Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Menag Yaqut Bandingkan Suara Azan Masjid dengan Anjing Menggonggong

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah menerbitkan Surat Edaran yang mengatur toa masjid. Namun tak lama ia juga bandingkan suara azan dengan anjing yang menggonggong

JAKARTA – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas baru-baru ini telah menerbitkan Surat Edaran yang mengatur tentang penggunaan pengeras suara (azan) masjid dan musala. Meskipun menuai banyak pro dan kontra, aturan tersebut sifatnya sebatas imbauan.

Yaqut mengatakan, pengeras suara masjid maupun musala apabila volume tinggi, maka akan menimbulkan gangguan kepada masyarakat. Sekali pun yang dikumandangkan itu adalah syiar. Terlebih, dalam satu kampung biasanya terdapat lebih dari satu musala.

“Kita bayangkan lagi, saya muslim, saya hidup di lingkungan nonmuslim. Kemudian rumah ibadah saudara-saudara kita nonmuslim menghidupkan Toa sehari 5 kali dengan kenceng-kenceng itu rasanya bagaimana,” ujar Yaqut kepada awak media, Rabu (23/2/2022).

Tak hanya di situ, Yaqut juga menambahkan dengan membandingkan suara azan sebagai panggilan ibadah umat islam dengan gonggongan suara hewan (anjing) yang menurutnya sama-sama mengganggu apabila volumenya tidak dibatasi.

“Yang paling sederhana lagi, kalau kita hidup dalam satu komplek, misalnya. Kiri, kanan, depan belakang pelihara anjing semua. Misalnya menggonggong dalam waktu bersamaan, kita ini terganggu nggak? Artinya apa? Suara-suara ini, apa pun suara itu harus kita atur supaya tidak jadi gangguan. Speaker di musala, masjid silakan dipakai, tetapi tolong diatur agar tidak ada terganggu,” terangnya.

Karena itu, pihaknya mengaku penting untuk menerbitkan Surat Edaran tersebut. Bukan dalam artian untuk melarang masjid dan musala untuk menyalakan pengeras suara, tetapi itu untuk menjaga keharmonisan Bersama dalam lingkungan masyarakat.

“Soal aturan azan kita sudah terbitkan surat edaran pengaturan. Kita tidak melarang masjid, mushala menggunakan Toa tidak, silahkan. Karena itu syiar agama Islam. Tetapi ini harus diatur bagaimana volume speaker tidak boleh kencang-kencang, 100 dB maksimal. Diatur kapan mereka bisa mulai gunakan speaker itu sebelum dan setelah azan. Tidak ada pelarangan,” kata Yaqut menegaskan. (IA)

Lainnya

Plt Sekda Aceh M Nasir Syamaun atas nama Gubernur Aceh, membuka Musdalub XV BPD HIPMI Aceh di Anjong Mon Mata Banda Aceh, Ahad (1/6/2025).
Seorang jamaah haji Aceh kloter 03, Burhanuddin (67) wafat di Arab Saudi, Sabtu, 31 Mei 2025, pukul 22.35 waktu Arab Saudi. (Foto: For Infoaceh.net)
Kodam Iskandar Muda melalui program TMMD ke-124 membantu percepatan pembangunan infrastruktur di wilayah pedesaan
Wakil Gubernur Aceh Fadhullah, melakukan pertemuan dengan Syeikh Dr. Abdulathif Muhammad Balthu, Pengelola Wakaf Baitul Asyi pada Sabtu (31/5) di Mekkah
Pelatih Inter Milan, Simone Inzaghi
Kunjungi IKN, Gibran Diserbu Sindiran Netizen
Kylian Mbappé
Demi Haji, Tiga WNI Terjebak di Gurun Makkah, Satu Meninggal Dunia
Paris Saint-Germain (PSG) akhirnya mengangkat trofi Liga Champions untuk pertama kalinya usai menghancurkan Inter Milan 5-0 dalam laga final yang digelar di Allianz Arena, Munich, Sabtu malam (31/5/2025) waktu setempat atau Minggu dini hari WIB.
Pertamina kembali melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi mulai 1 Juni 2025
Efesha FC dari Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) keluar sebagai kampiun turnamen sepak bola Piala Rektor UIN Ar-Raniry tahun 2025 yang berakhir Sabtu (31/5)
Tim Satgas Anti Premanisme Polres Aceh Besar mengamankan dua orang preman pelaku pungli di kawasan wisata Lhoknga, pada Sabtu (31/5/2025).
Erick Thohir saat masih menjabat Presiden Inter Milan
Salah satu dari empat pulau di Kabupaten Aceh Singkil yang masuk ke wilayah Sumut.
Kiper Paris Saint-Germain, Gianluigi Donnarumma bersama Marquinhos
Bejat! Guru SD Ajak Siswa Satu Kelas Nobar Video Dewasa, Alat Kelamin Diraba
Anggota Komisi VI DPR RI asal Aceh Ghufran Zainal Abidin
Kita Amankan Aki sama Kabel, Mungkin untuk Menakut-nakuti saja
Aparat kepolisian menggelar razia gabungan di perbatasan Aceh Besar – Banda Aceh, Sabtu (31/5/2025) dini hari
Kanwil Kemenag Aceh memanggil 704 CPNS formasi tahun 2024 untuk mengikuti kegiatan penyerahan SK pengangkatan pada 5 Juni 2025
Enable Notifications OK No thanks