Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Miliki Sabu 11,61 Gram, Warga Lamteh Ulee Kareng Ditangkap

Banda Aceh – KJ (45) warga yang berdomisili di Gampong Lamteh, Kecamatan Ulee Kareng, Banda Aceh disergap oleh Satuan Reserse Narkotika Polresta Banda Aceh, Minggu (31/5) dini hari.

KJ memiliki narkotika jenis sabu seberat 11,61 gram tersebut digelandang oleh personel Satuan Reserse Narkotika Polresta Banda Aceh beserta alat bukti lainnya.

Img 20200601 Wa0004

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto melalui Kasatresnarkoba Polresta Banda Aceh AKP Raja Aminuddin Harahap, mengatakan, awalnya petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada pelaku penyalahgunaan narkoba, lalu petugas pun melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut.

“Saat melakukan penyelidikan, petugas melihat rumah yang diduga tempat tinggal pelaku, selanjutnya petugas mengetuk pintu rumah tersebut dan saat itu pintu dibuka oleh anak tersangka, sedangkan tersangka KJ sedang berada di ruang dapur,” ucap AKP Raja.

Kemudian petugas mengamankan tersangka dan melakukan penggeledahan terhadap tersangka KJ dan isi rumah yang dihuninya, pada saat penggeledahan, petugas menemukan barang bukti sabu di dalam ember di atas becak yang parkir di samping rumah tersangka.

“Petugas menggeledah ruangan dapur dan saat itu petugas kembali menemukan barang bukti sabu yang diletakkan di atas meja dan petugas langsung menggiring tersangka ke Polresta Banda Aceh beserta barang bukti,” tambahnya.

Tersangka KJ mengakui bahwa barang bukti sabu tersebut diperoleh dari Dekwan yang ditetapkan sebagai DPO sebanyak tiga sak dengan cara membeli seharga Rp 9 juta di depan kios milik tersangka.

Selain untuk dipakai sendiri, KJ juga menjual sabu tersebut kepada orang lain dengan harapan mendapatkan keutungan lebih besar.

Personel Satresnarkoba berhasil mengamankan tersangka dan barang bukti berupa enam bungkusan plastik berisikan sabu dengan berat 2,41 gram, dompet kecil warna biru yang didalamnya terdapat dua bungkusan plastik berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 9,20 gram, satu unit timbangan digital merk Constant, satu potongan pipet plastik bening untuk sendok sabu, satu kaca pirex dan Handphone merk Nokia warna hitam sebagai alat penghubung.

Lainnya

Ilustrasi harga beras
Larangan Pamer dan Bangga dengan Dosa-dosa

Larangan Pamer dan Bangga dengan Dosa-dosa

Syariah
MA (46), warga Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu divonis lima bulan sepuluh hari karena terbukti mencuri 20 Kg beras dan dua tabung elpiji.
Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan bahwa pihaknya telah mencapai kesepakatan dagang awal dengan Indonesia, yang menghasilkan penurunan tarif dari 32 persen menjadi 19 persen.
Belum Ditahan, Jurist Tan Tersangka Korupsi Laptop Chromebook Diduga Pindah ke Australia
Konsultan Kemendikbudristek era Nadiem Makarim, Ibrahim Arief
Menteri Sosial Saifullah Yusuf
Cakupan imunisasi anak di Aceh masih rendah akibat penolakan dari masyarakat. (Foto: Ist)
Peletakan batu pertama pembangunan gedung Skill Lab Fakultas Kedokteran oleh Rektor USK Prof Dr Ir Marwan bersama Dekan FK USK Dr dr Safrizal Rahman, Selasa, 15 Juli 2025. (Foto: Ist)
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar
Ibu Negara Prancis, Brigitte Macron
ilustrasi
Viral video di media sosial yang menyebut Jepang akan blacklist atau memasukkan pekerja Indonesia ke dalam daftar hitam
Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mendalami dugaan keterkaitan investasi Google di Gojek dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019–2022.
Izinkan Saya Kembali ke Keluarga
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani
Spanyol kini dilanda situasi darurat bak neraka bocor. Lebih dari 1.000 orang dilaporkan meninggal dunia
Juru bicara Fraksi Partai Nasdem DPRK Banda Aceh Teuku Iqbal Djohan
Brigpol JD, anggota Satlantas Polres Lubuklinggau yang digerebek sedang ngamar dengan istri TNI atau Ibu Persit kini ditahan di tempat khusus (patsus) Polda Sumatera Selatan
Seorang wanita paruh baya, ZU (33) warga salah satu Gampong di Pidie Jaya ditangkap Unit Jatanras Satreskrim Polresta Banda Aceh. Ia diduga melakukan pencurian uang Rp20 juta di TK Az – Zahra, Kuta Alam Banda Aceh. (Foto: Dok. Polresta Banda Aceh)
Enable Notifications OK No thanks