, Rabu (29/4).

Yang perlu dipahami dari kebijakan OJK Pusat bahwa, pemberian keringanan atau restrukturisasi ini diprioritaskan untuk nasabah yang sebelumnya lancar membayar namun kemudian menurun kinerja usahanya sebagai dampak Covid-19 khususnya bagi kalangan sektor informal.⁣

Kemudian, nasabah wajib mengajukan permohonan keringanan kepada bank/leasing yang dapat disampaikan secara online (email/website yang ditetapkan oleh bank/leasing).⁣

Pihak bank/leasing akan menilai kondisi masing-masing nasabah (terdampak atau tidak, historis pembayaran, dll) untuk menentukan bentuk keringanan yang diberikan berdasarkan penilaian dan/atau diskusi antara nasabah dengan bank/leasing. ⁣

OJK memberikan keleluasaan kepada bank/leasing untuk menilai berdasarkan prinsip kehati-hatian agar tidak terjadi “moral hazard,” dan meminta bank agar proaktif membantu debiturnya dengan menawarkan skema restrukturisasi yang tepat, baik dari sisi jangka waktu, besaran cicilan atau relaksasi bunga.⁣

OJK juga mengimbau bagi para debitur yang tidak terdampak, atau yang terdampak namun masih mampu membayar angsuran, untuk tetap menunaikan kewajiban pembayaran angsurannya. Hal ini bertujuan untuk menjaga performa Bank/Leasing agar dapat secara maksimal memberikan keringanan bagi debitur yang terkena dampak Covid-19. Hal ini juga sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo ⁣

Lainnya

Rektor USK Prof Dr Ir Marwan berbicara di Marine Symposium and Exhibition yang digelar di Shanghai, Tiongkok, pada 1-3 Juli 2025. (Foto: Ist)
Rani Salsabila Efendi siap mengharumkan nama Aceh di kancah nasional sebagai finalis Miss Indonesia 2025. (Foto: Ist)
Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi PKB, Ratna Juwita Sari
Jamaluddin dibebastugaskan dari jabatannya sebagai Kepala Inspektorat Aceh
Presiden RI Prabowo Subianto dan Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed bin Salman (MBS)
Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PKB Jaelani
Suasana penuh keakraban menyelimuti Istana Al-Salam, Jeddah, saat Putra Mahkota sekaligus Perdana Menteri Arab Saudi, Pangeran Mohammed bin Salman (MBS), menyambut Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dengan pelukan hangat, Rabu sore, 2 Juli 2025.
Penambangan Cloud BTC Generasi Berikutnya untuk Mendemokratisasi Profitabilitas
Ekonomi RI Terus Turun, Terendah Selama Beberapa Dekade Terakhir
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia meluapkan amarahnya dalam rapat dengan Komisi VII DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu siang, 2 Juli 2025.
Keji! Dirut RS Indonesia di Gaza Tewas Bersama Istri dan 5 Anaknya, Rudal F-16 Israel Hantam Langsung Kamarnya!
Maruf Cahyono
Petugas Damkar memadamkan kebakaran di kompleks Dayah Darul Ulum YPUI Banda Aceh, Jalan Syiah Kuala, Gampong Kramat, Kecamatan Syiah Kuala, Kamis, 3 Juli 2025. (Foto: Dok. DPKP Banda Aceh)
Penandatanganan kontrak proyek rehabilitasi jaringan irigasi di Provinsi Aceh dan Riau oleh PT Hutama Karya. (Foto: Ist)
Dua pelajar terbaik Aceh, Muhammad Ridho (Siswa SMA Negeri Modal Bangsa Aceh) dan Nathania Putri Diwansyah (Siswi SMA Negeri 1 Banda Aceh) terpilih sebagai Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional 2025. (Foto: Ist)
Ente Pernah jadi Menteri Kenapa Baru Sekarang Koar-koar
Sampai Sekarang Gak Ada Kabarnya
Telah Lahir Anak Ketiga Ustaz Abdul Somad dari Istrinya Hafidzah Penghafal Al Qur’an, Ini Sosoknya
Sebanyak 237 personel Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yonif TP) 856/Satria Bumi Sakti tiba di Marshalling Area Kompi Exiting Yonif 116/GS, wilayah Korem 012/TU, Selasa malam (1/7). (Foto: Korem 012/TU)
Wakapolda Aceh Brigjen Pol Ari Wahyu Widodo memimpin sidang terbuka kelulusan 169 calon taruna Akademi Kepolisian (Akpol), Bintara dan Tamtama tahun 2025, di aula Presisi Polda Aceh, Rabu, 2 Juli 2025. (Foto: Ist)
Enable Notifications OK No thanks