Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Kejagung Siapkan 30 Jaksa Tuntut Ferdy Sambo Cs di Pengadilan

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana

JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) RI telah menyiapkan 30 jaksa penuntut umum (JPU) untuk turut serta dalam penanganan di persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua (J), yang menyeret mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka.

Penunjukkan tim penuntutan tersebut, dilakukan setelah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) resmi menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terhadap empat tersangka dalam kasus tersebut.

“SPDP sudah masuk ke Jampidum. Dan sudah ditunjuk 30 JPU untuk menangani perkara itu,” kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana, Sabtu (13/8/2022).

Ketut menerangkan, SPDP tersebut diterima Jampidum Kejagung, dari Bareskrim Mabes Polri, beberapa hari lalu. Ketut menerangkan, setelah penerimaan SPDP tersebut, Jampidum Fadhil Zumhana, merespons dengan penunjukan tim JPU.

“Dalam penanganan perkara ini, Jampidum langsung yang akan menjadi pengedali,” ujar Ketut.

Jampidum Kejakgung, kata Ketut, akan profesional dalam penanganan perkara pembunuhan berencana yang melibatkan petinggi, dan anggota Polri tersebut.

“Jaksa Penuntut Umum, dituntut untuk harus selalu profesional dalam setiap penanganan perkara apapun,” ujar Ketut menambahkan.

Dalam penyidikan di Bareskrim Polri, kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, sudah menetapkan empat tersangka.

Tersangka utama, adalah Irjen Pol Ferdy Sambo, mantan Kadiv Propam Polri.

Tersangka lainnya, adalah Bharada Richard Eliezer (RE), dan Bripka Ricky Rizal (RR). Tersangka terakhir, adalah inisial KM yang sampai hari ini, tak diketahui nama aslinya.

Kepala Bareskrim Polri, Komisaris Jenderal (Komjen) Agus Andrianto menerangkan, Selasa (9/8/2012), keempat tersangka itu, dijerat dengan sangkaan Pasal 340 KUH Pidana, subsider Pasal 338 KUH Pidana, juncto Pasal 55, dan Pasal 56 KUH Pidana. Sangkaan tersebut, terkait dengan ancaman maksimal hukuman mati, atau penjara seumur hidup, atau penjara selama 20 tahun, atas pembunuhan berencana, subsider pembunuhan, penyertaan pembunuhan, dan perbantuan dalam kejahatan menghilangkan nyawa orang lain. (IA)

Lainnya

Ilustrasi. Nigeria tangkap jaringan pengedar narkoba manfaatkan perjalanan haji ke Saudi.
Aman Dikhianati Ayah Sendiri, Ayesha Kini Jadi Ibu Tiri
Disambut Hangat Trump di Gedung Putih, Netanyahu Ditolak Mentah-mentah Warga AS Termasuk Rabi Yahudi
Terungkap, Brigadir Nurhadi Tewas Setelah Ciumi Cewek Bokingan Ipda Haris Chandra
Fatwa Haram Tak Akan Hentikan Saya!
Rencana Ceramah Dr Zakir Naik, PCNU Malang: Jangan Provokatif
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal membuka Musrenbang RPJM Banda Aceh Tahun 2025-2029. (Foto: Ist)
Bobby Nasution Baperan dan Mending Urus Kadis yang Ditangkap KPK
Golkar Minta DPR Segera Bacakan Surat Usulan Pemakzulan Gibran: Biar Tak Digoreng-goreng
Seluruh Kementerian Teriak Tambah Anggaran, Begini Kata Banggar DPR
Amanda Manopo jadi korban pelecehan saat dikerumuni fans di lokasi syuting, area sensitif diremas
Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dilakukan langsung oleh Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal bersama Bupati Aceh Tenggara M Salim Fakhry, Bupati Aceh Selatan Mirwan, dan Bupati Aceh Barat Tarmizi di Pendopo Wali Kota, Rabu (9/7/2025).
Garuda Indonesia menetapkan jamaah haji kloter 09 sebagai kloter terbaik dalam pelaksanaan ibadah haji Aceh 2025. (Foto: Ist)
Dalam upaya merancang arah pendidikan lebih adaptif dan bernilai spiritual, SMAN 9 Banda Aceh menggelar Rapat Kerja tahunan selama tiga hari, 7–9 Juli 2025. (Foto: Ist)
Sebut Fatwa Haram oleh MUI Hambat Indonesia Jadi Negara Maju, Pengusaha Sound Horeg Dirujak Warganet
Wisata Gratis Jelajahi IKN Sampai 28 Juli, Apa Saja yang Bisa Dilihat?
semangka

Semangka: Si Buah Manis Penyegar Jantung, Ini Sederet Manfaatnya!

Kesehatan & Gaya Hidup
Nikah Massal 100 Pasangan di Masjid Istiqlal

Bukan Zodiak, Ini Sifat Asli Pasangan Dilihat dari Golongan Darah

Kesehatan & Gaya Hidup
Indonesia Kembali Tambah Bebas Visa Jadi 15 Negara, Turki dan Brasil Resmi Masuk
Banyak PSK Berkeliaran di Ibu Kota, Pemerintah Akhirnya Buka Lokalisasi Resmi
Enable Notifications OK No thanks