Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Desersi dan Terlibat Narkoba, 5 Polisi Polres Aceh Timur Dipecat

Upacara pemecatan lima anggota polisi di Polres Aceh Timur

Idi Rayeuk — Lima polisi di Polres Aceh Timur diberhentikan dengan tidak hormat. Dua orang karena desersi dan tiga orang lagi karena terlibat kasus narkotika.

Kelima polisi yang dipecat tersebut adalah Aipda Yudi Harianto, Brigadir Irwan, keduanya dipecat karena mangkir dari tugas (desersi). Tiga lainnya dipecat karena terkait kasus narkotika yakni Aipda Ikhsan Reda, Briptu Mulyadi, dan Briptu Noval Fahlevi.

Polres Aceh Timur menggelar upacara pelepasan atribut Polri terhadap lima polisi yang diberhentikan dengan tidak hormat tersebut Kamis (28/5) di lapangan apel Mapolres Aceh Timur.

Upacara dipimpin langsung oleh Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro dan dihadiri Wakapolres Aceh Timur Kompol Warosidi, para Kabag, Kasat, Kapolsek dan perwira lainnya.

Pemecatan lima polisi tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Kapolda Aceh Nomor: KEP/151/V/2020, Tanggal 5 Mei 2020 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat dari Dinas Polri. Pemecatan dilakukan secara in absentia karena tidak dihadiri kelima polisi yang dipecat tersebut.

Anggota Satuan Sabhara Polres Aceh Timur membawa foto kelima polisi yang diberhentikan sambil dibacakan Surat Keputusan Pemberhentian.

Kapolres Aceh Timur menjelaskan, pemberhentian kelima anggotanya itu sebagaimana diatur dalam pasal 11 huruf (a) dan pasal 12 ayat 1 huruf (a) PP RI Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri dan pasal 5 huruf (a), pasal 15 dan Peraturan Kapolri Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kode Etik Profesi Polri.

“Dari lima anggota yang diberhentikan tidak dengan hormat ini dua diantaranya terkait desersi alias mangkir dari tugas dan tiga anggota lainya tersangkut masalah narkotika,” ungkap AKBP Eko Widiantoro.

Kapolres menyayangkan pemberhentian tidak hormat ini. Namun, dengan berbagai pertimbangan serta pilihan terakhir maka dilakukan sidang Komisi Kode Etik yang akhirnya terbit surat pemberhentian tidak dengan hormat.

“Peristiwa seperti ini tentunya sangat disayangkan oleh kita semua. Namun demi organisasi yang kita cintai ini, maka upacara pemberhentian tidak dengan hormat ini pun tetap dilaksanakan,” tegas Kapolres.

Lainnya

Bill Gates Gelontorkan Rp2,6 Triliun, Indonesia Jadi Lokasi Uji Coba Vaksin TBC
Penyidik Subdit Fismondev Ditreskrimsus Polda Aceh melakukan penyitaan satu rumah milik karyawan PT BPRS Gayo di Desa Hakim Bale Bujang, Kecamatan Lut Tawar, Aceh Tengah, Jum'at, 9 Mei 2025. (Fot: Dok. Ditreskrimsus Polda Aceh)
Puluhan remaja yang sebelumnya tergabung dalam kelompok geng motor di Bener Meriah menyatakan pembubaran diri secara resmi melalui deklarasi di Polres Bener Meriah, Kamis, 8 Mei 2025
Polres Langsa menerima dua pucuk senjata api ilegal yang diserahkan warga setempat. (Foto: Dok. Polres Langsa)
Membaca Al-Quran bukan sekadar melafalkan huruf-huruf Arab tanpa makna
Trik dan tips Sulianto Indria Putra, remaja biasa yang jadi jutawan muda lewat dunia digital, awalnya cuma Rp100 ribu
Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko meninjau Dapur MBG di Desa Lambung, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh, Jum'at, 9 Mei 2025. Foto, IST
Waspadai Penipuan, Ini 10 Tips Aman Bekerja di Luar Negeri bagi Calon Pekerja Migran Indonesia. Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Anggota DPR RI M Nasir Djamil
Ilustrasi perempuan berdoa sebelum makan. Ini jadwal puasa sunnah sebelum Idul Adha 2025, (Foto/Freepik).
Wakil Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi, Prof Stella Christie PhD di SMA Negeri 10 Fajar Harapan, Kamis (8/5)
Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni USK Prof Dr Mustanir Yahya MSc
Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Ilustrasi sertifikat tanah
MegawatiⒸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Heboh! Mahasiswi ITB Ditangkap karena Diduga Buat Meme Tak Senonoh Presiden Prabowo dan Jokowi.Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Ketua KPU: Kami Tak Punya Cukup Wewenang Verifikasi Ijazah Peserta Pemilu. Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Enable Notifications OK No thanks