Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Teungku Chik Kuta Karang, Ulama Pejuang dan Penasehat Perang Aceh

Nama aslinya Teungku Syekh Abbas Kuta Karang, namun masyarakat lebih mengenalnya dengan sebutan Teungku Chik Kuta Karang. Beliau merupakan ulama Aceh yang dituakan dalam perang Aceh yang dipimpin oleh Teungku Chik Di Tiro.

Beliau dan Teungku Chik Abdul Wahab Tanoh Abee adalah ulama yang sangat diperhitungkan dalam perang Aceh selain pemimpin besarnya Teungku Chik Di Tiro. Tidak diketahui secara persis tahun lahirnya Teungku Chik Kuta Karang, namun secara pasti beliau lebih tua dari ulama yang segenerasi dengannya.

Beliau lebih tua dari Teungku Chik Pantee Kulu, Teungku Chik Di Tiro dan Teungku Chik Pantee Geulima, sebaya dengan Teungku Chik Abdul Wahab Tanoh Abee.

Teungku Chik Kuta Karang juga seorang Qadhi Kesultanan Aceh pada era terakhir, masa awal mulai peperangan Aceh, beliau berada pada posisi Qadhi Malikul Adli sedangkan Teungku Chik Abdul Wahab Tanoh Abee sebagai Qadhi Rabbul Jalil, keduanya adalah ulama besar.

Disebutkan bahwa Teungku Chik Abbas Kuta Karang mematangkan keilmuannya di Mekkah. Melihat kepada teman yang sebaya dengannya, maka Teungku Chik Abbas Kuta Karang belajar di Mekkah segenerasi dengan ulama besar nusantara lainnya yang berasal dari Tanah Banten yaitu Syekh Nawawi al-Jawi al-Bantani. Syekh Nawawi diperkirakan lahir pada tahun 1813 dan wafat tahun 1897 dalam usia 84 tahun. Syekh Nawawi adalah ulama yang dikenal produktif dalam menulis, ada yang menyebutkan karya beliau mencapai 114 judul, dan umumnya ditulis dalam bahasa Arab dan sampai sekarang karyanya di cetak di berbagai percetakan Timur Tengah termasuk di Kairo Mesir dan Bairut Libanon.

Sebagaimana Syekh Nawawi berguru kepada Syekh Sayyid Zaini Dahlan, maka kemungkinan Teungku Chik Abbas Kuta Karang juga belajar pada Syekh Zaini Dahlan sama halnya dengan Teungku Chik Abdul Wahab Tanoh Abee juga demikian.

Selain Syekh Ahmad Zaini Dahlan, ulama lainnya yang berasal dari nusantara dan menjadi pengajar di Mesjidil Haram pada masa itu adalah Syekh Ahmad Khatib Sambas yang juga merupakan Syekh Kamil Mukammil untuk Tarekat Qadiriah wa Naqsyabandiyah.

Lainnya

Ilustrasi harga beras
Larangan Pamer dan Bangga dengan Dosa-dosa

Larangan Pamer dan Bangga dengan Dosa-dosa

Syariah
MA (46), warga Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu divonis lima bulan sepuluh hari karena terbukti mencuri 20 Kg beras dan dua tabung elpiji.
Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan bahwa pihaknya telah mencapai kesepakatan dagang awal dengan Indonesia, yang menghasilkan penurunan tarif dari 32 persen menjadi 19 persen.
Belum Ditahan, Jurist Tan Tersangka Korupsi Laptop Chromebook Diduga Pindah ke Australia
Konsultan Kemendikbudristek era Nadiem Makarim, Ibrahim Arief
Menteri Sosial Saifullah Yusuf
Cakupan imunisasi anak di Aceh masih rendah akibat penolakan dari masyarakat. (Foto: Ist)
Peletakan batu pertama pembangunan gedung Skill Lab Fakultas Kedokteran oleh Rektor USK Prof Dr Ir Marwan bersama Dekan FK USK Dr dr Safrizal Rahman, Selasa, 15 Juli 2025. (Foto: Ist)
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar
Ibu Negara Prancis, Brigitte Macron
ilustrasi
Viral video di media sosial yang menyebut Jepang akan blacklist atau memasukkan pekerja Indonesia ke dalam daftar hitam
Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mendalami dugaan keterkaitan investasi Google di Gojek dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019–2022.
Izinkan Saya Kembali ke Keluarga
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani
Spanyol kini dilanda situasi darurat bak neraka bocor. Lebih dari 1.000 orang dilaporkan meninggal dunia
Juru bicara Fraksi Partai Nasdem DPRK Banda Aceh Teuku Iqbal Djohan
Brigpol JD, anggota Satlantas Polres Lubuklinggau yang digerebek sedang ngamar dengan istri TNI atau Ibu Persit kini ditahan di tempat khusus (patsus) Polda Sumatera Selatan
Seorang wanita paruh baya, ZU (33) warga salah satu Gampong di Pidie Jaya ditangkap Unit Jatanras Satreskrim Polresta Banda Aceh. Ia diduga melakukan pencurian uang Rp20 juta di TK Az – Zahra, Kuta Alam Banda Aceh. (Foto: Dok. Polresta Banda Aceh)
Enable Notifications OK No thanks