Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

MIT: E-Sports PUBG Diharamkan Ulama Aceh, Mengapa Kodam IM Masih Menggelarnya?

E-Sport PUBG diharamkan untuk dipertandingkan di Aceh sesuai Fatwa MPU Aceh Nomor 3 Tahun 2019

Banda Aceh — Ada dua ancaman terbesar bagi generasi Aceh ke depan, narkoba dan game online. Pernyataan ini pertama kali saya dengar sekitar tiga tahun lalu dari mantan Kapolresta Kota Banda Aceh Kombes Pol Trisno Riyanto pada Safari Subuh Arafah di Masjid Baitus Shalihin, Kecamatan Ulee Kareng, Kota Banda Aceh.

Gubernur Aceh Nova Iriansyah juga mengeluhkan hal serupa. Dalam suatu momen di Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh Nova meminta ulama Aceh untuk mengkaji dampak dari game online yang semakin meresahkan pemerintah, ulama, dan masyarakat di Aceh.

Pada 2019, MPU Aceh melalui kajian mendalam dengan mendengar pemaparan pakar psikologi, syariat islam dan teknologi informasi akhirnya menetapkan fatwa haram untuk Game PUBG dan sejenisnya.

Hal ini diungkapkan oleh Teuku Farhan, selaku Praktisi IT Aceh dan Direktur Masyarakat Informasi & Teknologi (MIT) Foundation, Ahad (3/7/2022).

Bahkan warga Gampong Mayang Cut, Kecamatan, Meureudu, Pidie Jaya (Pijay) beberapa waktu lalu memasang spanduk antimaksiat dalam memerangi berbagai kejahatan moral yang kini semakin meresahkan mental dan jiwa, terutama game online dan narkoba.

Imuem Meunasah Gampong Mayang Cut Meureudu Tgk Fakhri mengatakan, menyikapi atas maraknya penyakit sosial atau maksiat lewat gadget berupa judi online serta peredaran barang haram berupa narkoba, maka warga secara bersama-sama memasang spanduk anti maksiat di berbagai sudut gampong.

Game PUBG Sejenisnya Diharamkan di Aceh

Jadi sangat disayangkan ketika Pemerintah, Ulama dan Masyarakat Aceh sepakat menolak maraknya game online di Aceh, tapi ada pihak yang tidak menghormati keistimewaan dan aspirasi masyarakat Aceh dimana pihak Kodam Iskandar Muda (IM) dikabarkan berencana menggelar turnamen E-Sports PUBG Mobile Piala Kasad Tahun 2022.

Selain mengandung banyak konten kekerasan, adegan yang mirip seperti perilaku teroris, game online ini rentan akan kecanduan gim yang masuk dalam klasifikasi gangguan mental World Health Organization.

Untuk menjadi “atlet profesional” game online ini harus berlatih lebih dari 10 jam sehari dan hal ini sangat merusak produktifitas generasi muda ke depan.

Lainnya

Saat ini marak terjadi penipuan mengatasnamakan istri Gubernur Aceh, Marlina Usman melalui WA dan Facebook oleh oknum tidak bertanggungjawab
Plt. Dirut Bank Aceh Syariah Hendra Supardi
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Pemkab Aceh Jaya melakukan audiensi dengan Dirjen Perumahan Perdesaan dan Perkotaan, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman Dr Imran Jum'at (9/5)
Peningkatan kesejahteraan guru sebagai pilar utama dalam reformasi pendidikan nasional
AS Keluarkan Peringatan Perjalanan ke Indonesia, Larang Warganya Kunjungi Wilayah Papua
Ricky Nelson Puji Atmosfer JIS Usai Persija Bungkam Bali United 3-0
Sirup Kelapa Gading produk asli Aceh Besar di Gampong Cot Seunong, Kecamatan Montasik
Petugas Satpol PP-WH Aceh Besar melakukan pendataan terhadap pelanggar busana Islami di kawasan Jalan Cut Nyak Dhien, Ajun, Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar, Sabtu (10/5)
Pihak Pertamina Patra Niaga memastikan pasokan Avtur untuk penerbangan haji di Embarkasi Aceh aman
Bayu Suzatmiko, Pegawai Non ASN di Sekretariat Baitul Mal Kota Sabang melaporkan dugaan pemalsuan SK Pengangkatan Pegawai Non ASN
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah menjalankan pemerintahan sementara di Aceh, selama Mualem dirawat di Singapura
FK IJK Aceh Run 2025 yang diselenggarakan Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan merupakan event lari terbesar yang digelar di Aceh
BSI Aceh terus mendorong penguatan transaksi digital lewat optimalisasi layanan mesin EDC
Muzakar didampingi anak laki-lakinya saat akan mengikuti seleksi PPPK di Aceh Besar
Bupati Aceh Besar Muharram Idris menghadiri acara Halal bi Halal Kerukunan Keluarga Aceh Rayeuk (KEKAR) yang digelar di Gedung B BPSDM Kemendagri, Kalibata, Jakarta Selatan, Sabtu (10/5)
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh Nasir Djamil
Ditlantas Polda Aceh ngopi bareng bersama sejumlah komunitas sepeda motor di Kota Banda Aceh.
â’¸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Enable Notifications OK No thanks