Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Jokowi Lantik Plt Ketum PPP Mardiono Jadi Utusan Khusus Presiden

Presiden Joko Widodo melantik Muhammad Mardiono sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerja Sama Pengentasan Kemiskinan dan Ketahanan Pangan di Istana Negara Jakarta, Rabu (23/11)

Jakarta — Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Pelaksana tugas Ketua Umum (Ketum) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Mardiono sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerja Sama Pengentasan Kemiskinan dan Ketahanan Pangan. Pelantikan dilakukan di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 23 November 2022.

Pengangkatan tersebut ditetapkan dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 48/M/2022 tentang Pengangkatan Utusan Khusus Presiden Bidang Kerja Sama Pengentasan Kemiskinan dan Ketahanan Pangan.

“Kesatu, mengangkat Saudara Muhammad Mardiono sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerja Sama Pengentasan Kemiskinan dan Ketahanan Pangan,” demikian petikan keppres tersebut seperti dibacakan dalam prosesi pelantikan di Istana Negara.

Jokowi kemudian mengambil sumpah jabatan mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) tersebut.

“Sebelum saya mengambil sumpah berkenaan dengan pengangkatan Saudara sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerja Sama Pengentasan Kemiskinan dan Ketahanan Pangan, terlebih dahulu saya akan bertanya kepada Saudara. Bersediakah Saudara diambil sumpah menurut agama Islam?” tanya Jokowi.

“Bersedia,” jawab Mardiono.

Jokowi kemudian membacakan sumpah yang diikuti oleh Mardiono.

“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Mardiono dalam sumpah jabatannya.

Muhammad Mardiono mengundurkan diri dari jabatan Anggota Wantimpres setelah menjabat sebagai Pelaksana tugas Ketua Umum PPP.

Di partai berlambang Ka’bah tersebut, Mardiono mengisi posisi Suharso Monoarfa yang dilengserkan.

Suharso dicopot berdasarkan keputusan Majelis Syariah, Majelis Kehormatan, dan Majelis Pertimbangan DPP PPP. Keputusan itu juga atas kesepakatan Mahkamah Partai PPP atas usulan 3 Pimpinan Majelis PPP. Suharso dilengserkan setelah ucapannya dinilai menyinggung ulama.

Lainnya

Ilustrasi harga beras
Larangan Pamer dan Bangga dengan Dosa-dosa

Larangan Pamer dan Bangga dengan Dosa-dosa

Syariah
MA (46), warga Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu divonis lima bulan sepuluh hari karena terbukti mencuri 20 Kg beras dan dua tabung elpiji.
Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan bahwa pihaknya telah mencapai kesepakatan dagang awal dengan Indonesia, yang menghasilkan penurunan tarif dari 32 persen menjadi 19 persen.
Belum Ditahan, Jurist Tan Tersangka Korupsi Laptop Chromebook Diduga Pindah ke Australia
Konsultan Kemendikbudristek era Nadiem Makarim, Ibrahim Arief
Menteri Sosial Saifullah Yusuf
Cakupan imunisasi anak di Aceh masih rendah akibat penolakan dari masyarakat. (Foto: Ist)
Peletakan batu pertama pembangunan gedung Skill Lab Fakultas Kedokteran oleh Rektor USK Prof Dr Ir Marwan bersama Dekan FK USK Dr dr Safrizal Rahman, Selasa, 15 Juli 2025. (Foto: Ist)
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar
Ibu Negara Prancis, Brigitte Macron
ilustrasi
Viral video di media sosial yang menyebut Jepang akan blacklist atau memasukkan pekerja Indonesia ke dalam daftar hitam
Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mendalami dugaan keterkaitan investasi Google di Gojek dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019–2022.
Izinkan Saya Kembali ke Keluarga
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani
Spanyol kini dilanda situasi darurat bak neraka bocor. Lebih dari 1.000 orang dilaporkan meninggal dunia
Juru bicara Fraksi Partai Nasdem DPRK Banda Aceh Teuku Iqbal Djohan
Brigpol JD, anggota Satlantas Polres Lubuklinggau yang digerebek sedang ngamar dengan istri TNI atau Ibu Persit kini ditahan di tempat khusus (patsus) Polda Sumatera Selatan
Seorang wanita paruh baya, ZU (33) warga salah satu Gampong di Pidie Jaya ditangkap Unit Jatanras Satreskrim Polresta Banda Aceh. Ia diduga melakukan pencurian uang Rp20 juta di TK Az – Zahra, Kuta Alam Banda Aceh. (Foto: Dok. Polresta Banda Aceh)
Enable Notifications OK No thanks