Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

4 Pulau Lepas ke Sumut, Momentum Aceh Bersatu Menolak Keputusan Mendagri

4 Pulau di Aceh yang kini lepas masuk ke wilayah Sumut, harus menjadi momentum Aceh bersatu menolak Keputusan Mendagri

BANDA ACEH — Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 050-145 tahun 2022 menetapkan 4 pulau yang berada di Kepulauan Pulau banyak, Aceh Singkil kini masuk ke wilayah Sumatera Utara yaitu Pulau Mangkir Besar, Pulau Mangkir Kecil, Pulau Lipan dan Pulau Panjang.

Sebenarnya pada pulau-pulau tersebut telah terdapat monumen lambang Pancacita Aceh yang dipasang pada 2012 yang lalu sebagai tanda fisik kepemilikan Aceh.

Dua keadaan tersebut memperlihatkan kalau soal pulau-pulau tersebut telah sejak awal bersengketa bahkan juga telah diurus oleh Pemerintah Aceh, namun sejak saat itu pula belum ada keputusan pemerintah pusat pulau-pulau tersebut menjadi milik Aceh sampai keluarnya Kepmendagri No. 050-145 tahun 2022.

“Saat ini publik semua saling menyalahkan dan menjadi tidak kondusif bagi upaya advokasi penolakan Kepmendagri tersebut. Seyogyanya Pemerintah Aceh segera membentuk tim yang terdiri atas berbagai komponen di Aceh dan luar Aceh yang memiliki irisan sebagai pemerintah,” ujar Pengamat Kebijakan Publik Aceh Dr Nasrul Zaman ST MKes dalam keterangannya, Senin (23/5/2022).

Menurutnya, Gubernur Aceh, Sekda, Pimpinan DPR Aceh, Wali Nanggroe, DPR RI, DPD RI, serta beberapa tokoh Aceh harus dilibatkan dalam tim tersebut.

Salah satu yang sangat mendesak adalah membuktikan dokumen batas wilayah Aceh tahun 1956 seperti yang tersebut dalam Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh (UUPA) untuk menunjukkan bahwa Kepmendagri tersebut batal demi hukum karena bertentangan dengan aturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

“Kita tidak mau persoalan pulau-pulau Aceh yang lepas ke Sumut tersebut kemudian ditarik menjadi soal sentimen politik terlebih dibebankan pada seorang kandidat Pj Gubernur Aceh yang juga menjabat Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri saat ini.

Sekarang momentum persatuan Aceh bukan saatnya perpecahan, persoalan siapa Penjabat Gubernur adalah tugas Presiden dan Mendagri, sementara tugas menolak pulau-pulau tersebut menjadi milik Sumatera Utara adalah tugas kita semua,” pungkas Nasrul. (IA)

Lainnya

Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKB, Nasim Khan
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto bertemu dengan Presiden Rusia Vladimir Putin di St. Petersburg pada Kamis, 19 Juni 2025.
Kloter 01 jamaah haji asal Aceh telah tiba dengan selamat di Madinah pada Kamis, 19 Juni 2025, pukul 16.40 waktu Arab Saudi (WAS).
Israel Bantai Puluhan Warga Palestina saat Antre Bantuan Makanan
Pemain Inter Miami Lionel Messi
Timnas Iran di Kualifikasi Piala Dunia 2026
IAEA Kehilangan Jejak di Mana Stok 409 Kg Uranium Level Bom Nuklir Iran Kini Disimpan
Gila Massal di Israel! Gangguan Mental Warga Melonjak 350% akibat Serangan Rudal Iran
Iran Tidak Gentar, Luncurkan Rudal Balistik ke Wilayah Israel, Bisa Jangkau Hingga 2.000 Kilometer
Kabar Duka, Desainer Hengki Kawilarang Meninggal Dunia
Pemerintah Aceh melalui Dinas Pendidikan meluncurkan aplikasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026 dalam sebuah acara yang digelar di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh Kamis (19/6). (Foto: Ist)
KPK Didesak Geledah Rumah Eks Menag Yaqut soal Korupsi Kuota Haji
Burhanuddin Muhtadi Sebut Hasil Survei 72% Masih Suka Jokowi, Kepemimpinannya Efektif
Aktivis 98 Bikin Puisi Desak Fadli Zon Mundur: Menteri Sontoloyo!
Pasar Pramuka yang Disebut Tempat Cetak Ijazah Jokowi Terbakar Habis Tahun Lalu, Netizen: Pemusnahan Bukti?
Pemain Botafogo, Igor Jesus rayakan gol ke gawang PSG
Pemain Boca Juniors
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal, menyambut kedatangan ulama nasional dan Imam Besar Habib Muhammad Rizieq Shihab, di Pendopo Wali Kota Kamis (19/6/2025).
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan First Deputy Managing Director of the International Monetary Fund Gita Gopinath (dok: Instagram @smindrawati)
Maskapai Air India
Enable Notifications OK No thanks