Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Pascagempa, Sejumlah Bangunan di Sabang Rusak

Badan Nasional Penanggulangan Bencana memonitor dampak pascagempa berkekuatan M 4,8 yang terjadi di Sabang, Aceh, Kamis (4/6).

Banda Aceh — Gempa bumi tektonik berkekuatan M=4,8 SR yang mengguncang wilayah Kota Sabang, Provinsi Aceh, Kamis (4/6) pukul 05.31 WIB, menimbulkan sejumlah kerusakan bangunan.

Pasca terjadinya gempa usai Salat Subuh yang turut dirasakan warga di Kota Banda Aceh dan Aceh Besar itu, mengakibatkan sejumlah kerusakan ringan hingga berat. Namun demikian, tidak ada korban jiwa akibat gempa yang terjadi pada pagi hari itu.

Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) mencatat 1 unit rumah toko (Ruko) dan Kantor Mukim rusak berat, 4 unit ruko lain rusak sedang. Rusak ringan mencakup 2 unit rumah dan 1 TPI.

Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Kabupaten Sabang bertindak cepat dalam penanganan darurat, salah satunya pendataan dampak gempa. Pemerintah Kota setempat yang dipimpin langsung oleh Walikota Sabang Nazaruddin juga turun langsung ke lapangan guna memastikan kerusakan.

“Gempa dirasakan masyarakat di Sabang, Banda Aceh dan Aceh Besar,” ujar Raditya Jati, Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, dalam keterangannya, Kamis (4/6).

Badan Meterologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) merilis dampak gempa berdasarkan laporan masyarakat, yakni guncangan yang dirasakan di Sabang III MMI serta Banda Aceh dan Aceh Besar pada II MMI.

Badan Penanggulangan Bencana Aceh melaporkan kerusakan di Sabang. Laporan sementara mencatat kerusakan rumah di daerah Kelurahan Paya Saunara, Kecamatan Sukajaya, Sabang.

Gempa bumi yang terjadi pada pukul 05.31 WIB di wilayah Aceh dan Sabang berada pada koordinat 5,50 LU dan 95,33 BT, atau tepatnya berlokasi di darat pada jarak 5 km Tenggara Banda Aceh pada kedalaman 10 km.

Dengan memperhatikan lokasi episenter dan kedalaman hiposenter, gempa bumi yang terjadi merupakan jenis gempabumi dangkal akibat aktifitas sesar aktif, sistem sesar sumatera pada segmen Aceh.

BNPB mengimbau kepada masyarakat agar tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu atau informasi palsu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

Lainnya

Seorang jamaah haji Aceh asal Kota Sabang, meninggal dunia di Tanah Suci Mekkah, Rabu, 5 Juni 2024, pukul 20.55 Waktu Arab Saudi. Foto: Istimewa
Pemerintah kembali menggeser jadwal peluncuran Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih atau Kopdes Merah Putih. Semula dijadwalkan pada Sabtu, 19 Juli 2025, agenda itu ditunda menjadi Senin, 21 Juli 2025.
PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) periksa dugaan pelanggaran kode etik Ketua dan Komisioner KIP Banda Aceh. (Foto: Ist)
Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Zulhir Destrian
Dugaan praktik politik uang dalam Pilkada Banda Aceh beberapa waktu lalu kini menyeret nama-nama petinggi Panwaslih Banda Aceh ke meja sidang etik.
Ilustrasi harga beras
Larangan Pamer dan Bangga dengan Dosa-dosa
MA (46), warga Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu divonis lima bulan sepuluh hari karena terbukti mencuri 20 Kg beras dan dua tabung elpiji.
Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan bahwa pihaknya telah mencapai kesepakatan dagang awal dengan Indonesia, yang menghasilkan penurunan tarif dari 32 persen menjadi 19 persen.
Belum Ditahan, Jurist Tan Tersangka Korupsi Laptop Chromebook Diduga Pindah ke Australia
Konsultan Kemendikbudristek era Nadiem Makarim, Ibrahim Arief
Menteri Sosial Saifullah Yusuf
Cakupan imunisasi anak di Aceh masih rendah akibat penolakan dari masyarakat. (Foto: Ist)
Peletakan batu pertama pembangunan gedung Skill Lab Fakultas Kedokteran oleh Rektor USK Prof Dr Ir Marwan bersama Dekan FK USK Dr dr Safrizal Rahman, Selasa, 15 Juli 2025. (Foto: Ist)
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar
Ibu Negara Prancis, Brigitte Macron
ilustrasi
Viral video di media sosial yang menyebut Jepang akan blacklist atau memasukkan pekerja Indonesia ke dalam daftar hitam
Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mendalami dugaan keterkaitan investasi Google di Gojek dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019–2022.
Enable Notifications OK No thanks