Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Hindari Hedonisme Berbingkai Syariah

Kepala KUA Kecamatan Lhoong, Aceh Besar, Ustadz Fuadi Yusuf SFil.I

ACEH BESAR — Setelah 18 tahun tsunami melanda Aceh, banyak suka dan duka yang dilalui masyarakat Aceh dalam aspek agama, pendidikan, ekonomi, politik serta sosio-kultural.

Masyarakat Aceh yang hidup di bumi syariah dengan landasan qanun telah bertransformasi melalui pendidikan agama dengan dibentuknya Dinas Pendidikan Dayah, di bidang politik lahirnya partai lokal, di bidang ekonomi ada perbankan syariah, dan dalam bidang sosial budaya terbentuk Majelis Adat Aceh.

Hal itu disampaikan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Lhoong, Aceh Besar, Ustadz Fuadi Yusuf SFil.I dalam khutbah Jum’at di Masjid Madinatussalam Lhoong pada Jum’at, 6 Januari 2023 bertepatan 13 Jumadil Akhir 1444 Hijriah.

“Kita senang dan bangga telah melewati transformasi tersebut, apalagi dibarengi digitalisasi semua penjuru, namun kita bisa melihat perubahan cepat yang kita alami telah mengubah pula gaya hidup dan pola pikir umat,” tegasnya.

Menurut Fuadi Yusuf, perilaku hedonisme telah menjadi gaya hidup umat masa kini, suka tidak suka atau boleh berbeda pendapat, bahwa perubahan yang terjadi setelah 18 tahun tsunami Aceh telah merasuki sebagian besar masyarakat muslim Aceh, misalnya gaya hidup glamour, mengoleksi barang mewah berlebihan, suka jalan-jalan, serta hidup foya-foya.

“Semua prilaku itu bisa diakses melalui media sosial masing-masing,” tegasnya.

Lebih lanjut, alumni Fakultas Ushuluddin dan Filsafat IAIN Ar-Raniry ini menguraikan beberapa sikap hedonis tercermin dari tujuan hidup yang hanya untuk kesenangan pribadi (individualis), tidak peduli kepentingan orang lain (egois), dan tidak pernah puas terhadap apa yang dimiliki (tamak).

Sikap hedonis lainnya, cenderung diskriminatif (zalim), sombong dan melihat sesuatu dari segi materi semata.

Melihat fenomena hedonisme yang melanda umat manusia, seharus lebih mewaspadainya sebab Allah telah mengingatkan dalam Al Qur’an Surat Al-Isra ayat 16: “Dan jika Kami hendak membinasakan suatu negeri, maka Kami perintahkan kepada orang yang hidup mewah di negeri tersebut (taat kepada Allah), bila mereka durhaka, maka sepantasnya berlakulah perkataan Kami (hukuman Allah), kemudian kami binasakan negeri itu.”

Lainnya

Disambut Hangat Trump di Gedung Putih, Netanyahu Ditolak Mentah-mentah Warga AS Termasuk Rabi Yahudi
Terungkap, Brigadir Nurhadi Tewas Setelah Ciumi Cewek Bokingan Ipda Haris Chandra
Fatwa Haram Tak Akan Hentikan Saya!
Rencana Ceramah Dr Zakir Naik, PCNU Malang: Jangan Provokatif
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal membuka Musrenbang RPJM Banda Aceh Tahun 2025-2029. (Foto: Ist)
Bobby Nasution Baperan dan Mending Urus Kadis yang Ditangkap KPK
Golkar Minta DPR Segera Bacakan Surat Usulan Pemakzulan Gibran: Biar Tak Digoreng-goreng
Seluruh Kementerian Teriak Tambah Anggaran, Begini Kata Banggar DPR
Amanda Manopo jadi korban pelecehan saat dikerumuni fans di lokasi syuting, area sensitif diremas
Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dilakukan langsung oleh Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal bersama Bupati Aceh Tenggara M Salim Fakhry, Bupati Aceh Selatan Mirwan, dan Bupati Aceh Barat Tarmizi di Pendopo Wali Kota, Rabu (9/7/2025).
Garuda Indonesia menetapkan jamaah haji kloter 09 sebagai kloter terbaik dalam pelaksanaan ibadah haji Aceh 2025. (Foto: Ist)
Dalam upaya merancang arah pendidikan lebih adaptif dan bernilai spiritual, SMAN 9 Banda Aceh menggelar Rapat Kerja tahunan selama tiga hari, 7–9 Juli 2025. (Foto: Ist)
Sebut Fatwa Haram oleh MUI Hambat Indonesia Jadi Negara Maju, Pengusaha Sound Horeg Dirujak Warganet
Wisata Gratis Jelajahi IKN Sampai 28 Juli, Apa Saja yang Bisa Dilihat?
semangka

Semangka: Si Buah Manis Penyegar Jantung, Ini Sederet Manfaatnya!

Kesehatan & Gaya Hidup
Nikah Massal 100 Pasangan di Masjid Istiqlal

Bukan Zodiak, Ini Sifat Asli Pasangan Dilihat dari Golongan Darah

Kesehatan & Gaya Hidup
Indonesia Kembali Tambah Bebas Visa Jadi 15 Negara, Turki dan Brasil Resmi Masuk
Banyak PSK Berkeliaran di Ibu Kota, Pemerintah Akhirnya Buka Lokalisasi Resmi
Sosok Melanie Putri, Wanita Bookingan Ipda Haris yang Dicium Brigadir Nurhadi hingga Berujung Pembunuhan
Pengadilan Korsel Keluarkan Surat Penangkapan, Eks Presiden Yoon Suk-yeol Kini Ditahan
Enable Notifications OK No thanks