Data Warga di Perantauan, Aplikasi ‘Database Masyarakat Aceh’ Diluncurkan
Pegawai BPPA di Jakarta mendaftarkan dirinya di website ‘Database Masyarakat Aceh’, Senin (15/6).
Jakarta — Bagi masyarakat Aceh yang saat ini ada di perantauan yang ingin mendaftarkan secara mandiri melalui aplikasi ‘Database masyarakat Aceh’ sudah bisa dilakukan.
Aplikasi yang diluncurkan Pemerintah Aceh melalui Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA) di Jakarta itu, bisa diakses lewat website masyarakat.acehprov.go.id
“Bagi masyarakat Aceh yang berada di luar Aceh sudah bisa mendaftar secara mandiri melalui website tersebut,” kata Kepala BPPA Almuniza Kamal S.STP M.Si, di Jakarta, Senin, (15/6).
Almuniza merincikan, cara pendaftarannya cukup mudah. Setelah mengakses ke laman masyarakat.acehprov.go.id pengunjung tinggal pilih menu lalu klik di pendaftaran.
“Kemudian tinggal mengisi nama lengkap di kolom yang sudah disediakan, unggah foto, isi Nomor Induk Kependudukan (NIK), upload KTP, dan sebagainya sesuai kolom yang ditentukan,” jelasnya.
Selanjutnya tambah Almuniza, jika proses registrasi sudah dilakukan, admin aplikasi ‘Database Masyarakat Aceh’ akan segera melakukan verifikasi terhadap permohonan pendaftaran.
“Jika permohonannya lengkap dan disetujui, maka Anda sudah terdaftar di dalam Database Masyarakat Aceh,” ujarnya.
Pendataan Perdana Terhadap Pegawai BPPA
Almuniza menjelaskan, untuk tahap awal, pihaknya telah memberikan instruksi kepada seluruh pegawai di lingkungan BPPA baik aparatur sipil negara (ASN) maupun Non ASN untuk mendaftar diri sencara mandiri.
Pendaftaran tersebut dilakukan di sela-sela sosialisasi website database masyarakat Aceh hari ini, Senin, 15 Juni 2020 di aula pertemuan kantor BPPA, Jakarta.
Semua para Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan non-PNS terlihat antusias melakukan registrasi secara mandiri.
“Jadi hari ini kita data semua pegawai di Badan Penghubung Pemerintah Aceh. Dan datanya bisa masuk semua ke aplikasi Database Masyarakat Aceh,” jelasnya.
Ia menambahkan, pendataan masyarakat Aceh yang berada di luar Aceh itu dilakukan sesuai dengan amanah Pelaksana Tugas Gubernur Aceh Nova Iriansyah.