Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Pemerintah Aceh Siapkan Panduan ‘New Normal’ Masa Pandemi Corona

Plt. Gubernur Aceh, Nova Iriansyah didampingi Sekda Aceh, Taqwallah dan Kepala SKPA memimpin rapat penyusunan panduan memasuki ‘New Normal’ khususnya di lingkungan perkantoran dan sentra ekonomi masyarakat, di ruang rapat Sekda Aceh, Rabu (27/5).

Banda Aceh — Pemerintah Aceh secepatnya akan menyusun panduan memasuki fase new normal, khususnya di lingkungan perkantoran dan sentra ekonomi masyarakat.

New normal atau kenormalan baru adalah istilah yang merujuk ke pola hidup baru di situasi pandemi virus Corona. New Normal juga berarti, bentuk adaptasi tetap beraktivitas dengan mengurangi kontak fisik dan menghindari kerumunan.

Dengan adanya panduan ini, beragam aktivitas masyarakat diharapkan dapat kembali berjalan normal dengan pola prilaku baru yang bersandar pada penerapan protokol kesehatan, guna mencegah terjadinya penularan Coronavirus Disease (Covid-19).

“Kita akan terapkan terlebih dahulu di lingkungan pemerintahan seperti pada staf di jajaran Pemerintah Aceh, setelah itu akan kita perluas,” kata Sekretaris Daerah Aceh, dr. Taqwallah, dalam rapat persiapan new normal, di ruang rapat Sekda Aceh, Rabu (27/5).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas Gubernur Aceh, Nova Iriansyah yang diikuti para Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA).

Taqwallah mengingatkan, dalam menghadapi pandemi Covid-19, semua pihak diimbau tidak panik namun tetap waspada, serta tidak boleh menyepelekan virus Corona ini.

“Kita terus berupaya sampai Covid-19 dinyatakan berakhir sebagai pandemi global,” tegas Taqwallah.

Sekda juga mengingatkan, jika pada waktunya Covid-19 dinyatakan berakhir sifat pandeminya, beberapa perilaku menjaga kebersihan dan kesehatan penting dilanjutkan, termasuk perilaku memakai masker jika berada di lingkungan ramai.

Meski Aceh masuk dalam katagori wilayah kuning tua dengan 19 kasus positif Covid-19, diharapkan semua pihak terus meningkatkan kepatuhan terhadap protokol kesehatan penanganan dan pencegahan Covid-19.

Hal tersebut dikarenakan tidak ada satu alasan penjamin yang membuat siapapun bisa terbebas dari terjangkiti Covid-19 jika penerapan protokol kesehatan diabaikan.

Lainnya

Disambut Hangat Trump di Gedung Putih, Netanyahu Ditolak Mentah-mentah Warga AS Termasuk Rabi Yahudi
Terungkap, Brigadir Nurhadi Tewas Setelah Ciumi Cewek Bokingan Ipda Haris Chandra
Fatwa Haram Tak Akan Hentikan Saya!
Rencana Ceramah Dr Zakir Naik, PCNU Malang: Jangan Provokatif
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal membuka Musrenbang RPJM Banda Aceh Tahun 2025-2029. (Foto: Ist)
Bobby Nasution Baperan dan Mending Urus Kadis yang Ditangkap KPK
Golkar Minta DPR Segera Bacakan Surat Usulan Pemakzulan Gibran: Biar Tak Digoreng-goreng
Seluruh Kementerian Teriak Tambah Anggaran, Begini Kata Banggar DPR
Amanda Manopo jadi korban pelecehan saat dikerumuni fans di lokasi syuting, area sensitif diremas
Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dilakukan langsung oleh Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal bersama Bupati Aceh Tenggara M Salim Fakhry, Bupati Aceh Selatan Mirwan, dan Bupati Aceh Barat Tarmizi di Pendopo Wali Kota, Rabu (9/7/2025).
Garuda Indonesia menetapkan jamaah haji kloter 09 sebagai kloter terbaik dalam pelaksanaan ibadah haji Aceh 2025. (Foto: Ist)
Dalam upaya merancang arah pendidikan lebih adaptif dan bernilai spiritual, SMAN 9 Banda Aceh menggelar Rapat Kerja tahunan selama tiga hari, 7–9 Juli 2025. (Foto: Ist)
Sebut Fatwa Haram oleh MUI Hambat Indonesia Jadi Negara Maju, Pengusaha Sound Horeg Dirujak Warganet
Wisata Gratis Jelajahi IKN Sampai 28 Juli, Apa Saja yang Bisa Dilihat?
semangka

Semangka: Si Buah Manis Penyegar Jantung, Ini Sederet Manfaatnya!

Kesehatan & Gaya Hidup
Nikah Massal 100 Pasangan di Masjid Istiqlal

Bukan Zodiak, Ini Sifat Asli Pasangan Dilihat dari Golongan Darah

Kesehatan & Gaya Hidup
Indonesia Kembali Tambah Bebas Visa Jadi 15 Negara, Turki dan Brasil Resmi Masuk
Banyak PSK Berkeliaran di Ibu Kota, Pemerintah Akhirnya Buka Lokalisasi Resmi
Sosok Melanie Putri, Wanita Bookingan Ipda Haris yang Dicium Brigadir Nurhadi hingga Berujung Pembunuhan
Pengadilan Korsel Keluarkan Surat Penangkapan, Eks Presiden Yoon Suk-yeol Kini Ditahan
Enable Notifications OK No thanks