MaTA Desak Kejati Usut Potensi Korupsi Pembagunan Rumah Sakit Regional Aceh Tengah
BANDA ACEH — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh diminta untuk segera melakukan penyelidikan dan penyidikan segera atas kejadian runtuhnya atap dan beton bagian teras depan Rumah Sakit Regional Aceh Tengah.
“Perlu ada langkah tegas oleh Kejati Aceh untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan segera,” ujar Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) Alfian, dalam keterangannya, Sabtu (5/11).
Menurutnya, indikasi kualitas bangunan rendah dibangun sangat nyata dan ini bukan akibat bencana. Oleh karena itu, MaTA menilai, penyelidikan terhadap pembangunan rumah sakit regional tersebut menjadi mendesak untuk dilakukan oleh Kejati.
Mengingat rumah sakit tersebut belum dioperasionalkan, maka perlu dipastikan kualitas bagunan.
Potensi tidak berkualitasnya pembagunan sudah dapat diduga dengan peristiwa runtuhnya bagunan depan rumah sakit.
“Bagaimana kalau rumah sakit sudah dioperasionalkan, sementara kualitas bagunan rendah dan ini jelas akan memakan korban,” tegas Alfian.
Ditambahkannya, publik butuh kepastian atas pembagunan rumah sakit regional yang bersumber dari dana Otonomi Khusus (Otsus) tersebut. Sehingga ada kepastian hukum terhadap siapa pun yang terlibat.
Kemudian MaTA memandang perlu segera dilakukan evaluasi seluruh pembagunan rumah sakit regional. Mulai sejak perencanaan sampai pembangunan yang sudah terbangun saat ini oleh Pj Gubernur Aceh.
Karena MaTA juga menemukan pembangunan rumah sakit regional Bireuen juga mengalami kualitas rendah pada tiang dan pondasi yang telah dibangun.
“Jadi sudah saatnya Pj Gubernur mengambil langkah tegas terhadap orang-orang yang dianggap bertangung jawab termasuk konsultan pengawas dan rekanan.
Langkah tegas secara administrasi penting dilakukan oleh seorang Pj Gubernur sehingga tidak menimbulkan kerugian Aceh yang lebih besar di kemudian hari. tidak ada toleransi terhadap pelaku kejahatan dan siapanpun dia,” pungkasnya. (IA)