Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Gugus Tugas Covid-19 Aceh Tambah 13.000 Alat Rapid Test

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Aceh, Saifullah Abdulgani

Banda Aceh — Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) Pemerintah Aceh, Bidang Penanganan Kesehatan, mendistribusikan lagi alat rapid test kepada Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di kabupaten/kota, untuk kelancaran pelayanan pemeriksaan Covid-19 secara gratis.

Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Aceh, Saifullah Abdulgani (SAG) di Banda Aceh, Selasa (9/6), seraya menepis isu yang berkembang, seakan ada perubahan kebijakan terkait pemeriksaan Covid-19 secara gratis, yang telah disampaikan kepada masyarakat, sebelumnya.

“Pemeriksaan Covid-19 dilayani secara gratis sesuai Instruksi Plt. Gubernur Aceh kepada para bupati/wali kota se-Aceh baru-baru ini,” kata Jubir SAG.

Ia menjelaskan, Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah tak menghendaki bila masyarakat—terutama masyarakat menengah ke bawah—dibebani biaya saat pemeriksaan infeksi virus Corona selama pandemi Covid-19 saat ini. “Isu yang berkembang seakan pemeriksaan Covid-19 sudah berbayar di Aceh, sama sekali tidak benar,” tepisnya.

SAG menjelaskan, Ketua Bidang Penanganan Kesehatan, dr Hanif sedang mendistribusikan kembali alat rapid test ke seluruh kabupaten/kota agar pelayanan kepada masyarakat lancar. Alat rapid test yang diantar ke seluruh Aceh kali ini lebih 13 ribu unit, sebagai tambahan persediaan yang masih ada di kabupaten/kota sekitar 7,5 ribu unit.

Terkait pemeriksaan swab dengan menggunakan Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR), SAG menjelaskan, uji swab merupakan konfirmasi terhadap hasil rapid test yang reaktif. Rapid reaktif mengindikasikan ada infeksi virus, namun belum tentu virus SAR-CoV-2 atau virus Corona. Karena, itu dilanjutkan dengan pemeriksaan swab lendir tenggorokan atau cairan hidung untuk mengkonfirmasi positif atau tidak.

Tim medis di RSUD kabupaten/kota mengambil swab bagi orang yang rapid test reaktif dan dikirim ke laboratorium Balai Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Litbangkes) Aceh, di Lambaro, Aceh Besar, melalui Posko Kesehatan Aceh.

Lainnya

Ilustrasi harga beras
Larangan Pamer dan Bangga dengan Dosa-dosa

Larangan Pamer dan Bangga dengan Dosa-dosa

Syariah
MA (46), warga Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu divonis lima bulan sepuluh hari karena terbukti mencuri 20 Kg beras dan dua tabung elpiji.
Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan bahwa pihaknya telah mencapai kesepakatan dagang awal dengan Indonesia, yang menghasilkan penurunan tarif dari 32 persen menjadi 19 persen.
Belum Ditahan, Jurist Tan Tersangka Korupsi Laptop Chromebook Diduga Pindah ke Australia
Konsultan Kemendikbudristek era Nadiem Makarim, Ibrahim Arief
Menteri Sosial Saifullah Yusuf
Cakupan imunisasi anak di Aceh masih rendah akibat penolakan dari masyarakat. (Foto: Ist)
Peletakan batu pertama pembangunan gedung Skill Lab Fakultas Kedokteran oleh Rektor USK Prof Dr Ir Marwan bersama Dekan FK USK Dr dr Safrizal Rahman, Selasa, 15 Juli 2025. (Foto: Ist)
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar
Ibu Negara Prancis, Brigitte Macron
ilustrasi
Viral video di media sosial yang menyebut Jepang akan blacklist atau memasukkan pekerja Indonesia ke dalam daftar hitam
Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mendalami dugaan keterkaitan investasi Google di Gojek dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019–2022.
Izinkan Saya Kembali ke Keluarga
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani
Spanyol kini dilanda situasi darurat bak neraka bocor. Lebih dari 1.000 orang dilaporkan meninggal dunia
Juru bicara Fraksi Partai Nasdem DPRK Banda Aceh Teuku Iqbal Djohan
Brigpol JD, anggota Satlantas Polres Lubuklinggau yang digerebek sedang ngamar dengan istri TNI atau Ibu Persit kini ditahan di tempat khusus (patsus) Polda Sumatera Selatan
Seorang wanita paruh baya, ZU (33) warga salah satu Gampong di Pidie Jaya ditangkap Unit Jatanras Satreskrim Polresta Banda Aceh. Ia diduga melakukan pencurian uang Rp20 juta di TK Az – Zahra, Kuta Alam Banda Aceh. (Foto: Dok. Polresta Banda Aceh)
Enable Notifications OK No thanks