Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Peternak Diajak Hapus Stigma Aceh Jaya Kandang Ternak Sepanjang Jalan

Ternak milik masyarakat berkeliaran di jalan nasional kawasan Kabupaten Aceh Jaya

CALANG — Tim Patroli Trantibmas Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Jaya melakukan Sosialisasi Qanun Nomor 11 Tahun 2021 tentang Penertiban Ternak.

Sosialisasi kali ini menghadirkan para peternak dan petani kebun dari dua gampong yakni, Gampong Lhok Timon dan Gampong Baro Sayeung. Kegiatan berlangsung di Balai Gampong Lhok Timon, Kecamatan Setia Bakti, Aceh Jaya, Kamis (20/10).

Kepala Satpol PP-WH Aceh Jaya Supriadi melalui Kepala Bidang Ketertiban Umum, Ketenteraman dan Pelindungan Masyarakat Hamdani menyampaikan, sosialisasi tersebut merupakan tahapan dari penegakan Qanun Penertiban Ternak di Aceh Jaya.

“Tujuannya untuk mengajak dan membangun kesadaran kolektif para peternak agar tertib dan patuh aturan”.

Di hadapan para peternak dan aparatur dua gampong, ia menyebutkan Peraturan Bupati Aceh Jaya Nomor 144 Tahun 2022 menjadi juknis dalam penertiban ternak ke depannya.

Satpol PP-WH Aceh Jaya sebagai OPD leading sektor juga telah menyurati SKPK terkait, Satpol PP-WH Aceh dan instansi vertikal yang tergabung dalam tim penertiban ternak, saat ini sedang menunggu jadwal penertiban dan arahan pimpinan.

“Untuk itu, kami sangat berharap dukungan dari semua pihak terutama pemilik ternak untuk menjaga dan mengandangkan hewan ternaknya, tanpa harus menunggu penertiban dari tim terpadu. Mari kerja bersama untuk menghilangkan stigma Aceh Jaya kandang sapi sepanjang jalan raya,” harapnya.

Lebih lanjut, tambahnya, keluhan dan aspirasi terhadap pemberdayaan petani ternak akan disampaikan kepada pimpinan dan SKPK terkait.

Pada kesempatan yang sama, Camat Setia Bakti Teuku Arief Alfian meminta para peternak untuk menjaga hewan ternaknya dan tidak membiarkan berkeliaran bebas.

“Sudah cukup dan tidak perlu kita tambah lagi kecelakaan di jalan raya dalam Kecamatan Setia Bakti yang diakibatkan oleh hewan ternak berkeliaran di jalan raya,” ucap Camat Setia Bakti.

Untuk program dan kegiatan pemberdayaan petani ternak, lanjutnya, akan diupayakan dalam APBG tahun 2023 di setiap gampong dan disampaikan ke SKPK terkait.

Lainnya

Larangan Pamer dan Bangga dengan Dosa-dosa

Larangan Pamer dan Bangga dengan Dosa-dosa

Syariah
MA (46), warga Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu divonis lima bulan sepuluh hari karena terbukti mencuri 20 Kg beras dan dua tabung elpiji.
Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan bahwa pihaknya telah mencapai kesepakatan dagang awal dengan Indonesia, yang menghasilkan penurunan tarif dari 32 persen menjadi 19 persen.
Belum Ditahan, Jurist Tan Tersangka Korupsi Laptop Chromebook Diduga Pindah ke Australia
Konsultan Kemendikbudristek era Nadiem Makarim, Ibrahim Arief
Menteri Sosial Saifullah Yusuf
Cakupan imunisasi anak di Aceh masih rendah akibat penolakan dari masyarakat. (Foto: Ist)
Peletakan batu pertama pembangunan gedung Skill Lab Fakultas Kedokteran oleh Rektor USK Prof Dr Ir Marwan bersama Dekan FK USK Dr dr Safrizal Rahman, Selasa, 15 Juli 2025. (Foto: Ist)
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar
Ibu Negara Prancis, Brigitte Macron
ilustrasi
Viral video di media sosial yang menyebut Jepang akan blacklist atau memasukkan pekerja Indonesia ke dalam daftar hitam
Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mendalami dugaan keterkaitan investasi Google di Gojek dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019–2022.
Izinkan Saya Kembali ke Keluarga
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani
Spanyol kini dilanda situasi darurat bak neraka bocor. Lebih dari 1.000 orang dilaporkan meninggal dunia
Juru bicara Fraksi Partai Nasdem DPRK Banda Aceh Teuku Iqbal Djohan
Brigpol JD, anggota Satlantas Polres Lubuklinggau yang digerebek sedang ngamar dengan istri TNI atau Ibu Persit kini ditahan di tempat khusus (patsus) Polda Sumatera Selatan
Seorang wanita paruh baya, ZU (33) warga salah satu Gampong di Pidie Jaya ditangkap Unit Jatanras Satreskrim Polresta Banda Aceh. Ia diduga melakukan pencurian uang Rp20 juta di TK Az – Zahra, Kuta Alam Banda Aceh. (Foto: Dok. Polresta Banda Aceh)
Rombongan berpakaian serba putih yang viral karena melakukan ritual spiritual di Puncak Hargo Dumilah, Gunung Lawu, ternyata merupakan jamaah Nahdlatul Ulama (NU) asal Desa Sambongbangi, Kecamatan Kradenan, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.
Enable Notifications OK No thanks