Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Irwan Djohan: Pemotongan Anggaran Dayah Tidak Dikonsultasikan dengan DPRA

Anggota Komisi VI DPRA, Teuku Irwan Djohan

Banda Aceh — Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Teuku Irwan Djohan mengaku prihatin dengan pemotongan anggaran dayah senilai Rp 205 miliar dalam APBA 2020 yang dialihkan untuk penanganan pencegahan Coronavirus Disease (Covid-19).

Politisi Partai Nasdem ini menyatakan, pemotongan anggaran dayah ini sama sekali tidak pernah dibahas dan disampaikan ke DPRA. Irwan sendiri sebagai Anggota DPRA baru mengetahui tentang kebijakan ini dari pemberitaan di media massa.

“Saya ingin menyampaikan, benar seperti yang telah kita baca di media massa, bahwa kebijakan pengalihan anggaran dayah tersebut dilakukan oleh Pemerintah Aceh secara sepihak, tanpa adanya proses konsultasi atau pembahasan terlebih dahulu dengan DPRA,” ujar Teuku Irwan Djohan, Senin (4/5).

Menurut Anggota Komisi VI DPRA yang membidangi keistimewaan, agama, pendidikan, kebudayaan dan kekhususan Aceh ini, Pemerintah Aceh, baik dari Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) atau dari dinas terkait (Dinas Pendidikan Dayah Aceh) tidak pernah berkomunikasi dengan DPRA tentang pengalihan anggaran tersebut. Termasuk anggaran Pokir Irwan Djohan.

“Akan tetapi, terkait masalah ini, saya tidak berniat untuk menyatakan sikap saya, apakah saya setuju atau saya menolak kebijakan Pemerintah Aceh tersebut. Karena saya khawatir, apabila saya katakan menolak, akan muncul asumsi bahwa saya memiliki ‘kepentingan’ secara pribadi terhadap proyek pembangunan dayah-dayah tersebut,” sebutnya.

Karena itu, Irwan Djohan memulangkan sepenuhnya kepada Pemerintah Aceh untuk mengambil keputusan yang menurut mereka adalah keputusan yang terbaik.

“Mungkin menurut hasil kajian Pemerintah Aceh, memang sudah tidak ada lagi sumber anggaran dari berbagai proyek lainnya yang dapat dialihkan untuk penanganan pandemi Covid-19 ini, sehingga harus mengambil anggaran yang telah dialokasikan untuk dayah-dayah,” terangnya.

Ia menyebutkan, penolakan atas kebijakan Pemerintah Aceh yang mengalihkan anggaran pembangunan dayah di seluruh Aceh dalam APBA 2020 untuk penanganan Covid-19, disuarakan berbagai elemen masyarakat Aceh, baik elemen sipil, mahasiswa, serta para Anggota DPRA dan DPR RI.

Lainnya

Disambut Hangat Trump di Gedung Putih, Netanyahu Ditolak Mentah-mentah Warga AS Termasuk Rabi Yahudi
Terungkap, Brigadir Nurhadi Tewas Setelah Ciumi Cewek Bokingan Ipda Haris Chandra
Fatwa Haram Tak Akan Hentikan Saya!
Rencana Ceramah Dr Zakir Naik, PCNU Malang: Jangan Provokatif
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal membuka Musrenbang RPJM Banda Aceh Tahun 2025-2029. (Foto: Ist)
Bobby Nasution Baperan dan Mending Urus Kadis yang Ditangkap KPK
Golkar Minta DPR Segera Bacakan Surat Usulan Pemakzulan Gibran: Biar Tak Digoreng-goreng
Seluruh Kementerian Teriak Tambah Anggaran, Begini Kata Banggar DPR
Amanda Manopo jadi korban pelecehan saat dikerumuni fans di lokasi syuting, area sensitif diremas
Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dilakukan langsung oleh Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal bersama Bupati Aceh Tenggara M Salim Fakhry, Bupati Aceh Selatan Mirwan, dan Bupati Aceh Barat Tarmizi di Pendopo Wali Kota, Rabu (9/7/2025).
Garuda Indonesia menetapkan jamaah haji kloter 09 sebagai kloter terbaik dalam pelaksanaan ibadah haji Aceh 2025. (Foto: Ist)
Dalam upaya merancang arah pendidikan lebih adaptif dan bernilai spiritual, SMAN 9 Banda Aceh menggelar Rapat Kerja tahunan selama tiga hari, 7–9 Juli 2025. (Foto: Ist)
Sebut Fatwa Haram oleh MUI Hambat Indonesia Jadi Negara Maju, Pengusaha Sound Horeg Dirujak Warganet
Wisata Gratis Jelajahi IKN Sampai 28 Juli, Apa Saja yang Bisa Dilihat?
semangka

Semangka: Si Buah Manis Penyegar Jantung, Ini Sederet Manfaatnya!

Kesehatan & Gaya Hidup
Nikah Massal 100 Pasangan di Masjid Istiqlal

Bukan Zodiak, Ini Sifat Asli Pasangan Dilihat dari Golongan Darah

Kesehatan & Gaya Hidup
Indonesia Kembali Tambah Bebas Visa Jadi 15 Negara, Turki dan Brasil Resmi Masuk
Banyak PSK Berkeliaran di Ibu Kota, Pemerintah Akhirnya Buka Lokalisasi Resmi
Sosok Melanie Putri, Wanita Bookingan Ipda Haris yang Dicium Brigadir Nurhadi hingga Berujung Pembunuhan
Pengadilan Korsel Keluarkan Surat Penangkapan, Eks Presiden Yoon Suk-yeol Kini Ditahan
Enable Notifications OK No thanks