Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

11 Tersangka Pemerkosa Anak di Bawah Umur di Nagan Raya Diserahkan ke Jaksa

11 tersangka pemerkosa anak di bawah umur di Nagan Raya saat diserahkan ke JPU Kejari Nagan Raya, Kamis (3/2)

NAGAN RAYA — Berkas perkara kasus pemerkosaan terhadap NH, seorang gadis di bawah umur di salah satu cafe di kawasan Desa Lueng Baro, Kecamatan Suka Makmue, Nagan Raya, dinyatakan lengkap atau P-21.

Penyidik Satreskrim Polres Nagan Raya, menyerahkan 11 tersangka kasus pemerkosaan (rudapaksa) dan penyekapan terhadap anak perempuan berusia 15 tahun tersebut ke jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Nagan Raya.

Penyerahan 11 tersangka dan barang bukti (Tahap II) kasus pemerkosaan dan pelecehan seksual itu dilakukan langsung oleh Kasat Reskrim Porles Nagan Raya AKP Machfud, yang diterima Kepala Seksi Tinda Pidana Umum Kejari Nagan Raya, R Bayu Ferdian, Kamis (3/2).

11 pelaku yang diserahkan ke Kejari itu, memiliki usia masing-masing 18 hingga 21 tahun.

Kasat Reskrim Polres Nagan Raya AKP Machfud menyebutkan, ke-11 tersangka tersebut telah melanggar Pasal 48 Jo Pasal 50 Jo Pasal 6 ayat (1) Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, Jo UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Menurut Machfud, penyerahan tersangka serta barang bukti tersebut guna untuk dititipkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Meulaboh, Aceh Barat, untuk mengikuti sidang di pengadilan negeri setempat.

Sedangkan dua pelaku lagi yang masih di bawah umur, telah diputuskan hukumannya oleh Mahkamah Syar’iyah. Kedua pelaku tersebut antara lain, MR (17) dan JM (17).

Terdakwa MR divonis 66 bulan bulan, sedangkan JM divonis 64 bulan penjara. Keduanya akan ditahan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Banda Aceh.

Kajari Nagan Raya melalui Kepala Seksi Intelijen Heru Duwi Admojo SH MH menyampaikan,
JPU) sudah menerima pelimpahan 11 tersangka dan barang bukti tadi sekira pukul 11.30 WIB.

Menurut Heru, ada tiga berkas perkara dalam kasus itu yang dilimpahkan oleh penyidik Satuam Reskrim Polres Nagan Raya.

Dua berkas perkara tindak pidana pemerkosaan terhadap anak dan satu berkas pelecehan seksual terhadap anak.

Dalam perkara tindak pidana perkosaan terhadap anak, kata Heru, ada 9 tersangka yang diserahkan. Mereka masing-masing berinisial MY, RJ, M, MD, MRK, FS, S, TAM dan AM.

Lainnya

Rektor USK Prof Dr Ir Marwan berbicara di Marine Symposium and Exhibition yang digelar di Shanghai, Tiongkok, pada 1-3 Juli 2025. (Foto: Ist)
Rani Salsabila Efendi siap mengharumkan nama Aceh di kancah nasional sebagai finalis Miss Indonesia 2025. (Foto: Ist)
Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi PKB, Ratna Juwita Sari
Jamaluddin dibebastugaskan dari jabatannya sebagai Kepala Inspektorat Aceh
Presiden RI Prabowo Subianto dan Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed bin Salman (MBS)
Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PKB Jaelani
Suasana penuh keakraban menyelimuti Istana Al-Salam, Jeddah, saat Putra Mahkota sekaligus Perdana Menteri Arab Saudi, Pangeran Mohammed bin Salman (MBS), menyambut Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dengan pelukan hangat, Rabu sore, 2 Juli 2025.
Penambangan Cloud BTC Generasi Berikutnya untuk Mendemokratisasi Profitabilitas
Ekonomi RI Terus Turun, Terendah Selama Beberapa Dekade Terakhir
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia meluapkan amarahnya dalam rapat dengan Komisi VII DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu siang, 2 Juli 2025.
Keji! Dirut RS Indonesia di Gaza Tewas Bersama Istri dan 5 Anaknya, Rudal F-16 Israel Hantam Langsung Kamarnya!
Maruf Cahyono
Petugas Damkar memadamkan kebakaran di kompleks Dayah Darul Ulum YPUI Banda Aceh, Jalan Syiah Kuala, Gampong Kramat, Kecamatan Syiah Kuala, Kamis, 3 Juli 2025. (Foto: Dok. DPKP Banda Aceh)
Penandatanganan kontrak proyek rehabilitasi jaringan irigasi di Provinsi Aceh dan Riau oleh PT Hutama Karya. (Foto: Ist)
Dua pelajar terbaik Aceh, Muhammad Ridho (Siswa SMA Negeri Modal Bangsa Aceh) dan Nathania Putri Diwansyah (Siswi SMA Negeri 1 Banda Aceh) terpilih sebagai Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional 2025. (Foto: Ist)
Ente Pernah jadi Menteri Kenapa Baru Sekarang Koar-koar
Sampai Sekarang Gak Ada Kabarnya
Telah Lahir Anak Ketiga Ustaz Abdul Somad dari Istrinya Hafidzah Penghafal Al Qur’an, Ini Sosoknya
Sebanyak 237 personel Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yonif TP) 856/Satria Bumi Sakti tiba di Marshalling Area Kompi Exiting Yonif 116/GS, wilayah Korem 012/TU, Selasa malam (1/7). (Foto: Korem 012/TU)
Wakapolda Aceh Brigjen Pol Ari Wahyu Widodo memimpin sidang terbuka kelulusan 169 calon taruna Akademi Kepolisian (Akpol), Bintara dan Tamtama tahun 2025, di aula Presisi Polda Aceh, Rabu, 2 Juli 2025. (Foto: Ist)
Enable Notifications OK No thanks