Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Juru Parkir Liar Lakukan Pungli Diboyong ke Polresta Banda Aceh

Petugas Dishub Kota Banda Aceh bersama personel Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh menertibkan jukir liar dan memboyongnya yang bandel ke Polresta, Jum'at malam (17/6)

BANDA ACEH — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banda Aceh, menindak tegas seorang juru parkir liar yang sudah berulang kali diingatkan dan mengabaikan untuk mengurus surat izin parkir.

Karena dinilai tetap membandel, sehingga jukir liar itupun harus diboyong ke Polresta Banda Aceh, untuk diproses hukum saat penertiban petugas Dishub bersama personel Satuan Reskrim Polresta.

“Selama ini penertiban dilakukan secara persuasif. Sedangkan Jukir liar yang kita bawa ke Polresta dan kita minta diproses hukum sudah berulang kali diingatkan. Namun, tetap tak diindahkan,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh Wahyudi, melalui Kabid Perparkiran, Mahdani, Sabtu (18/6).

Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh bersama dengan Satreksrim Polresta Banda Aceh melakukan penertiban Juru Parkir liar yang masih melakukan penjagaan di sejumlah jalan di Banda Aceh, Jum’at (17/6/2022) malam.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh Wahyudi melalui Kepala Bidang Perparkiran Mahdani mengatakan penertiban Jukir liar tersebut dilakukan di Jalan Tgk Imuem Lueng Bata dan Jalan Tgk Lamgugop.

“Kita melakukan penertiban dan peneguran Jukir liar yang tidak memiliki izin di Jalan Tgk. Imuem Lueng Bata dan Jalan Tgk Lamgugop untuk melakukan pengurusan izin ke Kantor Dishub,” kata Mahdani.

Mahdani mengatakan bagi Jukir liar dan pelaku usaha yang menerima setoran parkir akan diproses lebih lanjut di Satreskrim Polresta Banda Aceh.

“Bagi Jukir liar dan pemilik usaha yang menerima setoran parkir akan diproses lebih lanjut di Satreskrim karena melakukan pungutan liar,” kata Mahdani.

Kata Mahdani, keberadaan Jukir liar ini dapat mengakibatkan kebocoran PAD dari sektor retribusi parkir di Kota Banda Aceh. (IA)

Lainnya

Sipropam melakukan razia kelengkapan surat kendaraan personel mulai dari SIM, STNK, KTP dan surat lainnya di pintu gerbang masuk Polresta Banda Aceh, Rabu pagi (16/7).
Kejuaraan Badminton Kapolda Aceh Cup 2025 dipastikan bakal diramaikan oleh dua influencer dari Jakarta yang piawai bermain bulu tangkis, yakni Silvi Wulandari dan Zahra Arulia M.
Pemko Banda Aceh menghadirkan Ustaz Hanan Attaki untuk menyemarakkan Tahun Baru Islam 1447 Hijriah melalui Banda Aceh Muharram Festival, Kamis malam (17/7). (Foto: Ist)
Pemko Banda Aceh menyalurkan bantuan pangan beras program nasional untuk warga Kota Banda Aceh periode Juni-Juli 2025. (Foto: Ist)
Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko menerima audiensi dari jajaran BPMA di ruang kerjanya, Rabu, 16 Juli 2025. (Foto: Ist)
Anggota DPRK Banda Aceh, Teuku Arief Khalifah
Ratusan siswa baru MTsN 1 Banda Aceh mengikuti pembekalan penting mengenai pencegahan paham intoleransi dan radikalisme dalam rangka Masa Ta’aruf Siswa Madrasah (Matsama), Rabu, 16 Juli 2025. (Foto: Ist)
Seorang jamaah haji Aceh asal Kota Sabang, meninggal dunia di Tanah Suci Mekkah, Rabu, 5 Juni 2024, pukul 20.55 Waktu Arab Saudi. Foto: Istimewa
Pemerintah kembali menggeser jadwal peluncuran Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih atau Kopdes Merah Putih. Semula dijadwalkan pada Sabtu, 19 Juli 2025, agenda itu ditunda menjadi Senin, 21 Juli 2025.
PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) periksa dugaan pelanggaran kode etik Ketua dan Komisioner KIP Banda Aceh. (Foto: Ist)
Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Zulhir Destrian
Dugaan praktik politik uang dalam Pilkada Banda Aceh beberapa waktu lalu kini menyeret nama-nama petinggi Panwaslih Banda Aceh ke meja sidang etik.
Ilustrasi harga beras
Larangan Pamer dan Bangga dengan Dosa-dosa
MA (46), warga Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu divonis lima bulan sepuluh hari karena terbukti mencuri 20 Kg beras dan dua tabung elpiji.
Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan bahwa pihaknya telah mencapai kesepakatan dagang awal dengan Indonesia, yang menghasilkan penurunan tarif dari 32 persen menjadi 19 persen.
Belum Ditahan, Jurist Tan Tersangka Korupsi Laptop Chromebook Diduga Pindah ke Australia
Konsultan Kemendikbudristek era Nadiem Makarim, Ibrahim Arief
Menteri Sosial Saifullah Yusuf
Enable Notifications OK No thanks