Empat Pencuri Pintu Besi Toko di Banda Aceh Diringkus Polisi
BANDA ACEH — Tim gabungan Satreskrim dan Satintelkam Polresta Banda Aceh meringkus empat pelaku pencurian pintu besi toko milik M Imam Zamzami warga Gampong Ceurih, Ulee Kareng, Banda Aceh, pada Jum’at (4/11/2022).
Pencurian pintu besi milik korban dilaporkan ke Polresta Banda Aceh sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LPB/500/XI/2022/SPKT/Polresta Banda Aceh/Polda Aceh pada Kamis (3/11/2022) sekitar pukul 21.20 WIB.
Toko milik korban yang berada di Gampong Ateuk Pahlawan, Banda Aceh tersebut dilaporkan telah kehilangan 10 lembar pintu besi berwarna orange diambil oleh pelaku yang belum diketahui identitasnya.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto melalui Kasat Reskrim Kompol Fadillah Aditiya Pratama, Sabtu (5/11) mengatakan, empat pelaku pencurian diamankan di lokasi berbeda.
Empat pelaku pencurian yang diamankan adalah RI (36), BH (18) dan Komo (31) merupakan warga Kota Banda Aceh. Sementara OS (32) warga Medan.
Fadillah menjelaskan, pada Kamis sore (3/11/2022), korban diberitahu oleh sepupunya yang saat itu melintas di depan toko miliknya, dan melihat pintu besi toko milik korban sudah tidak ada lagi.
“Setelah mendengar kabar tersebut, kemudian korban langsung ke TKP dan melihat toko tersebut pintu bersama kosennya telah hilang yang diambil oleh pelaku yang belum diketahui identitasnya, sehingga ia mengalami kerugian Rp 40 juta dan melaporkan ke Polresta Banda Aceh untuk pengusutan lebih lanjut,” kata Fadillah.
Dari hasil penyelidikan sidik jari oleh Unit Inafis Satreskrim, ditemukan jejak pelaku, sehingga tim saling melakukan pencarian terhadap pelaku.
”Saat dilakukan penyelidikan dengan cara mencari jejak pelaku, ditemukan bukti sidik jari di seputaran toko, dan data tersebut tertuju pada pelaku RI,” tambahnya.
Mendapat arahan dari pimpinan, tim langsung menuju ke lokasi persembunyian pelaku RI, dan mengamankannya terkait dugaan melakukan tindak pidana pencurian.
Dari keterangan pelaku RI, ia mengakui telah melakukan pencurian pintu besi toko milik korban pada Kamis (3/11/2022) sekitar pukul 11.00 WIB bersama pelaku OS dan WI (30) yang saat ini dalam pencarian polisi.