Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

SMSI Aceh Desak Penegak Hukum Usut Tuntas Ancaman Pembunuhan Wartawan

Ketua SMSI Aceh Aldin Nainggolan

BANDA ACEH — Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Aceh mengutuk pengancaman yang dilakukan oleh oknum pengawas proyek Pasar Rejewali, Aceh Tengah, Provinsi Aceh berinisial Am dan rekannya berinisial Rah.

Tindakan Am yang mengancam akan membunuh Jurnalisa—wartawan Harian Rakyat Aceh/Kabargayo, sekaligus Ketua SMSI Aceh Tengah-Bener Meriah, merupakan tindakan yang melanggar hukum dan mengancam kebebasan pers di Indonesia.

Ketua SMSI Aceh Aldin Nainggolan, Jum’at (11/11/2022) mengatakan upaya pengancaman akan membunuh Jurnalisa sembari mendatangi kediaman sang wartawan, merupakan bentuk ancaman nyata yang bukan saja dapat diduga hendak menekan pewarta, tapi sekaligus ingin memberikan tekanan psikologis terhadap keluarga Jurnalisa.

Menurut Aldin, ada dua hal yang telah dilanggar oleh pelaku yang mengancam Jurnalisa. Pertama telah mengancam akan membunuh. Yang bersangkutan (Am) telah melanggar Pasal 368 ayat 1 KUHP dan perbuatan tidak menyenangkan Pasal 355 KUHP.

Pasal itu lengkapnya berbunyi: Barang siapa melawan hukum memaksa orang lain supaya melakukan, tidak melakukan, atau membiarkan sesuatu, dengan memakai kekerasan, sesuatu perbuatan lain maupun perlakuan yang tidak menyenangkan, atau memakai ancaman kekerasan, sesuatu perbuatan lain maupun perlakuan yang tak menyenangkan, baik terhadap orang itu sendiri maupun orang lain.

Kedua, telah mencoba merampas kebebasan pers. Dengan serta merta Am telah melanggar UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Sesuai dengan mandatnya, salah satu fungsi wartawan yaitu mengawasi pembangunan.

Bila Am merasa dirugikan oleh pemberitaan yang diterbitkan oleh dunia media terkait proyek yang sedang dia awasi, seharusnya Am dapat meminta hak jawab. Konon lagi Jurnalisa menurut keterangannya kepada penegak hukum, telah mencoba menghubungi yang bersangkutan sebagai bentuk konfirmasi sebelum berita dikirim ke redaksi, tapi Am tidak menggubris.

Maka Am semakin meyakinkan telah bertindak sewenang-wenang. Tindakan kesewenang-wenangan tersebut telah menyalahi aturan, karena yang ia awasi merupakan proyek yang dibiayai dengan anggaran negara.

Lainnya

Irjen Herry Heryawan, secara langsung meresmikan ajang Drag Bike 2025
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto
‘The Golden Boys Medan’ Kini Terjerat Kasus Korupsi Jalan
Drama Internasional: Netizen Indonesia dan Brasil Saling Serang di Media Sosial Imbas Kematian Pendaki Rinjani
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) tengah menyelidiki pelaku yang diduga menjual Pulau Sumba secara daring melalui situs penjualan pulau pribadi.
Selebgram asal Ambon, Chasandra Thenu
Iran Ragukan Gencatan Senjata, Siap Gempur Israel Jika Agresi Terulang
Petugas haji Aceh Juhaimi Bakri saat melayani jamaah kloter 02, aula Jeddah Asrama Haji Banda Aceh, Ahad pagi (29/6)
Menelisik Hubungan Bobby Nasution dan Topan Ginting, Kadis PUPR Sumut yang Jadi Tersangka KPK
Tim SAR melakukan evakuasi jenazah dua anak asal Meulaboh, Aceh Barat yang terseret arus laut di Pantai Lhoknga, Aceh Besar, da ditemukan dalam kondisi meninggal dunia, Senin, 30 Juni 2025. (Foto: Ist)
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan bahwa salah satu kunci utama menuju swasembada energi nasional terletak pada pengembangan listrik tenaga surya.
Tangkapan layar laman pengumuman UM PTKIN 2025
Eks Penyidik KPK Bicara Peluang Bobby Nasution Diperiksa dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut
Final turnamen sepak bola Lantak Laju Byond Cup (LLBC) 2025 mempertemukan dua tim kuat: Friends FC Banda Aceh menghadapi Derre FC Aceh Utara, Selasa malam, 1 Juli 2025, di Stadion H. Dimurthala Lampineung, Banda Aceh. (Foto: Ist)
Universitas Syiah Kuala (USK) melalui Sidang Terbuka Senat Akademik Universitas mengukuhkan empat profesor baru di Gedung AAC Dayan Dawood, Banda Aceh, Senin (30/6). (Foto: For Infoaceh.net)
Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) bertemu dengan Duta Besar Australia untuk Indonesia, Roderick Brazier, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (26/6/2025).
Wakapolda Aceh Brigjen Pol Ari Wahyu Widodo memberikan ucapan selamat kepada personel, saat memimpin upacara laporan kenaikan pangkat di Mapolda Aceh, Senin, 30 Juni 2025. (Foto: Ist)
Ilustrasi [pixabay]
Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Syafruddin
Anggota DPR RI Dapil Papua, Yan Permenas Mandenas