Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Dirlantas Tegaskan Banpol Tidak Berwenang Periksa Kendaraan di Jalan, Masyarakat Bisa Menolak

Dirlantas Polda Aceh Kombes Pol Dicky Sondani

BANDA ACEH — Kasus pemerasan yang terjadi di Pos Lantas Polsek Gebang Kabupaten Langkat, Sumatera Utara yang dilakukan oleh oknum masyarakat sipil yang menjadi petugas bantuan polisi (Banpol) yang saat ini viral di media, telah meresahkan masyarakat terutama warga Aceh yang hendak bepergian ke Medan.

Menurut Dirlantas Polda Aceh Kombes Pol Dicky Sondani, tugas Banpol adalah membantu Kepolisian dalam pengaturan lalu lintas di saat terjadi kemacetan atau kecelakaan lalu lintas.

Banpol sama sekali tidak memiliki kewenangan untuk memeriksa pelanggaran yang dilakukan oleh pengemudi kendaraan bermotor, oleh karena itu masyarakat bisa menolak untuk diperiksa oleh Banpol saat kendaraannya dihentikan.

Menurut Dirlantas Polda Aceh, tidak ada satupun peraturan perundang-undangan yang mengatur tugas Banpol.

Sesuai pasal 264 Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pemeriksaan kendaraan bermotor di jalan di lakukan oleh :

  1. Petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia
  2. Penyidik Pegawai Negeri Sipil di bidang lalu lintas dan angkutan jalan.

Dirlantas Polda Aceh berpesan kepada masyarakat, jangan takut kalau diperiksa Banpol.

“Jangankan memeriksa surat surat kendaraan, menghentikan kendaraan pun Banpol tidak memiliki kewenangan. Masyarakat boleh jalan terus, kalau ada Banpol yang akan menghentikan kendaraan,” ujar Kombes Pol Dicky Sondani, dalam keterangannya, Selasa (25/1).

Lainnya

Bebaskan WNI Ditahan Junta Myanmar, Dasco Usul Siapkan Operasi Militer di Luar Perang
BKPM Temukan Potensi Investasi Rp2.000 T Menguap di Era Jokowi
Pria di Lombok Perkosa Adik Ipar di Dekat Istri yang Sedang Tidur
Sembunyikan Harun Masiku, Hasto PDIP Dituntut 7 Tahun Penjara dan Denda Rp 600 Juta
Jamaah haji asal Aceh yang tergabung dalam Kloter 06 kembali mendarat di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda Blang Bintang, Aceh Besar, Kamis pagi, 3 Juli 2025. (Foto: Ist)
Rektor USK Prof Dr Ir Marwan berbicara di Marine Symposium and Exhibition yang digelar di Shanghai, Tiongkok, pada 1-3 Juli 2025. (Foto: Ist)
Rani Salsabila Efendi siap mengharumkan nama Aceh di kancah nasional sebagai finalis Miss Indonesia 2025. (Foto: Ist)
Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi PKB, Ratna Juwita Sari
Jamaluddin dibebastugaskan dari jabatannya sebagai Kepala Inspektorat Aceh
Presiden RI Prabowo Subianto dan Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed bin Salman (MBS)
Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PKB Jaelani
Suasana penuh keakraban menyelimuti Istana Al-Salam, Jeddah, saat Putra Mahkota sekaligus Perdana Menteri Arab Saudi, Pangeran Mohammed bin Salman (MBS), menyambut Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dengan pelukan hangat, Rabu sore, 2 Juli 2025.
Penambangan Cloud BTC Generasi Berikutnya untuk Mendemokratisasi Profitabilitas
Ekonomi RI Terus Turun, Terendah Selama Beberapa Dekade Terakhir
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia meluapkan amarahnya dalam rapat dengan Komisi VII DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu siang, 2 Juli 2025.
Keji! Dirut RS Indonesia di Gaza Tewas Bersama Istri dan 5 Anaknya, Rudal F-16 Israel Hantam Langsung Kamarnya!
Maruf Cahyono
Petugas Damkar memadamkan kebakaran di kompleks Dayah Darul Ulum YPUI Banda Aceh, Jalan Syiah Kuala, Gampong Kramat, Kecamatan Syiah Kuala, Kamis, 3 Juli 2025. (Foto: Dok. DPKP Banda Aceh)
Penandatanganan kontrak proyek rehabilitasi jaringan irigasi di Provinsi Aceh dan Riau oleh PT Hutama Karya. (Foto: Ist)
Dua pelajar terbaik Aceh, Muhammad Ridho (Siswa SMA Negeri Modal Bangsa Aceh) dan Nathania Putri Diwansyah (Siswi SMA Negeri 1 Banda Aceh) terpilih sebagai Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional 2025. (Foto: Ist)
Enable Notifications OK No thanks