Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Tak Jadi Dihentikan, Pemerintah Aceh Geser Jadwal Zikir ke Hari Rabu

Surat terbaru Pemerintah Aceh Nomor: 451/713, tanggal 13 Januari 2023, tentang penyesuaian jadwal zikir

BANDA ACEH – Pemerintah Aceh tak jadi menghentikan kegiatan zikir rutin yang biasa dilaksanakan pada setiap hari Jum’at pagi.

Pemerintah Aceh kemudian mengeluarkan surat baru terkait penyesuaian jadwal zikir menjadi hari Rabu pagi.

Sebelumnya, surat bernomor: 061.2/527, tanggal 11 Januari 2023, hal: Penghentian kegiatan zikir pagi, ditujukan kepada para Kepala SKPA dan Kepala Biro di Setda Aceh.

“Sehubungan surat kami Nomor: 061.2/155, tanggal 5 Januari 2023, perihal Pelaksanaan Apel Pagi Senin, pada poin (c) surat dimaksud disampaikan bahwa setiap Jumat pukul 07.00 WIB sampai dengan selesai pada unit kerja Pemerintah Aceh melaksanakan kegiatan olahraga,” bunyi poin pertama surat diteken Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Aceh Dr H Iskandar AP selaku Nota Dinas Sekda Aceh.

“Berkenan hal tersebut di atas, maka kegiatan Zikir Pagi Jumat untuk sementara waktu dihentikan mulai tanggal 20 Januari 2023 sampai ada pemberitahuan lebih lanjut,” bunyi poin nomor dua surat itu.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Aceh Rahmadin melalui Kabag Materi dan Komunikasi Pimpinan Biro Adpim Setda Aceh M. Gade mengatakan, mulai pekan depan, jadwal zikir rutin pemerintah Aceh akan disesuaikan.

“Jadwal zikir yang sebelumnya dilaksanakan pada setiap Jum’at pagi akan digeser ke hari Rabu pagi pukul 07.45 – 08.00 WIB dengan tata cara yang sama,” kata Gade dalam keterangannya di Banda Aceh, Jum’at sore (13/1/2023).

Keterangan tersebut diperkuat dengan surat yang dikeluarkan oleh Sekretariat Daerah Pemerintah Aceh Nomor 451/713, yang ditandatangani Asisten Administrasi Umum Setda Aceh Dr Iskandar selaku Nota Dinas Sekda Aceh.

Surat tersebut ditujukan kepada para Kepala SKPA, Kepala Biro Setda Aceh, Direktur Utama PT Bank Aceh Syariah, Pimpinan PD BPR Mustaqim Suka Makmur, Direktur Utama PT Pembangunan Aceh (PEMA), Kepala BPKS Sabang dan Kepala Badan Pengelola Migas Aceh.

Adapun kutipan dalam surat tersebut yakni:

Sehubungan surat kami Nomor 451/14500 tanggal 12 September 2022 perihal tersebut di atas dan surat kami Nomor 061.2/527 tanggal 11 Januari 2023 perihal penghentian kegiatan zikir, dengan ini kami sampaikan bahwa berkenaan dengan zikir hari Jum’at dihentikan, maka terhitung mulai tanggal 18 Januari 2023 zikir dilaksanakan setiap hari Rabu pukul 07.45 – 08.00 WIB dengan tata cara yang sama.

Lainnya

Larangan Pamer dan Bangga dengan Dosa-dosa

Larangan Pamer dan Bangga dengan Dosa-dosa

Syariah
MA (46), warga Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu divonis lima bulan sepuluh hari karena terbukti mencuri 20 Kg beras dan dua tabung elpiji.
Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan bahwa pihaknya telah mencapai kesepakatan dagang awal dengan Indonesia, yang menghasilkan penurunan tarif dari 32 persen menjadi 19 persen.
Belum Ditahan, Jurist Tan Tersangka Korupsi Laptop Chromebook Diduga Pindah ke Australia
Konsultan Kemendikbudristek era Nadiem Makarim, Ibrahim Arief
Menteri Sosial Saifullah Yusuf
Cakupan imunisasi anak di Aceh masih rendah akibat penolakan dari masyarakat. (Foto: Ist)
Peletakan batu pertama pembangunan gedung Skill Lab Fakultas Kedokteran oleh Rektor USK Prof Dr Ir Marwan bersama Dekan FK USK Dr dr Safrizal Rahman, Selasa, 15 Juli 2025. (Foto: Ist)
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar
Ibu Negara Prancis, Brigitte Macron
ilustrasi
Viral video di media sosial yang menyebut Jepang akan blacklist atau memasukkan pekerja Indonesia ke dalam daftar hitam
Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mendalami dugaan keterkaitan investasi Google di Gojek dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019–2022.
Izinkan Saya Kembali ke Keluarga
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani
Spanyol kini dilanda situasi darurat bak neraka bocor. Lebih dari 1.000 orang dilaporkan meninggal dunia
Juru bicara Fraksi Partai Nasdem DPRK Banda Aceh Teuku Iqbal Djohan
Brigpol JD, anggota Satlantas Polres Lubuklinggau yang digerebek sedang ngamar dengan istri TNI atau Ibu Persit kini ditahan di tempat khusus (patsus) Polda Sumatera Selatan
Seorang wanita paruh baya, ZU (33) warga salah satu Gampong di Pidie Jaya ditangkap Unit Jatanras Satreskrim Polresta Banda Aceh. Ia diduga melakukan pencurian uang Rp20 juta di TK Az – Zahra, Kuta Alam Banda Aceh. (Foto: Dok. Polresta Banda Aceh)
Rombongan berpakaian serba putih yang viral karena melakukan ritual spiritual di Puncak Hargo Dumilah, Gunung Lawu, ternyata merupakan jamaah Nahdlatul Ulama (NU) asal Desa Sambongbangi, Kecamatan Kradenan, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.
Enable Notifications OK No thanks