Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Mantan Juru Runding GAM Berpulang, Pemerintah Aceh Berduka

Almarhum Drs. Nurdin Abdul Rahman, M.Si.

Banda Aceh — Innalillahi wainna ilaihi rajiun, Aceh kembali kehilangan putra terbaiknya. Drs. Nurdin Abdul Rahman, M.Si salah satu anggota juru runding Gerakan Aceh Merdeka (GAM) saat merintis upaya perdamaian Aceh di Helsinki, Finlandia, meninggal dunia, Senin (8/6).

Nurdin Abdul Rahman yang juga pernah menjabat Bupati Bireuen Periode 2007 -2012 ini menghembuskan nafasnya yang terakhir dalam usia 72 tahun seiring berkumandangnya azan Subuh pagi tadi.

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, beserta jajaran Pemerintah Aceh menyatakan duka cita mendalam atas berpulangnya tokoh GAM tersebut.

Hal itu disampaikan Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh, Muhammad Iswanto, di Banda Aceh, Senin (8/6).

“Bapak Plt Gubernur Aceh menyampaikan duka cita mendalam dan rasa kehilangan atas berpulangnya Almarhum Nurdin Abdul Rahman,” ujar Iswanto.

Nurdin Abdul Rahman meninggal dunia di kediamannya, kompleks
Meuligoe Residance, Cot Gapu, Kota Juang, Bireuen pada hari Senin, 8 Juni 2020 sekitar pukul 05.05 WIB

Semasa hidupnya, almarhum yang lahir 28 Desember 1948 dikenal sebagai sosok yang aktif dan sempat menjabat sejumlah posisi. Ketika Aceh masih dilanda konflik bersenjata, Nurdin adalah salah seorang tokoh GAM yang bermukim di Australia.

Selama keterlibatannya sebagai aktivis GAM, alumnus Short Course in Language Teaching Managemen, Reading University UK, kerap menjadi penghuni rumah tahanan negara saat konflik bersenjata karena memperjuangkan martabat Aceh. Tercatat ia pernah mendekam di penjara Laksus Banda Aceh, Rutan Lhoknga, dan Lapas Keudah Banda Aceh.

Almarhum Nurdin Abdul Rahman kemudian terlibat dalam proses perundingan GAM-RI dengan menjadi salah satu anggota juru runding dari pihak GAM bersama Malik Mahmud, Zaini Abdullah, Nur Djuli dan Bakhtiar Abdullah yang kemudian membuahkan hasil perdamaian Aceh mengakhiri konflik bersenjata selama 30 tahun pada 15 Agustus 2005 atau dikenal sebagai Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki.

Lainnya

Disambut Hangat Trump di Gedung Putih, Netanyahu Ditolak Mentah-mentah Warga AS Termasuk Rabi Yahudi
Terungkap, Brigadir Nurhadi Tewas Setelah Ciumi Cewek Bokingan Ipda Haris Chandra
Fatwa Haram Tak Akan Hentikan Saya!
Rencana Ceramah Dr Zakir Naik, PCNU Malang: Jangan Provokatif
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal membuka Musrenbang RPJM Banda Aceh Tahun 2025-2029. (Foto: Ist)
Bobby Nasution Baperan dan Mending Urus Kadis yang Ditangkap KPK
Golkar Minta DPR Segera Bacakan Surat Usulan Pemakzulan Gibran: Biar Tak Digoreng-goreng
Seluruh Kementerian Teriak Tambah Anggaran, Begini Kata Banggar DPR
Amanda Manopo jadi korban pelecehan saat dikerumuni fans di lokasi syuting, area sensitif diremas
Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dilakukan langsung oleh Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal bersama Bupati Aceh Tenggara M Salim Fakhry, Bupati Aceh Selatan Mirwan, dan Bupati Aceh Barat Tarmizi di Pendopo Wali Kota, Rabu (9/7/2025).
Garuda Indonesia menetapkan jamaah haji kloter 09 sebagai kloter terbaik dalam pelaksanaan ibadah haji Aceh 2025. (Foto: Ist)
Dalam upaya merancang arah pendidikan lebih adaptif dan bernilai spiritual, SMAN 9 Banda Aceh menggelar Rapat Kerja tahunan selama tiga hari, 7–9 Juli 2025. (Foto: Ist)
Sebut Fatwa Haram oleh MUI Hambat Indonesia Jadi Negara Maju, Pengusaha Sound Horeg Dirujak Warganet
Wisata Gratis Jelajahi IKN Sampai 28 Juli, Apa Saja yang Bisa Dilihat?
semangka

Semangka: Si Buah Manis Penyegar Jantung, Ini Sederet Manfaatnya!

Kesehatan & Gaya Hidup
Nikah Massal 100 Pasangan di Masjid Istiqlal

Bukan Zodiak, Ini Sifat Asli Pasangan Dilihat dari Golongan Darah

Kesehatan & Gaya Hidup
Indonesia Kembali Tambah Bebas Visa Jadi 15 Negara, Turki dan Brasil Resmi Masuk
Banyak PSK Berkeliaran di Ibu Kota, Pemerintah Akhirnya Buka Lokalisasi Resmi
Sosok Melanie Putri, Wanita Bookingan Ipda Haris yang Dicium Brigadir Nurhadi hingga Berujung Pembunuhan
Pengadilan Korsel Keluarkan Surat Penangkapan, Eks Presiden Yoon Suk-yeol Kini Ditahan
Enable Notifications OK No thanks