837 Mahasiswa Tanah Rencong di Luar Aceh Sudah Terima Bansos
Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh, Muhammad Iswanto, S.STP MM.
Banda Aceh — Pemerintah Aceh telah menyalurkan Bantuan Sosial Terdampak Coronavirus Disease (Covid-19), kepada 837 mahasiswa asal Tanah Rencong, yang saat ini sedang menimba ilmu di luar Aceh, baik di dalam maupun luar negeri.
“Hingga kemarin, Sabtu, 30 Mei 2020, Pemerintah Aceh telah menyalurkan Bantuan Sosial Terdampak Covid-19, kepada 837 mahasiswa asal Aceh, yang saat ini sedang menimba ilmu, baik di luar negeri 267 orang maupun di provinsi lain di luar Aceh 570 orang. Semua sudah ditransfer langsung ke rekening masing-masing pelajar. Jumlah totalnya sebesar Rp1,1 miliar,” ujar Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh Muhammad Iswanto, Senin (1/6).
Mantan Kabag Humas Aceh Besar itu menjelaskan, sesuai janji Pemerintah Aceh, bantuan sosial ini diberikan dengan jumlah yang beragam, sesuai dengan lokasi para pelajar mengikuti pendidikan.
“Untuk pelajar asal Aceh yang kuliah di provinsi lain di luar Aceh, bantuan sosial yang diberikan maksimal sebesar Rp1 juta. Sedangkan untuk mahasiswa Aceh yang kuliah di luar negeri, bantuan sosial yang diberikan maksimal sebesar Rp2,5 juta,” kata Iswanto.
Ia menambahkan, saat ini Pemerintah Aceh masih memproses sebanyak 310 penerima Bansos lagi. 310 penerima ini tidak bisa ditransfer bersamaan dengan 837 penerima sebelumnya, karena dokumen yang diajukan tidak lengkap. Setelah syarat-syarat dilengkapi, maka Bansos tunai akan langsung ditransfer.
“Total akan ada dana sebesar Rp411 juta yang akan kita transfer ke 310 pelajar ini,” sebutnya.
Sejak April, sambung Iswanto, Pemerintah Aceh telah mengumumkan pemberian bantuan sosial kepada seluruh pelajar Aceh yang sedang menuntut ilmu di luar Aceh. Untuk mendapatkan bantuan ini, para pelajar harus melengkapi sejumlah persyaratan, seperti fotokopi KTP, surat pernyataan dari kampus (masih aktif kuliah) dan buku tabungan atau nomor rekening penerima.
Namun tidak semua berkas yang diajukan akan mendapatkan Bansos ini. Berkas para pelajar yang berstatus dosen dan PNS akan ditolak.