Panahan Pertandingkan Tiga Divisi di PON 2024
JAKARTA — KONI Pusat telah menyetujui dan menetapkan untuk cabang olahraga Panahan akan dipertandingkan tiga divisi yaitu recurve, compound, dan standar bow pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI/2024 Aceh-Sumut, dimana cabang panahan akan digelar di Aceh.
“Kepastian tersebut diperoleh dari hasil Rapat Kerja KONI Pusat dengan Pengurus Pusat Perpani yang membahas tentang divisi, nomor dan kuota atlet PON XXI pada Jum’at, 29 Juli 2022 di Kantor KONI Pusat di Jakarta,” kata Sekjen PP Perpani Prof Dr Nyak Amir MPd, dalam pernyataannya, Ahad (31/7/2022).
Rapat tersebut dari PB Perpani hadir Sekjen PB Perpani Prof Dr Nyak Amir MPd, Waketum II PB Perpani Bidang Pembinaan Prestasi Dr Alman Hudri MPd, Wasekjen PB Perpani Ary Koeswiranto SE MIKom, Anggota Binpres Tri Danang Waskito dan Waka Biro Umum Marianus Budiono dan dari Koni Pusat Waketum I KONI Pusat Bidang Pembinaan Prestasi Mayjen (Purn) Suwarno dan tim review nya.
Menurut Prof Nyak Amir awalnya KONI Pusat tetap menetapkan berdasarkan referensi DBON, divisi dan nomor yang dipertandingkan di PON, harus pernah dipertandingankan di olahraga multievent, yakni Sea Games, Asean Games dan Olimpiade serta sudah pernah dipertandingkan di PON Papua.
Berdasarkan dasar di atas, KONI Pusat tetap mengacu untuk cabor panahan PON XXI Aceh-Sumut, diperlombakan tiga divisi, yakni recurve, compound, dan standar bow serta terdiri 15 nomor (15 medali emas) dan 136 kuota atlet putra dan putri.
“Melalui diskusi yang panjang dan argumentasi serta alasan yang disampaikan PB Perpani untuk proses regenerasi atlet untuk pelatnas serta olahraga panahan dapat lebih memasyarakat, PB Perpani meminta pertimbangan kembali untuk dapat ditambah divisi, medali dan kuota atletnya,” katanya.
Menurut Prof Nyak Amir, akhirnya KONI Pusat menyetujui hal tersebut, dengan tiga divisi, recurve, compound, dan standar bow dan hanya menambah 4 nomor perlombaan dan menjadi 19 nomor perlombaan dengan 19 medali emas, 19 perak dan 19 perunggu yang akan diperebutkan di PON XXI 2024 Aceh-Sumut.